ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 15, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

“KPU Papua berharap proses sengketa PSU berjalan lancar, transparan dan dapat diterima semua pihak demi menjaga keutuhan demokrasi di Tanah Papua”.

26 Agustus 2025
0
PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

Paslon Gubernur Papua Nomor Urut 1 BTM-CK. (foto: Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nomor urut 1, Benhur Tomi Mano-Constan Karma (BTM-CK) akhirnya melayangkan gugatan ke Mahkamah Konsitusi (MK).

Gugatan terkait sengketa Pemungutan Suara (PSU) Pilkada Papua yang berlangsung tanggal 6 Agustus 2025, secara resmi telah dilayangkan oleh Anthon Raharusun, Kuasa Hukum BTM-CK.

ADVERTISEMENT

Permohonan itu telah diregistrasi MK pada Jumat 22 Agustus 2025 dengan Nomor Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik 22/PAN.MK/e-AP3/08/2025. Diana Dorthea Simbiak, Ketua KPU Papua menanggapi adanya gugatan tersebut mengatakan, pihaknya siap mengikuti seluruh mekanisme hukum yang berlaku.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, pada prinsipnya KPU Papua tetap berpegang pada aturan yang ada. Pemohon diberi waktu tiga hari untuk memperbaiki dan melengkapi permohonan.“Kami akan menunggu dan menindaklanjuti sesuai ketentuan undang-undang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa 26 Agustus 2025.

Baca Juga

Pembangunan di Papua Harus Diawasi, Tidak Hanya Laporan di Atas Kertas

Pemkab Mimika Lakukan Perhitungan Ulang Ganti Rugi Lahan Jalan Petrosea–Bandara Mozes Kilangin

Menghadapi gugatan tersebut, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan kronologi dan bukti-bukti yang akan dibawa dalam persidangan.“Kami akan berkoordinasi dengan KPU kabupaten atau kota untuk menyusun kronologi serta mengumpulkan alat bukti. Semua ini sebagai bentuk tanggung jawab menjaga transparansi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Diana menegaskan bahwa KPU Papua menghormati keputusan apa pun yang akan diambil MK nantinya.Karena itu, ia mengimbau kepada seluruh pihak, terutama para pendukung Paslon agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menjaga Papua tetap kondusif.

Diana berharap, proses sengketa PSU Pilkada Papua berjalan baik tanpa menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat.
“KPU Papua berharap proses sengketa PSU berjalan lancar, transparan dan dapat diterima semua pihak demi menjaga keutuhan demokrasi di Tanah Papua,” ungkapnya.

Seperti diketahui, sebelumnya, KPU Provinsi Papua telah menetapkan perolehan suara PSU Pilkada Papua, Rabu 20 Agustus 2025 lalu.

Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara dari delapan kabupaten dan 1 kota, KPU Papua menetapkan Paslon nomor urut 1, Benhur Tomi Mano-Constant Karma (BTM-CK), memperoleh 255.683 suara sah atau 49, 6 persen.
Sementara pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Mathius D. Fakhiri–Aryoko Rumaropen (MARI–YO) unggul tipis dengan 259.817 suara atau 50,4 persen. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tingkatkan Pelayanan Transportasi Udara, Satgas Korpasgat Supadio Dukung Operasional Bandara Ilaga

Tingkatkan Pelayanan Transportasi Udara, Satgas Korpasgat Supadio Dukung Operasional Bandara Ilaga

14 Oktober 2025
Dinkes Mimika Akreditasi Puskesmas Mapar dan Amar, Dorong Peningkatan Mutu Layanan Hingga ke Wilayah Terpencil

Dinkes Mimika Akreditasi Puskesmas Mapar dan Amar, Dorong Peningkatan Mutu Layanan Hingga ke Wilayah Terpencil

14 Oktober 2025
Keluarga Ibu Guru Melani Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku Kekerasan di Yahukimo

Keluarga Ibu Guru Melani Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku Kekerasan di Yahukimo

14 Oktober 2025
Pembangunan di Papua Harus Diawasi, Tidak Hanya Laporan di Atas Kertas

Pembangunan di Papua Harus Diawasi, Tidak Hanya Laporan di Atas Kertas

14 Oktober 2025
Lemasko Apresiasi Prabowo Pilih Ribka Haluk Gabung di Kabinet Indonesia Maju

Oknum Kontraktor Dingatkan Tidak ‘Jual’ Nama Bupati dan Wabup Mimika untuk Dapatkan Proyek Pemerintah

14 Oktober 2025
Retribusi Parkir Sumbang Rp1,04 Miliar, Pendapatan Terbesar Disperindag Mimika 2025

Tidak Berdinas Dua Tahun, Anggota Polres Mimika Dipecat Tidak dengan Hormat

13 Oktober 2025

POPULER

  • Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

    Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

    1191 shares
    Bagikan 476 Tweet 298
  • Di Balik Insiden ‘Kemanusiaan’ yang Terjadi di Tambang Freeport Indonesia

    780 shares
    Bagikan 312 Tweet 195
  • Dua Prajurit TNI di Papua Gugur Ditembak KKB, Senjata Dirampas

    639 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Empat Guru di Yahukimo Papua Diserang OTK, Ibu Melani Meninggal Dunia

    637 shares
    Bagikan 255 Tweet 159
  • Dana Transfer Umum 2026 untuk Papua Tengah Rp7,4 Triliun, Kabupaten Mimika Terbesar Rp2 Triliun Lebih

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Presiden Prabowo Lantik Paulus Waterpauw untuk Tugas Khusus di Papua

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • 20 Tokoh Mimika Terima Penghargaan di HUT ke-29, Berikut Nama-Nama Mereka

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
Next Post
Tembus 22.868 kasus, Papua Tengah Gelar FGD Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal Penanggulangan HIV/AIDS

Tembus 22.868 kasus, Papua Tengah Gelar FGD Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal Penanggulangan HIV/AIDS

Tim Fire & Rescue Freeport Indonesia Juara Umum IMERC 2025

Tim Fire & Rescue Freeport Indonesia Juara Umum IMERC 2025

Partai Gelora Mimika Hadapi Dualisme, DPD Nyatakan Masih Resmi, DPP Kukuhkan Kepengurusan Baru

Partai Gelora Mimika Hadapi Dualisme, DPD Nyatakan Masih Resmi, DPP Kukuhkan Kepengurusan Baru

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id