SORONG, Koranpapua.id- Buntut perebutan tiga pulau mengakibatkan lima rumah warga yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dibakar sekelompok warga.
Untuk diketahui lima rumah yang berlokasi di Pulau Sain, Kabupaten Raja Ampat, dibakar oleh sekelompok warga dari Desa Umiyal, Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Sabtu 29 September 2025.
Aksi pembakaran dipimpin langsung kepala desa dan Ketua BPD setempat, sebagai bentuk penolakan terhadap klaim kepemilikan tiga pulau sengketa yakni, Pulau Sain, Kiyas, dan Piyai yang diperebutkan antara Provinsi Maluku Utara dan Papua Barat Daya.
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menegaskan bahwa penyelesaian konflik ini harus dilakukan melalui jalur hukum dan prosedur kenegaraan, bukan dengan aksi anarkis.
Dalam keterangannya yang diterima koranpapua.id, Rabu 24 September 2025, Gubernur Elisa menegaskan bahwa pemerintah daerah akan tetap mengedepankan jalur hukum.
“Kita hidup di Indonesia yang diatur oleh undang-undang. Kita akan melanjutkan proses ini ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri,” ujar Elisa.
Gubernur Elisa mengatakan, pihaknya telah menyiapkan dokumen lengkap hasil rapat bersama masyarakat adat dan Pemkab Raja Ampat.
Ia bahkan memastikan akan memimpin langsung tim ke Jakarta untuk menyerahkan berkas kepada Kemendagri.
“Saya sendiri yang akan pimpin tim ke Jakarta. Dokumen sudah lengkap, sudah ada hasil rapat bersama masyarakat adat dan Pemkab Raja Ampat,” jelasnya.
Gubernur Elisa juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana.
“Kami berharap tidak ada aksi lagi. Kita akan ikuti prosedur yang ada. Tugas kita sekarang adalah mendorong Pemerintah Pusat agar segera memfasilitasi pertemuan resmi antarprovinsi,” ujarnya.
Ia menegaskan keyakinannya bahwa Papua Barat Daya akan memenangkan sengketa kepemilikan tiga pulau tersebut jika seluruh proses dijalankan sesuai aturan. (Redaksi)