“Harapan kita dengan adanya pemekaran ini akan terjadi kecepatan pembangunan Papua. Terjadi alur birokrasi yang pendek sehingga pelayanan publik semakin mudah diakses”.
JAKARTA, Koranpapua.id- Mendorong percepatan pembangunan di wilayah Papua perlu dengan cara sinkronisasi yang baik dan harus dilakukan pengawasan yang maksimal dan tidak hanya sekadar di atas kertas.
Hal itu ditegaskan Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri dalam keterangan pers tertulis Kemendagri yang diterima koranpapua.id, Selasa 14 Oktober 2025.
“Pengawasan itu tidak sekadar hanya di atas kertas, laporan-laporan rapat saja, tidak di atas kertas. Betul-betul turun ke bawah melihat yang tadi sudah direncanakan ya,” kata Tito saat audiensi bersama Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin 13 Oktober 2025.
Hadir dalam pertemuan tersebut Velix Vernando Wanggai, Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua beserta jajaran anggota.
Hadir juga Mathius D Fakhiri, Gubernur Papua, Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, Wakil Gubernur Papua, Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) dari enam provinsi.
Tito menyampaikan, pemerintah pusat terus berkomitmen mempercepat pembangunan di wilayah Papua.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengatasi kesenjangan pembangunan antara Papua dan wilayah lain di Indonesia.
Ia juga menyoroti masih lemahnya koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan program pembangunan di Papua.
Selama ini, banyak program kementerian/lembaga berjalan sendiri tanpa sinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), sehingga hasilnya kurang maksimal.
“Tapi masalahnya siapa yang mensinkronkan program-program ini. Karena program-program tingkat pusat ini bergerak masing-masing,” ungkapnya.
Sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci penting dalam mewujudkan percepatan tersebut.
Karenanya keberadaan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dan BP3OKP menjadi instrumen penting untuk mengharmonisasikan program lintas kementerian, provinsi, dan kabupaten/kota.
“Tugas paling utama adalah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi program yang selama ini tidak pernah dilaksanakan,” tambah Tito.
Ia menambahkan, badan tersebut dibentuk agar pembangunan di Papua tidak lagi berjalan terpisah dan dapat dilakukan secara terintegrasi.
Dikatakan, salah satu cara menggenjot pembangunan daerah adalah pemekaran wilayah, sebagaimana sudah diterapkan di Papua.
Wilayah Papua dari semula hanya dua provinsi, kini menjadi enam provinsi. Pemekaran ini salah satunya untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik, mengingat luasnya wilayah Papua.
“Tujuannya percepatan pembangunan. Dan saat itu rapat kita di DPR dan pemerintah, DPR juga diwakili oleh perwakilan dari Papua, DPD juga Papua sama menyampaikan setuju,” jelas Tito.
Ia mengungkapkan, lahirnya enam provinsi di Papua merupakan hasil aspirasi masyarakat yang disampaikan langsung kepada Presiden saat kunjungan ke berbagai wilayah Papua.
Pemerintah dan DPR kemudian menyetujui pemekaran tersebut dengan pertimbangan wilayah geografis yang luas, serta rendahnya indeks pembangunan manusia (IPM) di Papua dibandingkan daerah lain.
“Harapan kita dengan adanya pemekaran ini akan terjadi kecepatan pembangunan Papua. Terjadi alur birokrasi yang pendek sehingga pelayanan publik semakin mudah diakses,” tandasnya.
Mendagri mencontohkan berbagai daerah di Indonesia yang berkembang pesat setelah dilakukan pemekaran.
Ia menyebut, model pemekaran seperti di Sumatera Selatan yang terbukti efektif meningkatkan pelayanan dan pertumbuhan daerah. Kemajuan ini juga diharapkan terjadi di wilayah Papua. (Redaksi)