TIMIKA, Koranpapua.id -Agustinus Anggaibak, Ketua MRP Papua Tengah, menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah itu untuk tidak melindungi pelaku kejahatan.
“Saya selaku Ketua MRP Papua Tengah mengajak kita semua untuk menjaga keamanan di wilayah ini, ” kata Agus kepada koranpapua.id, Senin 25 Agustus 2025.
Menurut Agus, pelaku kejahatan tidak boleh dilindungi oleh masyarakat. “Jangan lindungi pelaku kejahatan, pelaku harus tetap diproses hukum,” ujarnya.
Kata Agus, apakah pelaku orang Papua atau non Papua harus tetap diproses hukum, agar wilayah Papua Tengah tetap aman, dan pembangunan dapat berjalan lancar.
Menurutnya, pelaku kejahatan baik kasus pembuhuhan, pemerkosaan maupun pelaku kasus kriminal lainnya harus diproses sesuai hukum positif.
” Ini tanggung jawab kita bersama, ciptakan situasi aman. Kita harus komitmen jaga keamanan di daerah ini,” paparnya.
Sebagai Ketua MRP Papua Tengah, dirinya menekankan bahwa Papua Papua Tengah adalah provinsi baru.
Karenanya ia mengajak gubernur, wakil gubernur dan pejabat lainnya, selaku perintis pembangunan di daerah ini, untuk bersama-sama menjaga wilayah provinsi ini tetap aman dan kondusif.
“Mari kita jaga Papua Tengah, supaya pembangunan berjalan dengan lancar. Kita komitmen jaga keamanan, saya tegaskan kembali, jangan lindungi pelaku kejahatan, baik orang Papua maupun non Papua,” tegas Agus.
“Semua yang melakukan kejahatan harus diproses sesuai hukum. Jangan berpikir bahwa itu tugas pihak keamanan. Kita semua punya tugas ciptakan situasi aman dan damai di daerah ini,” tandas Agus. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru