ADVERTISEMENT
Rabu, April 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Pembela HAM Papua: Kapolri Diminta Pulihkan Kompol Cosmas dari Segala Hukuman Etik

Tumpuan kesalahan pada diri Kompol Cosmas tersebut justru telah menyelamatkan oknum petinggi Polri sendiri dalam dugaan tewasnya korban Affan Kurniawan tersebut.

15 September 2025
0
Pembela HAM Papua: Kapolri Diminta Pulihkan Kompol Cosmas dari Segala Hukuman Etik

Yan Christian Warinussy, SH, Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI, Koranpapua.id- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, diminta untuk membebaskan Kompol Cosmas Kadju Gae dari segala hukuman etik dan memulihkan namanya.

Permintaan itu disampaikan Yan Christian Warinussy, SH, Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua dalam keterangannya di Manokwari, Senin 15 September 2025.

ADVERTISEMENT

“Saya hendak memberikan saran kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar membebaskan saudara Kompol Cosmas Kadju Gae dari semua hukuman etik,” ucap Yan Christian.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, Kompol Cosmas diduga merupakan intelektual dader dari kasus tewasnya almarhum pengemudi ojel online (ojol) bernama Affan Kurniawan, Kamis 28 Agustus 2025.

Baca Juga

Ketua DPRK Mimika: Pembangunan TK Negeri di Pedalaman Perlu Pertimbangakan Keberadaan Sekolah Swasta

Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

Padahal dari fakta proses pemeriksaan etik di Mabes Polri, sesungguhnya terungkap jelas bahwa Kompol Cosmas Kadju Gae dan anak buahnya hanya menjalankan perintah atasannya.

“Sayang sekali aspek keterlibatan atasan Kompol Cosmas dan jajarannya tidak jelas,” ungkap Warinussy.

Sehingga tumpuan kesalahan pada diri Kompol Cosmas tersebut justru telah menyelamatkan oknum petinggi Polri sendiri dalam dugaan tewasnya korban Affan Kurniawan tersebut.

Karena itu sangat beralasan jika Kapolri memulihkan Kompol Cosmos Kadju Gae dari segala hukuman etik dan menangguhkan proses hukum.

“Oke sebab itu demi hukum, saya mohon Kapolri segera memulihkan Kompol Cosmas Kadju Gae dari segala hukuman etik dan menangguhkan proses hukum kepadanya,” tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Serapan APBD Mimika 2025 Baru 43 Persen, DPRD Peringatkan Potensi SILPA Membengkak

Ketua DPRK Mimika: Pembangunan TK Negeri di Pedalaman Perlu Pertimbangakan Keberadaan Sekolah Swasta

14 April 2026
Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

14 April 2026
11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

14 April 2026
Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

14 April 2026
Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

14 April 2026
MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

14 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Bertemu Relawan di Timika, Gubernur Meki Sebut 24.481 Pelajar di Papua Tengah Sekolah Gratis

Bertemu Relawan di Timika, Gubernur Meki Sebut 24.481 Pelajar di Papua Tengah Sekolah Gratis

Pemerintah Distrik Hoya Tanpa Kantor, ASN Hidup Nyaman di Timika

Pemerintah Distrik Hoya Tanpa Kantor, ASN Hidup Nyaman di Timika

Komisi III DPRK Mimika Soroti Tidak Maksimalnya Layanan Publik dan Infrastruktur di Empat Distrik

Komisi III DPRK Mimika Soroti Tidak Maksimalnya Layanan Publik dan Infrastruktur di Empat Distrik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id