ADVERTISEMENT
Senin, Juni 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Pembela HAM Papua: Kapolri Diminta Pulihkan Kompol Cosmas dari Segala Hukuman Etik

Tumpuan kesalahan pada diri Kompol Cosmas tersebut justru telah menyelamatkan oknum petinggi Polri sendiri dalam dugaan tewasnya korban Affan Kurniawan tersebut.

15 September 2025
0
Pembela HAM Papua: Kapolri Diminta Pulihkan Kompol Cosmas dari Segala Hukuman Etik

Yan Christian Warinussy, SH, Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI, Koranpapua.id- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, diminta untuk membebaskan Kompol Cosmas Kadju Gae dari segala hukuman etik dan memulihkan namanya.

Permintaan itu disampaikan Yan Christian Warinussy, SH, Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua dalam keterangannya di Manokwari, Senin 15 September 2025.

ADVERTISEMENT

“Saya hendak memberikan saran kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar membebaskan saudara Kompol Cosmas Kadju Gae dari semua hukuman etik,” ucap Yan Christian.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, Kompol Cosmas diduga merupakan intelektual dader dari kasus tewasnya almarhum pengemudi ojel online (ojol) bernama Affan Kurniawan, Kamis 28 Agustus 2025.

Baca Juga

160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

Padahal dari fakta proses pemeriksaan etik di Mabes Polri, sesungguhnya terungkap jelas bahwa Kompol Cosmas Kadju Gae dan anak buahnya hanya menjalankan perintah atasannya.

“Sayang sekali aspek keterlibatan atasan Kompol Cosmas dan jajarannya tidak jelas,” ungkap Warinussy.

Sehingga tumpuan kesalahan pada diri Kompol Cosmas tersebut justru telah menyelamatkan oknum petinggi Polri sendiri dalam dugaan tewasnya korban Affan Kurniawan tersebut.

Karena itu sangat beralasan jika Kapolri memulihkan Kompol Cosmos Kadju Gae dari segala hukuman etik dan menangguhkan proses hukum.

“Oke sebab itu demi hukum, saya mohon Kapolri segera memulihkan Kompol Cosmas Kadju Gae dari segala hukuman etik dan menangguhkan proses hukum kepadanya,” tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

Tergolong Barang Berisiko: Satgas Pasgat Amankan Senapan Angin Jenis PCP, Rencananya akan Dikirim ke Wamena

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

22 Juni 2026
Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

22 Juni 2026
Pemerintah Alokasikan 4.001 Rumah untuk Peningkatan Kualitas Hunian di Papua Raya

Pemerintah Alokasikan 4.001 Rumah untuk Peningkatan Kualitas Hunian di Papua Raya

22 Juni 2026
Kilang Kasim di Sorong Menjadi Satu-satunya Pengolahan Minyak di Kawasan Indonesia Timur

Kilang Kasim di Sorong Menjadi Satu-satunya Pengolahan Minyak di Kawasan Indonesia Timur

22 Juni 2026
Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

22 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Bertemu Relawan di Timika, Gubernur Meki Sebut 24.481 Pelajar di Papua Tengah Sekolah Gratis

Bertemu Relawan di Timika, Gubernur Meki Sebut 24.481 Pelajar di Papua Tengah Sekolah Gratis

Pemerintah Distrik Hoya Tanpa Kantor, ASN Hidup Nyaman di Timika

Pemerintah Distrik Hoya Tanpa Kantor, ASN Hidup Nyaman di Timika

Komisi III DPRK Mimika Soroti Tidak Maksimalnya Layanan Publik dan Infrastruktur di Empat Distrik

Komisi III DPRK Mimika Soroti Tidak Maksimalnya Layanan Publik dan Infrastruktur di Empat Distrik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id