ADVERTISEMENT
Sabtu, Januari 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Sepuluh Tahun Dana Otsus Dikucurkan ke Papua, Hasilnya Masyarakat Tidak Melihat Secara Nyata, Tahun Depan Nilainya Turun

Untuk pembangunan fisik seperti jembatan dan jalan tidak akan dibayarkan penuh dari Dana Otsus, tetapi akan dialokasikan sebagian dari Dana Otsus atau Dana Alokasi Umum, serta dikombinasikan dengan belanja K/L.

3 September 2025
0
Sepuluh Tahun Dana Otsus Dikucurkan ke Papua, Hasilnya Masyarakat Tidak Melihat Secara Nyata, Tahun Depan Nilainya Turun

Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan (foto : ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan RI selama sepuluh tahun telah mengucurkan dana Otonomi Khusus (Otsus) ke Papua.

Dana yang digelontorkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang juga diberikan kepada Provinci Aceh itu, kini menjadi pertanyaan Presiden Prabowo.

ADVERTISEMENT

Sri Mulyani Idrawati, Menteri Keuangan RI mengatakan, Presiden Prabowo sering menanyakan tentang hasil dari dana Otsus tersebut, karena meski setiap tahun dikucurkan, namun tidak ada hasil nyata bagi masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Karena concern dan perhatian mengenai otonomi khusus, itu bapak Presiden berkali-kali menanyakan hasilnya apa dari Otsus ini. Sesudah lebih dari 10 tahun apakah nggak ada evaluasi, “kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan DPD RI secara virtual, Selasa 2 September 2025.

Baca Juga

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

Menurut Sri Mulyani, terkait penyaluran dan pemanfaatan dana Otsus ini perlu dilakukan evaluasi.

Salah satunya yakni, mulai tahun 2026 dana Otsus hanya difokuskan untuk sektor pendidikan dan kesehatan.

Ini bertujuan agar akses pendidikan dan kesehatan bagi warga di wilayah tersebut bisa tepat sasaran dan bermanfaat.

Dikatakan, tahun depan besaran dana Otsus dianggarkan sebesar Rp 13,11 triliun. Nilai ini jika dibandingkan dengan tahun 2025 Rp 17,52 triliun berarti mengalami penurunan.

Ditegaskan juga bahwa, untuk pembangunan fisik seperti jembatan dan jalan tidak akan dibayarkan penuh dari Dana Otsus.

Pembangunan fisik ini akan dialokasikan sebagian dari Dana Otsus atau Dana Alokasi Umum (DAU), serta dikombinasikan dengan belanja K/L.

“Untuk 2026 Dana Otsus yang Rp13,1 triliun itu tidak termasuk yang akan diefisienkan,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

16 Januari 2026
Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

16 Januari 2026
Natal Keluarga Besar Polda Papua Tengah, Brigjen Alfred: Jadikan Kasih Kristus sebagai Teladan dalam Kehidupan

Natal Keluarga Besar Polda Papua Tengah, Brigjen Alfred: Jadikan Kasih Kristus sebagai Teladan dalam Kehidupan

16 Januari 2026
Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

16 Januari 2026
Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

16 Januari 2026
Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

16 Januari 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    847 shares
    Bagikan 339 Tweet 212
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    640 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2460 shares
    Bagikan 984 Tweet 615
  • Pelantikan Bertahap, Bupati JR Pastikan Semua Pejabat Lewati Seleksi Terbuka

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Realisasi APBD 2025 Capai 51 Persen, Pj Gubernur Papua Instruksikan Geser Anggaran Jika Program Sulit Dilaksanakan

Realisasi APBD 2025 Capai 51 Persen, Pj Gubernur Papua Instruksikan Geser Anggaran Jika Program Sulit Dilaksanakan

Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Bupati Johannes Rettob Komitmen Prioritas Pembangunan 2026 di Mimika Barat, Agimuga, dan Mimika Timur

Bupati Johannes Rettob Komitmen Prioritas Pembangunan 2026 di Mimika Barat, Agimuga, dan Mimika Timur

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id