ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 28, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Bawa Tujuh Paket Sabu, Pemuda 21 Tahun Ditangkap Polres Mimika

Pelaku memanfaatkan akun Instagram pribadinya untuk mencari pembeli. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Mimika Mile 32.

28 Agustus 2025
0
Rentan Terhadap Perbedaan Adat dan Agama, Pelajar Mimika Dibekali Wawasan Kebangsaan dan Nilai Pancasila

Barang bukti yang diamankan polisi (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika, menangkap seorang pria berinisial GMR alias Galank (21) karena diduga mengedarkan Narkotika golongan I jenis Sabu.

Penangkapan dilakukan di Jalan Serui Mekar, tepatnya di depan Penjahit Abadi Timika, pada Rabu 27 Agustus 2025 sekitar pukul 18.00 WIT.

ADVERTISEMENT

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tujuh paket sabu siap edar dan satu bundel plastik klip bening kecil.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Termasuk satu unit handphone Samsung A05S, potongan pipet warna ungu yang digunakan sebagai alat takar.

Baca Juga

Polisi Amankan Komponen Motor Diduga Hasil Curanmor di Timika, Rencananya akan Dikirim ke Saumlaki

Kabar Gembira, Kurangi Beban Masyarakat, Denda Pajak di Mimika Dihapus hingga Desember 2025

Barang bukti lain yang juga diamankan polisi yaitu pakban bening, kantong plastik hitam pembungkus paket Sabu, serta uang tunai Rp400 ribu hasil penjualan.

Sementara itu berat Sabu yang disita belum diketahui pasti karena masih dalam proses penimbangan.

Iptu Hempy Ona, Kasi Humas Polres Mimika, mengatakan, kronologi berawal saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi adanya aktivitas pengedar Narkoba di kawasan Jalan Serui Mekar.

“Setelah dilakukan pemantauan, sekitar pukul 18.00 WIT, tim melihat pelaku dan langsung melakukan penangkapan. Saat digeledah, polisi menemukan tujuh paket Sabu yang disembunyikan di saku celana pelaku,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan awal, GMR mengaku kerap melakukan transaksi Sabu dengan cara mengedarkan barang haram tersebut kepada konsumen di Timika.

Ia juga diketahui memanfaatkan akun Instagram pribadinya untuk mencari pembeli.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Mimika Mile 32 untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

KNKT Investigasi Insiden Pesawat di Bandara Ilaga, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Lokasi

Polisi Amankan Komponen Motor Diduga Hasil Curanmor di Timika, Rencananya akan Dikirim ke Saumlaki

28 Agustus 2025
KNKT Investigasi Insiden Pesawat di Bandara Ilaga, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Lokasi

Kabar Gembira, Kurangi Beban Masyarakat, Denda Pajak di Mimika Dihapus hingga Desember 2025

28 Agustus 2025
KNKT Investigasi Insiden Pesawat di Bandara Ilaga, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Lokasi

KNKT Investigasi Insiden Pesawat di Bandara Ilaga, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Lokasi

28 Agustus 2025
Rentan Terhadap Perbedaan Adat dan Agama, Pelajar Mimika Dibekali Wawasan Kebangsaan dan Nilai Pancasila

Staf Ahli Gubernur Papua Tengah: Di Era Digital Proses Kenaikan Pangkat ASN Seharusnya Lebih Mudah

28 Agustus 2025
Rentan Terhadap Perbedaan Adat dan Agama, Pelajar Mimika Dibekali Wawasan Kebangsaan dan Nilai Pancasila

Bawa Tujuh Paket Sabu, Pemuda 21 Tahun Ditangkap Polres Mimika

28 Agustus 2025
Rentan Terhadap Perbedaan Adat dan Agama, Pelajar Mimika Dibekali Wawasan Kebangsaan dan Nilai Pancasila

Rentan Terhadap Perbedaan Adat dan Agama, Pelajar Mimika Dibekali Wawasan Kebangsaan dan Nilai Pancasila

28 Agustus 2025

POPULER

  • Minim Peminat untuk Menjadi Pejabat, Pemkab Mimika Perpanjang Pendaftaran Seleksi JPT 12 OPD

    Minim Peminat untuk Menjadi Pejabat, Pemkab Mimika Perpanjang Pendaftaran Seleksi JPT 12 OPD

    927 shares
    Bagikan 371 Tweet 232
  • Empat OPD di Mimika Raih Sertifikat ISO 27001, Pelayanan Publik Kian Transparan

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Bupati Johannes Rettob Tanggapi Pengunduran Diri Sejumlah Pejabat, Dr. Ida Wahyuni Duduki Jabatan di BGN

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Temuan Baru Tahun 2025, Dinkes Mimika Catat 19 Ibu Hamil Positif HIV dan 120 Reaktif Sifilis

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • PSU Pilgub Papua: Mari-Yo Unggul 50,4 Persen, Bawaslu Tindaklanjut Dugaan Pelanggaran oleh KPU

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Bupati Johannes Rettob Segera Evaluasi Besar-besaran Kinerja Seluruh Kepala Distrik

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Rentan Terhadap Perbedaan Adat dan Agama, Pelajar Mimika Dibekali Wawasan Kebangsaan dan Nilai Pancasila

Staf Ahli Gubernur Papua Tengah: Di Era Digital Proses Kenaikan Pangkat ASN Seharusnya Lebih Mudah

KNKT Investigasi Insiden Pesawat di Bandara Ilaga, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Lokasi

KNKT Investigasi Insiden Pesawat di Bandara Ilaga, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Lokasi

KNKT Investigasi Insiden Pesawat di Bandara Ilaga, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Lokasi

Kabar Gembira, Kurangi Beban Masyarakat, Denda Pajak di Mimika Dihapus hingga Desember 2025

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id