ADVERTISEMENT
Kamis, November 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Pembela HAM Papua: Kapolri Diminta Pulihkan Kompol Cosmas dari Segala Hukuman Etik

Tumpuan kesalahan pada diri Kompol Cosmas tersebut justru telah menyelamatkan oknum petinggi Polri sendiri dalam dugaan tewasnya korban Affan Kurniawan tersebut.

15 September 2025
0
Pembela HAM Papua: Kapolri Diminta Pulihkan Kompol Cosmas dari Segala Hukuman Etik

Yan Christian Warinussy, SH, Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI, Koranpapua.id- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, diminta untuk membebaskan Kompol Cosmas Kadju Gae dari segala hukuman etik dan memulihkan namanya.

Permintaan itu disampaikan Yan Christian Warinussy, SH, Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua dalam keterangannya di Manokwari, Senin 15 September 2025.

ADVERTISEMENT

“Saya hendak memberikan saran kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar membebaskan saudara Kompol Cosmas Kadju Gae dari semua hukuman etik,” ucap Yan Christian.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, Kompol Cosmas diduga merupakan intelektual dader dari kasus tewasnya almarhum pengemudi ojel online (ojol) bernama Affan Kurniawan, Kamis 28 Agustus 2025.

Baca Juga

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Padahal dari fakta proses pemeriksaan etik di Mabes Polri, sesungguhnya terungkap jelas bahwa Kompol Cosmas Kadju Gae dan anak buahnya hanya menjalankan perintah atasannya.

“Sayang sekali aspek keterlibatan atasan Kompol Cosmas dan jajarannya tidak jelas,” ungkap Warinussy.

Sehingga tumpuan kesalahan pada diri Kompol Cosmas tersebut justru telah menyelamatkan oknum petinggi Polri sendiri dalam dugaan tewasnya korban Affan Kurniawan tersebut.

Karena itu sangat beralasan jika Kapolri memulihkan Kompol Cosmos Kadju Gae dari segala hukuman etik dan menangguhkan proses hukum.

“Oke sebab itu demi hukum, saya mohon Kapolri segera memulihkan Kompol Cosmas Kadju Gae dari segala hukuman etik dan menangguhkan proses hukum kepadanya,” tandasnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

12 November 2025
Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

12 November 2025

Warnai HKN 2025, Dinkes Mimika Selenggarakan Pameran ‘Lensa Pengabdian’, Dibuka untuk Umum

12 November 2025
MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

12 November 2025
Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

12 November 2025
Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

12 November 2025

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    698 shares
    Bagikan 279 Tweet 175
  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Bertemu Relawan di Timika, Gubernur Meki Sebut 24.481 Pelajar di Papua Tengah Sekolah Gratis

Bertemu Relawan di Timika, Gubernur Meki Sebut 24.481 Pelajar di Papua Tengah Sekolah Gratis

Pemerintah Distrik Hoya Tanpa Kantor, ASN Hidup Nyaman di Timika

Pemerintah Distrik Hoya Tanpa Kantor, ASN Hidup Nyaman di Timika

Komisi III DPRK Mimika Soroti Tidak Maksimalnya Layanan Publik dan Infrastruktur di Empat Distrik

Komisi III DPRK Mimika Soroti Tidak Maksimalnya Layanan Publik dan Infrastruktur di Empat Distrik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id