ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Kemensos Serahkan Bantuan Sosial Rp26 Miliar di Yahukimo

26 Oktober 2025
0
Kemensos Serahkan Bantuan Sosial Rp26 Miliar di Yahukimo

Gad Munwo, Kepala Kantor Pos Cabang Dekai saat memberikan uang Bansos kepada Kepala Suku Isak Salak sebagai perwakilan (foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Seharusnya penyaluran bantuan ini langsung dilakukan oleh Kantor Pos secara kepada penerima, namun mengingat kondisi geografis yang cukup sulit maka diserahkan kepada pemerintah distrik.

Kemensos Serahkan Bantuan Sosial Rp26 Miliar di Yahukimo

DEKAY, Koranpapua.id- Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan mendapatkan Bansos (bantuan sosial) dari Kementerian Sosial sebesar Rp26 miliar.

ADVERTISEMENT

Penyaluran dana puluhan miliar yang disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia Dekai di Yahukimo, selanjutnya akan dibagikan kepada 25.686 warga yang ada di wilayah itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dana tersebut merupakan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan juga untuk 112 keluarga yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga.

Baca Juga

Peringati 55 Tahun Proklamasi, Aliansi Mahasiswa Papua Tuntut Penghentian PSN dan Kembalikan Militer ke Barak

Dr. Abraham Kateyau Ingatkan Kepala Kampung Jalankan Amanah dengan Baik, Tim Evaluasi Masih Bekerja

Bantuan dana yang diserahkan secara simbolis oleh Kantor Pos Indonesia Dekai, selanjutnya akan salurkan kepada 51 distrik dan 517 kampung di Kabupaten Yahukimo.

“Dananya sudah kami terima dari Jayapura. Kami selanjutnya menyalurkan secara simbolis kepada kabupaten, dan lima kepala distrik,” ujar Gad Munwo di Dekai, Kepala Kantor Pos Cabang Dekai dalam keterangannya yang diterima media ini, Sabtu 25 Oktober 2025.

Dikatakan, seharusnya penyaluran bantuan ini langsung dilakukan oleh Kantor Pos secara kepada penerima, namun mengingat kondisi geografis yang cukup sulit maka diserahkan kepada pemerintah distrik.

“Kami berharap kepala distrik dapat mengatur penyaluran bantuan ini dengan tertib, sehingga dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Dinas Sosial selanjutnya akan menyalurkan bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Sembako tahap ke III Tahun anggaran 2025, yang mencakup masa pembayaran dari Juli hingga September 2025.

Bonga Sumule, Asisten I Setda Kabupaten Yahukimo, berharap bantuan Kementerian Sosial bisa sampai ke distrik-distrik sebagai penerima manfaat dari pemerintah.

Penyaluran bantuan dari di kantor Pos diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Yahukimo melalui Dinas Sosial yang selanjutnya menyerahkan ke distrik-distrik.

“Ini dilakukan karena kendala dengan medan dan geografis wilayah yang sangat sulit,” jelasnya.

Disampaikan bahwa, Kabupaten Yahukimo memiliki 51 Distrik dan 517 kampung dan 12 Suku.

Sebanyak 46 distrik di kabupaten ini berada di pegunungan, sedangkan lima distrik berada di daerah lembah atau rawa.

“Untuk bisa sampai ke wilayah-wilayah distrik harus melalui udara, jalur darat dan sungai. Itu menyebabkan Kantor Pos kesulitan menyalurkan bantuan karena membutuhkan biaya transportasi yang sangat tinggi,” jelasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Peringati 55 Tahun Proklamasi, Aliansi Mahasiswa Papua Tuntut Penghentian PSN dan Kembalikan Militer ke Barak

Peringati 55 Tahun Proklamasi, Aliansi Mahasiswa Papua Tuntut Penghentian PSN dan Kembalikan Militer ke Barak

2 Juli 2026
Konsep Otomatis

Dana Desa Tahap I Rp24,5 Miliar Cair, Disalurkan untuk 133 Kampung di Mimika

2 Juli 2026
Konsep Otomatis

Dr. Abraham Kateyau Ingatkan Kepala Kampung Jalankan Amanah dengan Baik, Tim Evaluasi Masih Bekerja

2 Juli 2026
Kasus Dugaan Korupsi RBLH Hoya, Kajari Mimika Tegaskan Belum Ada Tersangka

Dugaan Korupsi Proyek Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Segera Tetapkan Tersangka

2 Juli 2026
Kasus Dugaan Korupsi RBLH Hoya, Kajari Mimika Tegaskan Belum Ada Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi RBLH Hoya, Kajari Mimika Tegaskan Belum Ada Tersangka

2 Juli 2026
Program SERAMBI 2026, BI Papua Siapkan Rp1,16 Triliun Uang Layak Edar selama Ramadhan 1447 Hijriah

Pemerintah Targetkan Pendapatan Negara di Wilayah Papua Sebesar Rp6,7 triliun

2 Juli 2026

POPULER

  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • SMK Negeri 6 Mimika: Sekolah Gratis dengan Empat Program Unggulan, Pendaftaran Hingga 10 Juli

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Remaja 14 Tahun Asal Jawa Barat Diduga Dieksploitasi Jadi Pekerja Seks di Lokalisasi Kilometer 10

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Pertamina Berlakukan Harga Terbaru BBM Non-Subsidi di Papua-Maluku, Berikut Daftarnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pendeta GKI Tewas di Intan Jaya, Menham Minta Panglima TNI dan Kapolri Kendalikan Anggotanya

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Antisipasi KKB Pimpinan Aibon Kogoya Masuk Kampung Ururu, Seluruh Guru dan Nakes Mengungsi

Antisipasi KKB Pimpinan Aibon Kogoya Masuk Kampung Ururu, Seluruh Guru dan Nakes Mengungsi

Dukung Perekonomian Warga Beoga, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 732 Lakukan Program ROSITA

Dukung Perekonomian Warga Beoga, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 732 Lakukan Program ROSITA

Skandal Dugaan Korupsi LPMP Rp43 Miliar, Kejati Papua Tetapkan Tiga Tersangka

Skandal Dugaan Korupsi LPMP Rp43 Miliar, Kejati Papua Tetapkan Tiga Tersangka

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id