TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Papua Tengah mencatat realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 sudah mencapai Rp79,43 miliar atau 94,58 persen dari target Rp84 miliar.
Hal ini disampaikan Hendrikus Setitit, Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Mimika. Ia menyebut, sisa target yang belum terpenuhi sekitar Rp4 miliar lebih.
Dikatakan, dari keseluruan nilai pendapatan saat ini diperoleh dari penerimaan PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar Rp72 miliar.
Penerimaan lainnya merupakan kontribusi dari masyarakat Mimika yang diperkirakan mencapai Rp12 miliar.
“Kami optimis target akan tercapai sesuai data potensi yang ada,” ujar Hendrikus saat ditemui di Halaman Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Senin 8 September 2025.
Untuk meningkatkan capaian penerimaan, Bapenda Mimika mengambil inisiatif membuka layanan pembayaran PBB di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika.
Menurut Hendrikus, hal ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada para pegawai negeri maupun masyarakat yang memiliki kewajiban PBB, termasuk di kompleks perumahan yang dibangun pemerintah.
“Kami ingin mengingatkan kembali para wajib pajak, khususnya pegawai di pusat pemerintahan, agar tidak lupa menunaikan kewajibannya. Layanan ini akan dibuka selama 3–4 hari,” jelasnya.
Selain membuka pelayanan di pusat pemerintahan, Bapenda juga berencana turun langsung ke kantor-kantor distrik di Mimika.
Langkah ini, kata Hendrikus, bertujuan mempermudah akses sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










