Ada yang mengaku sebagai orang bupati dan wakil. Ada juga yang bilang orang mantan bupati hanya untuk menyakinkan OPD untuk memberikan pekerjaan. Jujur ini sudah sangat meresahkan.
TIMIKA, Koranpapua.id– Kegiatan proyek fisik dan pengadaan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mimika menjadi salah satu peluang bisnis bagi mereka yang berprofesi sebagai kontraktor.
Para penyedia jasa perorangan atau badan usaha ini, terus berkompetisi untuk mendapatkan kontrak pekerjaan fisik maupun pengadaan yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika.
Meski demikian, untuk mendapatkan pekerjaan yang didanai oleh anggaran pemerintah, perlu dilakukan dengan cara santun dan tetap mengikuti ketentuan.
Tidak boleh membawa nama Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati (Wabup) Mimika Emanuel Kemong sebagai ‘tameng’ untuk mendapatkan pekerjaan.
Karena dengan mencatut nama bupati dan wakil bupati, sangat berdampak negatif terhadap nama baik kedua pimpinan pemerintahan di Mimika.
Hal itu disampaikan Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) ketika menghubungi koranpapua.id, Selasa 14 Oktober 2025.
Menurut Marianus, hal ini penting dan perlu disampaikan agar menjadi perhatian oknum kontraktor yang bermain dengan cara-cara yang ‘kotor’.
“Lemasko dan juga mewakili keluarga ingatkan oknum kontraktor yang mengaku orang dekat bupati dan wakil bupati dengan ‘menggertak’ pimpinan OPD agar mendapatkan proyek. Kami sedang sedang lacak ini,” tegas Marianus.
Dikatakan, bupati dan wakil bupati dalam berbagai kesempatan sudah menyampaikan, tidak akan pernah memberikan disposisi atau memerintah oknum kontraktor mendatangi OPD untuk mendapatkan proyek.
“Ada yang mengaku sebagai orang bupati dan wakil. Ada juga yang bilang orang mantan bupati hanya untuk menyakinkan OPD untuk memberikan pekerjaan. Jujur ini sudah sangat meresahkan karena merusak nama bupati dan wakil bupati,” tandas Marianus.
Kepada pimpinan OPD, Marianus juga menyampaikan untuk selalu transparan terhadap semua pelaksanaan program kerja di setiap OPD.
Ini bertujuan agar para kontraktor dapat mendaftar dan mengikuti proses pelelangan sesuai dengan ketentuan, tanpa harus bermain dari pintu belakang.
“Kami sarankan semua proyek yang ada di OPD disampaikan secara terbuka, biar diketahui oleh kontraktor. Masyarakat juga bisa ikut tahu dan ikut melakukan pengawasan di lapangan,” ujar Marianus.
Bupati Johannes Rettob belum lama ini sudah menegaskan kepada seluruh pimpinan OPD untuk segera mempercepat pelaksanaan program serta memastikan pencairan keuangan berjalan sesuai prosedur.
“Kita masih berada pada posisi yang ekstrem, artinya posisi yang sangat berisiko dalam menyelesaikan semua tugas, baik belanja jasa, belanja modal maupun pencairan keuangan,” kata Bupati.
Bupati menekankan agar seluruh OPD tidak menunda pekerjaan dan tidak bergantung pada instruksi tambahan.
“Jangan ada lagi berpikir harus ada petunjuk dari bupati atau wakil bupati. Tidak ada itu. Jika ada orang yang mengatasnamakan kami, itu tidak benar. Semua harus dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” pesan Bupati. (*)
Penulis: Jessica Putri
Editor: Marthen LL Moru