TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah resmi meraih sertifikat ISO 27001 sebagai bukti penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) berstandar internasional.
Sertifikat ini sekaligus diserahkan kepada tiga OPD, yakni Bapenda, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan, sebagai langkah nyata mewujudkan pelayanan publik yang aman, transparan, dan terpercaya.
Penyerahan sertifikat diberikan kepada OPD penerima pada kegiatan sosialisasi SMKI dan Identitas Kependudukan Digital berlangsung di salah satu hotel di Timika, pada Rabu 27 Agustus 2025.
Acara ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan peserta dari pemerintah daerah, instansi vertikal, swasta, hingga lembaga mitra.
Slamet Sutejo, Kepala Dukcapil Mimika, menjelaskan bahwa penerapan SMKI bukan proses instan.
Dukcapil mulai mengajukan sertifikasi sejak Mei 2025, dan pada 22 Agustus resmi dinyatakan lolos audit ISO 27001.
“Ini bukan hanya prestasi Dukcapil, melainkan dorongan bagi seluruh OPD untuk membangun sistem pelayanan publik yang lebih aman dan modern,” ujarnya.
Sementara itu, Johannes Rettob, Bupati Mimika menekankan pentingnya komitmen lintas instansi dalam mendukung keamanan informasi daerah.
Bupati menyoroti hasil audit nasional tahun lalu yang menempatkan Mimika di level dua dari skala lima.
“Nilai itu bisa meningkat jika semua perangkat daerah, termasuk TNI, Polri, PLN, dan instansi vertikal lainnya, ikut berpartisipasi,” tegasnya.
“Konsep satu data sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif. Saya yakin Mimika bisa, asal ada kemauan dan komitmen bersama,” tambah Bupati.
Dengan capaian ini, mendorong semua OPD dalam membangun pelayanan publik berbasis digital yang terintegrasi, aman, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru