ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Bawa Tujuh Paket Sabu, Pemuda 21 Tahun Ditangkap Polres Mimika

Pelaku memanfaatkan akun Instagram pribadinya untuk mencari pembeli. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Mimika Mile 32.

28 Agustus 2025
0
Rentan Terhadap Perbedaan Adat dan Agama, Pelajar Mimika Dibekali Wawasan Kebangsaan dan Nilai Pancasila

Barang bukti yang diamankan polisi (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika, menangkap seorang pria berinisial GMR alias Galank (21) karena diduga mengedarkan Narkotika golongan I jenis Sabu.

Penangkapan dilakukan di Jalan Serui Mekar, tepatnya di depan Penjahit Abadi Timika, pada Rabu 27 Agustus 2025 sekitar pukul 18.00 WIT.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tujuh paket sabu siap edar dan satu bundel plastik klip bening kecil.

Termasuk satu unit handphone Samsung A05S, potongan pipet warna ungu yang digunakan sebagai alat takar.

Baca Juga

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

Barang bukti lain yang juga diamankan polisi yaitu pakban bening, kantong plastik hitam pembungkus paket Sabu, serta uang tunai Rp400 ribu hasil penjualan.

Sementara itu berat Sabu yang disita belum diketahui pasti karena masih dalam proses penimbangan.

Iptu Hempy Ona, Kasi Humas Polres Mimika, mengatakan, kronologi berawal saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi adanya aktivitas pengedar Narkoba di kawasan Jalan Serui Mekar.

“Setelah dilakukan pemantauan, sekitar pukul 18.00 WIT, tim melihat pelaku dan langsung melakukan penangkapan. Saat digeledah, polisi menemukan tujuh paket Sabu yang disembunyikan di saku celana pelaku,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan awal, GMR mengaku kerap melakukan transaksi Sabu dengan cara mengedarkan barang haram tersebut kepada konsumen di Timika.

Ia juga diketahui memanfaatkan akun Instagram pribadinya untuk mencari pembeli.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Mimika Mile 32 untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

7 Oktober 2026
Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

7 Oktober 2026
GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

7 Oktober 2026
GERMAS Mimika Butuh Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Dorong Aksi Nyata

GERMAS Mimika Butuh Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Dorong Aksi Nyata

7 Oktober 2026
200 Butir Amunisi Digagalkan di Perairan Jayapura, Polisi Telusuri Asalnya

200 Butir Amunisi Digagalkan di Perairan Jayapura, Polisi Telusuri Asalnya

7 Oktober 2026
Konflik Fanamo-Omawita, Guru dan Nakes Dievakuasi ke Timika

Konflik Fanamo-Omawita, Guru dan Nakes Dievakuasi ke Timika

7 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    720 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Rentan Terhadap Perbedaan Adat dan Agama, Pelajar Mimika Dibekali Wawasan Kebangsaan dan Nilai Pancasila

Staf Ahli Gubernur Papua Tengah: Di Era Digital Proses Kenaikan Pangkat ASN Seharusnya Lebih Mudah

KNKT Investigasi Insiden Pesawat di Bandara Ilaga, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Lokasi

KNKT Investigasi Insiden Pesawat di Bandara Ilaga, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Lokasi

KNKT Investigasi Insiden Pesawat di Bandara Ilaga, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Lokasi

Kabar Gembira, Kurangi Beban Masyarakat, Denda Pajak di Mimika Dihapus hingga Desember 2025

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id