TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, saat ini terus melakukan upaya untuk menekan penularan penyakit Campak di wilayah itu.
Pasalnya berdasarkan data Dinkes Mimika, terhitung sejak tanggal 18 September 2025 terdapat 138 kasus campak yang menyerang anak-anak hingga usia remaja di Mimika.
Adapun 138 kasus tersebut tersebar di sejumlah Puskesmas di Mimika. Diantaranya, Puskesmas Pasar Sentral 42 kasus, Puskesmas Wania 29 dan Puskesmas Timika 28 kasus.
Kemudian Puskesmas Timika Jaya 16 kasus, Puskesmas Karang Senang 8 kasus, Puskesmas Bhintuka 7 kasus, Puskesmas Kwamki Narama 4 kasus, Puskesmas Limau Asri 2 kasus dan Puskesmas Mapurujaya 2 kasus.
Untuk menekan penyebaran penyakit ini, Dinkes Mimika, Sabtu 20 September 2025 melaksanakan pertemuan lintas sektor, dengan melibatkan dua kelurahan yang menjadi lokus campak yakni, Kelurahan Kebun Sirih dan Kelurahan Kamoro Jaya.
Hadir juga dalam pertemuan itu, para kepala Puskesmas, staf Dinas Kesehatan, Pj Imunisasi, Pj Promkes, perwakilan kelurahan dan Bhabinkamtibmas.
Sisma HL, Sekretaris Dinkes Mimika mewakili Reynold Ubra, Kadinkes Mimika ketika membuka kegiatan itu mengatakan, pertemuan lintas sektor ini, bukan pertemuan biasa.
“Kalau kita lihat didepan ini ditulisnya pertemuan lintas sektor penanggulangan kasus campak, artinya ini bukan pertemuan yang biasa, tetapi karna ada satu kasus sehingga terjadi pertemuan seperti ini,” ujarnya.
Dikatakan, berdasarkan data jumlah kasus Campak di Mimika sudah mencapai di angka 138. Sementra dari 79 sampel yang diperiksa di laboratorium mendapatkan 19 sampel dinyatakan positif Campak.
“Artinya sebenarnya Campak di Mimika sudah ada. Idealnya tidak harus terjadi kalau kita bisa menyikapinya dengan menggerakan masyarakat untuk mengaktifkan Posyandu,” pungkasnya.
Sementara itu, Linus Dumatubun, Ketua Panitia yang juga Kabid P2P Dinkes Mimika menyampaikan, kemajuan teknologi transformasi saat ini dapat membuat mobilitas manusia, hewan dan barang menjadi sangat tinggi.
Kondisi tersebut berpengaruh terhadap risiko penularan penyakit, sehingga dunia saat ini menghadapi ancaman dan juga kejadian luar biasa di sekitar kita.
Termasuk bisa menyebabkan kematian melebihi keadaan biasa pada suatu kelompok dalam periode waktu tertentu.
“Ancaman timbulnya penyakit baru dan juga menjadi tantangan global, karena itu kita harus siap dilakukan antisipasi,” ujar Linus.
Dikatakan, Kabupaten Mimika merupakan salah satu tempat transit masyarakat yang berasal dari kabupaten tetangga.
Kondisi ini menjadikan Mimika menjadi rawan terhadap peningkatan penyakit termasuk yang berpotensi wabah wabah atau Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Sebagai contoh tahun 2023 terdapat satu kasus polio yang berasal dari Kabupaten Puncak, sehingga mengharuskan Mimika melakukan langkah pencegahan dengan memberikan imunisasi tambahan di tiga distrik,” ungkap Linus.
Linus juga menyampaikan bahwa, Kabupaten Mimika di tahun 2023 pernah terjadi peningkatan kasus Campak yang cukup signifikan yakni mencapai 320 kasus, sehingga dinyatakan sebagai KLB.
Terkait dengan meningkatnya kasus Campak saat ini, maka Dinkes perlu melakukan pertemuan lintas sektor, dengan tujuan mensosialisasi dan konsultasi rencana penanggulangannya.
Adapun hal-hal penting yang dibahas dalam pertemuan lintas sektor yakni, terlaksananya kegiatan penanggulangan kasus Campak di kabupaten Mimika.
Tersedianya dukungan dari berbagai sektor dalam pelaksanaan penanggulangan kasus campak, serta terlapornya hasil kegiatan penanggulangan. (Redaksi)