ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Diduga Korupsi Rp900 Juta Lebih, Dua Analis Kredit Bank Papua Ditahan Kejaksaan

Kemungkinan akan ada tersangka lain tergantung pada hasil pengembangan dari penyidikan terhadap ketiga tersangka yang telah ditahan, termasuk kepala cabang Bank Papua Manokwari Selatan.

30 Agustus 2025
0
Diduga Korupsi Rp900 Juta Lebih, Dua Analis Kredit Bank Papua Ditahan Kejaksaan

Dua analis kredit di Bank Papua saat hendak dibawa ke Lapas Manokwari pada Jumat 29 Agustus 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI- Koranpapua.id– Kejaksaan Negeri Manokwari, Papua Barat akhirnya menahan dua analis kredit Bank Papua Cabang Manokwari Selatan.

Penahanan dua karyawan Bank Papua atas nama Prarto dan Wilson dilakukan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

ADVERTISEMENT

Sebelum ditetapkan tersangka dan ditahan, keduanya sempat menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam di ruangan Pidana Khusus Kejari Manokwari, Jumat 29 Agustus 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Prarto dan Wilson menggunakan rompi tahanan kejaksaan dan langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Manokwari.

Baca Juga

Tingkatkan Retribusi Daerah, Pemprov Papua Optimalkan Aset Daerah

60 Ribu Masker Disiapkan Antisipasi Melonjaknya Kasus ISPA di Papua Tengah

Untuk diketahui, kedua tersangka tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi bersama dengan tersangka sebelumnya, Sabir Basir, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp996.750.000,00.

Kerugian tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat Nomor PE.03.03/SR-147/PW27/5/2025 tanggal 15 Agustus 2025.

Hasrul, Kasi Pidsus Kejari Manokwari, menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap kedua pegawai Bank Papua merupakan pengembangan dari kasus yang melibatkan tersangka sebelumnya.

“Dua tersangka merupakan pengembangan dari tersangka kemarin terkait dugaan korupsi fraud pemberian kredit usaha rakyat (KUR) di Bank Papua Cabang Mansel,” jelas Hasrul.

Selama tahun 2022 dan 2023, Bank Papua Cabang Manokwari Selatan mencairkan pinjaman secara bertahap dari 4 November 2022 hingga 10 November 2023 kepada lima debitur.

Keduanya masih aktif sebagai analis kredit di bank tersebut, dan terdapat lima nasabah yang menjadi korban dari tindakan mereka.

Peran keduanya sama dengan tersangka sebelumnya, merekrut calon nasabah dan mencairkan kredit yang tidak sesuai dengan standar operasional perbankan.

Hasrul menyebutkan, kemungkinan akan ada tersangka lain tergantung pada hasil pengembangan dari penyidikan terhadap ketiga tersangka yang telah ditahan, termasuk kepala cabang Bank Papua Manokwari Selatan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Natalius Pigai Desak 10 Persen Saham Freeport Jadi Hak Papua Tengah

25 Agustus 2026
500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

25 Agustus 2026
Karhutla di Papua Tengah Capai 396 Hektare, Kabupaten Nabire Terjadi di Tujuh Distrik

Karhutla di Papua Tengah Capai 396 Hektare, Kabupaten Nabire Terjadi di Tujuh Distrik

25 Agustus 2026
Polisi Sita 288 Liter Miras Lokal dari Penumpang KM Leuser di Pelabuhan Pomako Timika

Polisi Sita 288 Liter Miras Lokal dari Penumpang KM Leuser di Pelabuhan Pomako Timika

25 Agustus 2026
Pemkab Mimika Targetkan Pengukuran IPM Sampai Tingkat Kampung, Fokus SDM dan Ekonomi Lokal 2026

Realisasi Fisik dan Keuangan di Bawah 40 Persen, Waktu Kejar Target Tinggal Tiga Bulan

25 Agustus 2026
Target 50 Persen Tak Tercapai, Serapan Otsus Mimika Baru 29 Persen, Tahap Kedua Terancam Gagal

Target 50 Persen Tak Tercapai, Serapan Otsus Mimika Baru 29 Persen, Tahap Kedua Terancam Gagal

25 Agustus 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    634 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Dugaan Penyanderaan 9 Perempuan di Jila, Polres Mimika Minta Bantuan Brimob

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Distrik Jila Berduka: Satu Warga Tewas, Satu Dilempar ke Jurang, Sembilan Perempuan Dibawa Kelompok Bersenjata

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Kunker Gubernur Papua Selatan ke Kampung Nakias dan Salamepe Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Kunker Gubernur Papua Selatan ke Kampung Nakias dan Salamepe Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Ikut Merasakan Duka Mendalam, Polda Papua Barat Gelar Shalat Ghaib untuk Affan Kurniawan

Ikut Merasakan Duka Mendalam, Polda Papua Barat Gelar Shalat Ghaib untuk Affan Kurniawan

Aksi Demonstrasi di Sejumlah Kota di Indonesia, Polda Papua Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Aksi Demonstrasi di Sejumlah Kota di Indonesia, Polda Papua Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id