ADVERTISEMENT
Rabu, Februari 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Tiga Pengedar Narkoba di Timika Dibekuk Polisi, Amankan Sabu dan Tembakau Sintetis

30 Oktober 2025
0
Tiga Pengedar Narkoba di Timika Dibekuk Polisi, Amankan Sabu dan Tembakau Sintetis

Tiga pengedar narkoba dibekuk Polres Mimika di dua lokasi berbeda. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkotika di wilayah Kabupaten Mimika.

Dalam dua operasi berbeda, polisi berhasil mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti Narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis.

ADVERTISEMENT

Kasus pertama terungkap pada Sabtu, 25 Oktober 2025, di Jalan Bougenvile, Timika. Tim Opsnal Satresnarkoba meringkus seorang pria berinisial GD (33) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket kecil sabu yang dibungkus plastik penutup Pop Mie warna hijau, sebuah handphone merek Infinix Note 40, dan barang bukti pendukung lainnya.

Baca Juga

Pesawat Smart Air Ditembak di Korowai Boven Digoel, Belum Ada Pernyataan Resmi Tewasnya Dua Pilot

Puluhan Kendaraan Masih Tertimbun Longsor di Jalan Trans Papua, Proses Evakuasi Terkendala Cuaca

AKP Mattinetta, Kasat Resnarkoba Polres Mimika, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Saat digeledah, pelaku awalnya tidak kooperatif, namun hasil pemeriksaan lanjutan menemukan sabu yang disembunyikan di teras rumahnya,” ujar AKP Mattinetta dalam keterangannya Kamis 30 Oktober 2025.

Sementara itu, pada Rabu, 29 Oktober 2025, tim yang sama kembali mengungkap jaringan peredaran tembakau sintetis di kawasan Pasar Damai, Jalan Leo Mamiri, belakang Kantor Bapenda Timika.

Polisi menangkap dua pelaku berinisial NA (29) dan AP, serta menyita 13 paket tembakau sintetis siap edar, satu ponsel Samsung A16, uang tunai Rp600 ribu, dan sejumlah plastik klip bening kecil.

“Dari hasil interogasi, pelaku NA mengaku dibantu AP dalam menjual barang tersebut. Saat ini barang bukti masih dalam proses penimbangan,” ungkap Kasat.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.

AKP Mattinetta menegaskan, Polres Mimika akan terus melakukan langkah tegas dalam pemberantasan Narkoba dan mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat. Polres Mimika akan terus menindak tanpa pandang bulu demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pesawat Smart Air Ditembak di Korowai Boven Digoel, Belum Ada Pernyataan Resmi Tewasnya Dua Pilot

Pesawat Smart Air Ditembak di Korowai Boven Digoel, Belum Ada Pernyataan Resmi Tewasnya Dua Pilot

11 Februari 2026
Puluhan Kendaraan Masih Tertimbun Longsor di Jalan Trans Papua, Proses Evakuasi Terkendala Cuaca

Puluhan Kendaraan Masih Tertimbun Longsor di Jalan Trans Papua, Proses Evakuasi Terkendala Cuaca

11 Februari 2026
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai: 17 Kali Jokowi Kunjungi Papua namun Tidak Berbanding Lurus dengan Penyelesaian Konflik

Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai: 17 Kali Jokowi Kunjungi Papua namun Tidak Berbanding Lurus dengan Penyelesaian Konflik

11 Februari 2026
Empat Orang Terluka dalam Bentrok Warga di Kapiraya

Empat Orang Terluka dalam Bentrok Warga di Kapiraya

11 Februari 2026
Buka Akses Logistik Papua Selatan, Kementerian PU Percepat Pembangunan Jalan KSPP Wanam-Muting

Buka Akses Logistik Papua Selatan, Kementerian PU Percepat Pembangunan Jalan KSPP Wanam-Muting

11 Februari 2026
BPKP Papua Tengah Tinjau Tata Kelola Sekolah Rakyat di Mimika

BPKP Papua Tengah Tinjau Tata Kelola Sekolah Rakyat di Mimika

11 Februari 2026

POPULER

  • Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    707 shares
    Bagikan 283 Tweet 177
  • Proviciat Merlins R Waromi! Wanita Asal Papua Lulus Dokter Spesialis Tercepat di UGM

    685 shares
    Bagikan 274 Tweet 171
  • Ngaku Istri Pejabat Papua Tengah, Wanita Ini Labrak Oknum ASN Berpakaian Dinas

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Bupati Mimika Ultimatum ASN: Pangkat Tidak Sesuai Jabatan Siap Dinonaktifkan

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Hidup Semakin Susah, Pengungsi Konflik Tapal Batas di Mimika Barat Tengah Keluhkan Minimnya Perhatian Pemerintah

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Sejumlah Perwira Polres Mimika Bergeser Jabatan, Ini Pesan Kapolres

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Jalan Pattimura Ujung Timika

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Empat ASN di Mimika Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Aerosport

Empat ASN di Mimika Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Aerosport

Freeport ‘Satukan’ 25 Pasangan Karyawan OAP dalam Nikah Massal Penuh Haru

Freeport ‘Satukan’ 25 Pasangan Karyawan OAP dalam Nikah Massal Penuh Haru

Layanan Tera Kini Lebih Cepat, Disperindag Mimika Terapkan Sistem Barcode Digital

Layanan Tera Kini Lebih Cepat, Disperindag Mimika Terapkan Sistem Barcode Digital

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id