TIMIKA, Koranpapua.id– Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyoroti rendahnya realisasi keuangan dan fisik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Pasalnya, hingga saat ini, masih banyak program kegiatan yang belum berjalan bahkan belum diusulkan ke bagian pengadaan barang dan jasa.
Bupati menyatakan telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh OPD agar segera mempercepat proses pelaksanaan kegiatan.
Ia menegaskan, batas waktu diberikan hingga 31 Agustus. Jika tidak ada laporan alasan keterlambatan, maka kegiatan tersebut akan dihentikan.
“Saya sudah buat surat edaran, apabila sampai tanggal 31 tidak ada laporan, berarti kita cut pekerjaannya. Jadi mohon agar segera dilakukan proses-proses yang cepat,” tegas Bupati saat pimpin apel gabungan, Senin 25 Agustus 2025.
Lebih lanjut, Bupati mengaku akan melakukan pemeriksaan langsung terhadap OPD maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dinilai tidak serius melaksanakan tugas.
Bahkan, Bupati menegaskan dirinya tidak segan mengganti PPK, meski berstatus pejabat eselon III definitif maupun pelaksana tugas (Plt).
“Saya dengar ada PPK yang tidak mau melakukan pekerjaan, bahkan ada pekerjaan penunjukan langsung di bawah Rp1 miliar tidak dilaksanakan. Minggu ini saya akan periksa, kalau tidak ada progres langsung kita ganti,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan agar para pegawai tidak memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi dalam setiap proses pengadaan dan pelaksanaan kegiatan.
Ia menegaskan dirinya bersama wakil bupati tidak pernah melakukan intervensi terhadap kegiatan di setiap dinas.
“Kami tidak mengintervensi, silakan kalian kerjakan sesuai aturan yang benar. Tetapi saya akan inventarisir siapa saja PPK atau OPD yang masih memperlambat kegiatan,” tandas Johannes. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru