ADVERTISEMENT
Sabtu, November 8, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Skandal Dugaan Korupsi LPMP Rp43 Miliar, Kejati Papua Tetapkan Tiga Tersangka

26 Oktober 2025
0
Skandal Dugaan Korupsi LPMP Rp43 Miliar, Kejati Papua Tetapkan Tiga Tersangka

Tersangka korupsi di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Papua periode 2019-2021 (foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Tidak disetorkan ke kas negara, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi seperti rehabilitasi rumah, pembelian satu unit mobil, serta keperluan lain yang kini tengah didalami penyidik.

JAYAPURA, Koranpapua.id- Skandal dugaan korupsi di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Papua periode 2019-2021, kini memasuki tahap baru.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp43 miliar.

ADVERTISEMENT

“Tiga tersangka adalah AH yang menjabat sebagai Kepala LPMP Papua, AI selaku Bendahara Pengeluaran, dan R selaku Bendahara Penerima. Penetapan tersangka sudah diumumkan secara resmi tanggal 24 Oktober 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini disampaikan Nixon Mahuse, Asisten Pidana Khusus Kejati Papua melalui Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik), Valery Dedy Sawaki, dalam keterangan persnya yang diterima media ini, Minggu 26 Oktober 2025.

Baca Juga

Pemkab Mimika Percepat Peresmian Fasilitas Dasar di Wilayah Pedalaman, Berikut Pernyataan Bupati Johannes Rettob

HUT ke-74, IBI Mimika Tegaskan Komitmen Majukan Kesehatan Ibu dan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan lebih dari dua alat bukti yang cukup kuat,” ujarnya.

Valery menjelaskan bahwa bukti-bukti yang terkumpul, termasuk hasil pemeriksaan saksi, audit ahli, dan dokumen-dokumen pendukung, secara konsisten menunjukkan adanya kerugian negara sebesar Rp43 miliar.

Rinciannya Rp34 miliar berasal dari pengelolaan dana APBN, sedangkan sisanya Rp8 miliar, bersumber dari dana PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Dalam investigasinya, penyidik mengungkap adanya modus operandi yang berbeda dalam penyelewengan kedua jenis anggaran tersebut.

Untuk dana PNBP, modus yang digunakan adalah penagihan anggaran yang secara sengaja dilebihkan dari nilai yang seharusnya.

“Dana lebih tersebut tidak disetorkan ke kas negara, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi seperti rehabilitasi rumah, pembelian satu unit mobil, serta keperluan lain yang kini tengah didalami penyidik,” papar Valery.

Sementara itu, untuk dana APBN senilai Rp34 miliar, penyimpangan diduga dilakukan melalui praktik belanja fiktif dan pengeluaran untuk kepentingan pribadi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh para tersangka.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, Kejati Papua telah mengambil sejumlah tindakan.

Penyidik telah menyita satu unit mobil yang diduga dibeli dari hasil korupsi dan menerima pengembalian uang (restitusi) senilai Rp2 miliar.

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, tiga tersangka resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Abepura. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Realisasi APBD Mimika 2025 Baru 51 Persen, Bupati Akui Banyak Pekerjaan Masih Berjalan

Pemkab Mimika Percepat Peresmian Fasilitas Dasar di Wilayah Pedalaman, Berikut Pernyataan Bupati Johannes Rettob

8 November 2025
HUT ke-74, IBI Mimika Tegaskan Komitmen Majukan Kesehatan Ibu dan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

HUT ke-74, IBI Mimika Tegaskan Komitmen Majukan Kesehatan Ibu dan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

8 November 2025
Dari Luka ke Karya: Mama Paskalina Menenun Harapan Lewat Sanggar Janda Papurara

Dari Luka ke Karya: Mama Paskalina Menenun Harapan Lewat Sanggar Janda Papurara

8 November 2025
Realisasi APBD Mimika 2025 Baru 51 Persen, Bupati Akui Banyak Pekerjaan Masih Berjalan

Realisasi APBD Mimika 2025 Baru 51 Persen, Bupati Akui Banyak Pekerjaan Masih Berjalan

8 November 2025
TNI Dirikan Sekolah Rakyat di Kampung Terpencil Tumbupur Papua

TNI Dirikan Sekolah Rakyat di Kampung Terpencil Tumbupur Papua

8 November 2025
Gereja Katolik di Papua Desak Pemerintah Pusat Hentikan Kekerasan dan Pulihkan Perdamaian

Gereja Katolik di Papua Desak Pemerintah Pusat Hentikan Kekerasan dan Pulihkan Perdamaian

8 November 2025

POPULER

  • OKIA Angkat Bicara soal Dukungan kepada FP untuk Duduki Jabatan Presdir Freeport

    OKIA Angkat Bicara soal Dukungan kepada FP untuk Duduki Jabatan Presdir Freeport

    692 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    669 shares
    Bagikan 268 Tweet 167
  • Nama 12 Pejabat Baru di Pemkab Mimika Sudah Final, Pelantikan Tunggu Keputusan Bupati

    642 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Remaja Ditemukan Tewas di Jalan Patimura Timika, Polisi Pastikan Tidak Tanda Kekerasan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Skandal Proyek Aerosport, Satu Lagi ASN Pemkab Mimika Dipanggil Penyidik

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Darurat! HIV-AIDS Capai 8.251 Kasus, Pemkab Mimika Didesak Segera Bentuk KPA

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
Next Post
Gubernur Papua Pegunungan Tiba di Wamena, Satgas Korpasgat Pastikan Bandara Situasi Aman Terkendali

Gubernur Papua Pegunungan Tiba di Wamena, Satgas Korpasgat Pastikan Bandara Situasi Aman Terkendali

Data Akurat, Pembangunan Tepat Sasaran: Diskominfo Mimika Gelar Seminar Statistik Sektoral

Data Akurat, Pembangunan Tepat Sasaran: Diskominfo Mimika Gelar Seminar Statistik Sektoral

Satgas Yonif 113/JS TK Bilai Membawa Senyum Anak-Anak Papua, Kebahagiaan Prajurit Jaya Sakti

Satgas Yonif 113/JS TK Bilai Membawa Senyum Anak-Anak Papua, Kebahagiaan Prajurit Jaya Sakti

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id