ADVERTISEMENT
Senin, Maret 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Kemensos Serahkan Bantuan Sosial Rp26 Miliar di Yahukimo

26 Oktober 2025
0
Kemensos Serahkan Bantuan Sosial Rp26 Miliar di Yahukimo

Gad Munwo, Kepala Kantor Pos Cabang Dekai saat memberikan uang Bansos kepada Kepala Suku Isak Salak sebagai perwakilan (foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Seharusnya penyaluran bantuan ini langsung dilakukan oleh Kantor Pos secara kepada penerima, namun mengingat kondisi geografis yang cukup sulit maka diserahkan kepada pemerintah distrik.

Kemensos Serahkan Bantuan Sosial Rp26 Miliar di Yahukimo

DEKAY, Koranpapua.id- Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan mendapatkan Bansos (bantuan sosial) dari Kementerian Sosial sebesar Rp26 miliar.

ADVERTISEMENT

Penyaluran dana puluhan miliar yang disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia Dekai di Yahukimo, selanjutnya akan dibagikan kepada 25.686 warga yang ada di wilayah itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dana tersebut merupakan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan juga untuk 112 keluarga yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga.

Baca Juga

Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

Polres Lanny Jaya Terbaik se-Papua Raya Tangani Perlindungan Perempuan dan Anak

Bantuan dana yang diserahkan secara simbolis oleh Kantor Pos Indonesia Dekai, selanjutnya akan salurkan kepada 51 distrik dan 517 kampung di Kabupaten Yahukimo.

“Dananya sudah kami terima dari Jayapura. Kami selanjutnya menyalurkan secara simbolis kepada kabupaten, dan lima kepala distrik,” ujar Gad Munwo di Dekai, Kepala Kantor Pos Cabang Dekai dalam keterangannya yang diterima media ini, Sabtu 25 Oktober 2025.

Dikatakan, seharusnya penyaluran bantuan ini langsung dilakukan oleh Kantor Pos secara kepada penerima, namun mengingat kondisi geografis yang cukup sulit maka diserahkan kepada pemerintah distrik.

“Kami berharap kepala distrik dapat mengatur penyaluran bantuan ini dengan tertib, sehingga dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Dinas Sosial selanjutnya akan menyalurkan bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Sembako tahap ke III Tahun anggaran 2025, yang mencakup masa pembayaran dari Juli hingga September 2025.

Bonga Sumule, Asisten I Setda Kabupaten Yahukimo, berharap bantuan Kementerian Sosial bisa sampai ke distrik-distrik sebagai penerima manfaat dari pemerintah.

Penyaluran bantuan dari di kantor Pos diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Yahukimo melalui Dinas Sosial yang selanjutnya menyerahkan ke distrik-distrik.

“Ini dilakukan karena kendala dengan medan dan geografis wilayah yang sangat sulit,” jelasnya.

Disampaikan bahwa, Kabupaten Yahukimo memiliki 51 Distrik dan 517 kampung dan 12 Suku.

Sebanyak 46 distrik di kabupaten ini berada di pegunungan, sedangkan lima distrik berada di daerah lembah atau rawa.

“Untuk bisa sampai ke wilayah-wilayah distrik harus melalui udara, jalur darat dan sungai. Itu menyebabkan Kantor Pos kesulitan menyalurkan bantuan karena membutuhkan biaya transportasi yang sangat tinggi,” jelasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

30 Maret 2026
Polres Lanny Jaya Terbaik se-Papua Raya Tangani Perlindungan Perempuan dan Anak

Polres Lanny Jaya Terbaik se-Papua Raya Tangani Perlindungan Perempuan dan Anak

30 Maret 2026
Ketua DPRK Mimika Desak Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan, Cegah Konflik Meluas

Ketua DPRK Mimika Desak Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan, Cegah Konflik Meluas

30 Maret 2026
Tiga Kombatan OPM di Sinak Nyatakan Ikar Setia Kembali ke NKRI

Tiga Kombatan OPM di Sinak Nyatakan Ikar Setia Kembali ke NKRI

30 Maret 2026
Gubernur Matius: Kebijakan Komisaris dan Direksi Bank Papua Tidak Boleh Melenceng dari Tujuan Utama

Gubernur Matius: Kebijakan Komisaris dan Direksi Bank Papua Tidak Boleh Melenceng dari Tujuan Utama

30 Maret 2026
Pemkab Mimika Dorong Ekonomi Lokal dan Digitalisasi di RKPD 2027, Bupati JR: Intinya Masyarakat Sejahtera

Pemkab Mimika Dorong Ekonomi Lokal dan Digitalisasi di RKPD 2027, Bupati JR: Intinya Masyarakat Sejahtera

30 Maret 2026

POPULER

  • Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    706 shares
    Bagikan 282 Tweet 177
  • Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Ketua Asosiasi Bupati Papua Tengah Minta Freeport Tidak Kurangi Setoran ke Daerah

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • TPNPB-OPM Tawarkan Opsi kepada Prabowo, Buka Perundingan atau Perang Berlanjut

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Antisipasi KKB Pimpinan Aibon Kogoya Masuk Kampung Ururu, Seluruh Guru dan Nakes Mengungsi

Antisipasi KKB Pimpinan Aibon Kogoya Masuk Kampung Ururu, Seluruh Guru dan Nakes Mengungsi

Dukung Perekonomian Warga Beoga, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 732 Lakukan Program ROSITA

Dukung Perekonomian Warga Beoga, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 732 Lakukan Program ROSITA

Skandal Dugaan Korupsi LPMP Rp43 Miliar, Kejati Papua Tetapkan Tiga Tersangka

Skandal Dugaan Korupsi LPMP Rp43 Miliar, Kejati Papua Tetapkan Tiga Tersangka

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id