ADVERTISEMENT
Senin, Februari 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Buntut Kematian Viktor Bernadus, Mahasiswa Desak Kapolda Papua Copot Kapolres Yahukimo

Meninggalnya Viktor Deyal sebagai bukti tidak profesionalnya aparat kepolisian yang seharusnya melindungi masyarakat, bukan merampas nyawa warga sipil.

11 September 2025
0
Buntut Kematian Viktor Bernadus, Mahasiswa Desak Kapolda Papua Copot Kapolres Yahukimo

Ikatan Mahasiswa Yahukimo menyampaikan pernyataan sikap terkait kasus kematian Viktor Deyal. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman kontrakan Yahukimo, yang terletak di belakang Kantor Lurah Amban, Manokwari, Papua Barat. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI- Koranpapua.id– Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Yahukimo dengan kota Studi Manokwari, mendesak Kapolda Papua mencopot Kapolres Yahukimo.

Tidak itu saja, para mahasiswa juga meminta pimpinan Polri di Papua, mengadili aparat yang diduga terlibat dalam pembunuhan Viktor Bernadus Deyal.

ADVERTISEMENT

Desakan itu disampaikan dalam konferensi pers di kontrakan Pemda Yahukimo, Kelurahan Amban, Manokwari, Papua Barat, Kamis 10 September 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ony Kabak selaku Ketua Ikatan Mahasiswa Yahukimo, mengatakan, meninggalnya Viktor Deyal sebagai bukti tidak profesionalnya aparat kepolisian.

Baca Juga

Tahun Ini, PUPR Mimika Pasang Dua Unit RO di Ipaya Perkuat Akses Air Bersih Pesisir

Pemkab Mimika Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 Hijriah, Apel Ditiadakan

Menurutnya, polisi yang seharusnya melindungi masyarakat justru merampas nyawa warga sipil.

Dalam keterangan persnya, mahasiswa Yahukimo menilai tindakan aparat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.

UU itu jelas mengatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mengamanatkan polisi menjaga keamanan dan melindungi warga.

Pada kesempatan itu, para mahasiswa juga menyampaikan enam poin pernyataan sikap.

  1. Segera adili pelaku pembunuhan terhadap Viktor B. Deyal dan Topias Silak sesuai hukum yang berlaku.
  2. Mendesak Kapolda Papua mencopot Kapolres Yahukimo tanpa syarat.
  3. Menghentikan kriminalisasi terhadap warga sipil di Kabupaten Yahukimo.
  4. Presiden RI segera menarik pasukan militer organik dan non-organik dari Yahukimo serta seluruh Tanah Papua.
  5. Menghentikan pengiriman militer tambahan ke Tanah Papua.
  6. Menuntaskan seluruh kasus pelanggaran HAM di Papua.

Seperti diketahui, kronologi peristiwa Viktor Bernadus Deyal, diduga menjadi korban penganiayaan aparat kepolisian Yahukimo pada 3 September 2025.

Menurut keluarga, Viktor ditangkap sekitar pukul 03.00 dini hari di dekat Polsek Dekai.

Viktor kemudian dinaikkan ke mobil patroli dan mengalami penyiksaan berat selama beberapa jam.

Sekitar pukul 05.00, korban dibawa konvoi kendaraan aparat, namun kondisinya sudah tak bernyawa.

Upaya medis di RSUD Dekai tidak membuahkan hasil. Keluarga baru menerima jenazah pada malam harinya.

Keesokan harinya, masyarakat Yahukimo dari 51 distrik, 517 kampung, dan 12 suku menggelar protes di Polres Yahukimo. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tahun Ini, PUPR Mimika Pasang Dua Unit RO di Ipaya Perkuat Akses Air Bersih Pesisir

Tahun Ini, PUPR Mimika Pasang Dua Unit RO di Ipaya Perkuat Akses Air Bersih Pesisir

23 Februari 2026
Keerom Jadi Lumbung Pangan, Pemprov Papua akan Cetak Sawah 13.200 Hektare

Keerom Jadi Lumbung Pangan, Pemprov Papua akan Cetak Sawah 13.200 Hektare

23 Februari 2026
Pemkab Mimika Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 Hijriah, Apel Ditiadakan

Pemkab Mimika Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 Hijriah, Apel Ditiadakan

23 Februari 2026
Satu Unit Rumah Ludes Terbakar, Kepala BPBD Mimika: Pastikan Kompor Mati sebelum Berangkat Tarawih

Satu Unit Rumah Ludes Terbakar, Kepala BPBD Mimika: Pastikan Kompor Mati sebelum Berangkat Tarawih

23 Februari 2026
Liga 4 PSSI Papua Tengah, Tujuh Tim Dipastikan Siap Merumput di Stadion Wania Imipi Timika

Liga 4 PSSI Papua Tengah, Tujuh Tim Dipastikan Siap Merumput di Stadion Wania Imipi Timika

23 Februari 2026
Ini Identitas Prajurit TNI yang Tewas Diserang KKB di Nabire

Ini Identitas Prajurit TNI yang Tewas Diserang KKB di Nabire

23 Februari 2026

POPULER

  • Rawan Penyerangan, Kemenhub Hentikan Operasional 11 Bandara di Papua Raya, Berikut Daftarnya

    Rawan Penyerangan, Kemenhub Hentikan Operasional 11 Bandara di Papua Raya, Berikut Daftarnya

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Imbas Penembakan Pilot Smart Air, Satgas Korpasgat Pegang Kendali Operasional Bandara Korowai Batu

    689 shares
    Bagikan 276 Tweet 172
  • Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Bupati Mimika, Deiyai dan Dogiyai Turun ke Kapiraya Selasa 24 Februari

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Jania Basir Mengundurkan Diri dari Jabatan Kadis Perhubungan Mimika, Bupati: Akan Ditunjuk Penggantinya

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Korpasgat Gagalkan Upaya Penyelundupan Ganja 1,7 Kilogram di Bandara Sentani Jayapura

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Polisi Amankan Dua Perempuan Bersama 80 Liter Sopi di Pelabuhan Pomako Timika

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
Next Post
Kemenko Polkam dan BP3OKP Bersinergi Percepatan Papua Sehat, Cerdas, dan Produktif

Kemenko Polkam dan BP3OKP Bersinergi Percepatan Papua Sehat, Cerdas, dan Produktif

Satgas Pamtas RI-PNG Korpasgat Gelar Gerakan Pangan Murah di Nabire, Bantu Ringankan Beban Warga

Satgas Pamtas RI-PNG Korpasgat Gelar Gerakan Pangan Murah di Nabire, Bantu Ringankan Beban Warga

Hanya 30 Menit dari Kota Timika, Warga Kampung Iwaka Sampai Hari Ini Belum Nikmati Sinyal Telepon

Hanya 30 Menit dari Kota Timika, Warga Kampung Iwaka Sampai Hari Ini Belum Nikmati Sinyal Telepon

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id