ADVERTISEMENT
Rabu, Maret 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Diduga Korupsi Rp900 Juta Lebih, Dua Analis Kredit Bank Papua Ditahan Kejaksaan

Kemungkinan akan ada tersangka lain tergantung pada hasil pengembangan dari penyidikan terhadap ketiga tersangka yang telah ditahan, termasuk kepala cabang Bank Papua Manokwari Selatan.

30 Agustus 2025
0
Diduga Korupsi Rp900 Juta Lebih, Dua Analis Kredit Bank Papua Ditahan Kejaksaan

Dua analis kredit di Bank Papua saat hendak dibawa ke Lapas Manokwari pada Jumat 29 Agustus 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI- Koranpapua.id– Kejaksaan Negeri Manokwari, Papua Barat akhirnya menahan dua analis kredit Bank Papua Cabang Manokwari Selatan.

Penahanan dua karyawan Bank Papua atas nama Prarto dan Wilson dilakukan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

ADVERTISEMENT

Sebelum ditetapkan tersangka dan ditahan, keduanya sempat menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam di ruangan Pidana Khusus Kejari Manokwari, Jumat 29 Agustus 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Prarto dan Wilson menggunakan rompi tahanan kejaksaan dan langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Manokwari.

Baca Juga

Isak Tangis Sambut Kepulangan Jenazah Korban Penembakan di Tembagapura

Seorang Warga Tewas dalam Operasi di Mile 69 Tembagapura, Keluarga Bantah Terlibat TPNPB-OPM

Untuk diketahui, kedua tersangka tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi bersama dengan tersangka sebelumnya, Sabir Basir, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp996.750.000,00.

Kerugian tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat Nomor PE.03.03/SR-147/PW27/5/2025 tanggal 15 Agustus 2025.

Hasrul, Kasi Pidsus Kejari Manokwari, menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap kedua pegawai Bank Papua merupakan pengembangan dari kasus yang melibatkan tersangka sebelumnya.

“Dua tersangka merupakan pengembangan dari tersangka kemarin terkait dugaan korupsi fraud pemberian kredit usaha rakyat (KUR) di Bank Papua Cabang Mansel,” jelas Hasrul.

Selama tahun 2022 dan 2023, Bank Papua Cabang Manokwari Selatan mencairkan pinjaman secara bertahap dari 4 November 2022 hingga 10 November 2023 kepada lima debitur.

Keduanya masih aktif sebagai analis kredit di bank tersebut, dan terdapat lima nasabah yang menjadi korban dari tindakan mereka.

Peran keduanya sama dengan tersangka sebelumnya, merekrut calon nasabah dan mencairkan kredit yang tidak sesuai dengan standar operasional perbankan.

Hasrul menyebutkan, kemungkinan akan ada tersangka lain tergantung pada hasil pengembangan dari penyidikan terhadap ketiga tersangka yang telah ditahan, termasuk kepala cabang Bank Papua Manokwari Selatan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Isak Tangis Sambut Kepulangan Jenazah Korban Penembakan di Tembagapura

Isak Tangis Sambut Kepulangan Jenazah Korban Penembakan di Tembagapura

3 Maret 2026
Seorang Warga Tewas dalam Operasi di Mile 69 Tembagapura, Keluarga Bantah Terlibat TPNPB-OPM

Seorang Warga Tewas dalam Operasi di Mile 69 Tembagapura, Keluarga Bantah Terlibat TPNPB-OPM

3 Maret 2026
Agustinus Tutupahar Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW KPU Mimika Periode 2024-2029

Agustinus Tutupahar Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW KPU Mimika Periode 2024-2029

3 Maret 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Kawal Kunjungan Pangkogabwilhan III dan Pangkodau III di Distrik Maggelum

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Kawal Kunjungan Pangkogabwilhan III dan Pangkodau III di Distrik Maggelum

3 Maret 2026
Ganja 7.968 Gram Disita di KM Dobonsolo saat Berlayar dari Jayapura – Manokwari

Ganja 7.968 Gram Disita di KM Dobonsolo saat Berlayar dari Jayapura – Manokwari

3 Maret 2026
Wakapolda Papua Tengah Tegaskan Pengejaran KKB Aibon Kogoya Dilanjutkan

Wakapolda Papua Tengah Tegaskan Pengejaran KKB Aibon Kogoya Dilanjutkan

3 Maret 2026

POPULER

  • Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    688 shares
    Bagikan 275 Tweet 172
  • Bupati Merauke Kecewa, Banyak yang Dibiayai Pemerintah, Setelah Jadi Dokter Memilih Bekerja di Luar Papua

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Tiga Personel Polres Mimika Terkena Panah

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Pantau dari Udara hingga Dialog, Pemkab Mimika Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kapiraya

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Agustinus Tutupahar Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW KPU Mimika Periode 2024-2029

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Garuda Buka Rute Timika-Jakarta Via Denpasar, Penerbangan Dimulai Minggu 29 Februari 2026

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Kunker Gubernur Papua Selatan ke Kampung Nakias dan Salamepe Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Kunker Gubernur Papua Selatan ke Kampung Nakias dan Salamepe Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Ikut Merasakan Duka Mendalam, Polda Papua Barat Gelar Shalat Ghaib untuk Affan Kurniawan

Ikut Merasakan Duka Mendalam, Polda Papua Barat Gelar Shalat Ghaib untuk Affan Kurniawan

Aksi Demonstrasi di Sejumlah Kota di Indonesia, Polda Papua Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Aksi Demonstrasi di Sejumlah Kota di Indonesia, Polda Papua Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id