ADVERTISEMENT
Kamis, Maret 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Hindari Tumpang Tindih Program, Penggunaan Dana Otus Harus Sinkron Antara Kabupaten dan Provinsi

“BP3OKP bersama KPK dan BPK melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana Otsus. Jika ada temuan penyalahgunaan dana Otsus, pejabat maupun OPD terkait, diproses secara hukum”.

22 Agustus 2025
0
Hindari Tumpang Tindih Program, Penggunaan Dana Otus Harus Sinkron Antara Kabupaten dan Provinsi

Yoseph Yolmen, Kepala Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP). (foto:ist/koranapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MERAUKE, Koranpapua.id– Penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) harus sinkron antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan dan empat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang ada di wilayah itu.

Ini bertujuan agar program pembangunan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Yoseph Yolmen, Kepala Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) di Swissbelhotel Merauke, Kamis 21 Agustus 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait ini, Yoseph meminta kepada Gubernur Papua Selatan dan empat bupati serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk memastikan tidak terjadi pendoubelan program pembangunan di satu tempat.

Baca Juga

Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

Finalisasi RAD Penyandang Disabilitas, Bapperinda PBD Gandeng SKALA dan Yayasan Bicara

“Jangan di satu tempat gubernur bangun, bupati juga demikian. Ini berarti tidak efektif, tidak tepat sasaran. Jadi harus ada ketransparanan dalam komunikasi maupun perencanaan,” ujar Yoseph.

Ia mencontohkan, hasil temuan di bidang pendidikan terdapat banyak ruangan kelas tidak memiliki kursi dan meja, sementara dana Otsus untuk sektor pendidikan cukup besar mencapai 30 persen.

Sementara di provinsi dana Otsus yang hanya mengelola SLB mencapai Rp300 miliar lebih. Sedangkan kabupaten mengelola mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA.

Dengan melihat itu, maka sebaiknya dana besar yang dikelola provinsi dialihkan ke pemerintah kabupaten.

Khusus berkaitan dengan syarat salur, dari OPD menyampaikan keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat.

Namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata RAP maupun laporan tahunan sebelumnya dari kabupaten belum selesai atau rampung.

Disebutkan, dari empat kabupaten, yang tercepat adalah Asmat dan menyusul Merauke, Mappi dan terakhir Boven Digoel.

Keterlambatan dipicu karena pimpinan OPD tidak bisa berkolaborasi dan menyiapkan laporan tahunan maupun RAP tepat waktu.

Setelah ditemukan sejumlah persoalan itu, BP3OKP mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama kementerian terkait datang ke Merauke.

Kedatangan BP3OKP untuk memberikan langsung pembekalan, sekaligus warning yang berlangsung dalam dua hari terakhir.

“BP3OKP bersama KPK dan BPK melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana Otsus. Jika ada temuan penyalahgunaan dana Otsus, pejabat maupun OPD terkait, diproses secara hukum,” tegasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

11 Maret 2026

Finalisasi RAD Penyandang Disabilitas, Bapperinda PBD Gandeng SKALA dan Yayasan Bicara

11 Maret 2026
Tingkat Cemaran Mikroba Lampaui Ambang Batas Aman, 14 Ton Daging Ayam Asal Surabaya Ditolak Masuk Papua

Tingkat Cemaran Mikroba Lampaui Ambang Batas Aman, 14 Ton Daging Ayam Asal Surabaya Ditolak Masuk Papua

11 Maret 2026
Warga Tiwaka Bentuk Pokja Program Kampung YPMAK 2026, Dorong Ekonomi dan Kemandirian Masyarakat

Warga Tiwaka Bentuk Pokja Program Kampung YPMAK 2026, Dorong Ekonomi dan Kemandirian Masyarakat

11 Maret 2026
Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

11 Maret 2026
Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

11 Maret 2026

POPULER

  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    642 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bawa Pasien Rujukan ke Timika, Speedboat Puskesmas Agimuga Terobang-Ambing di Perairan Puriri

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Satu Pelaku Perampasan Senjata di Mile 50 Tembagapura Ditangkap

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Disperkimtan Mimika Kelola Anggaran Rp242 Miliar, Targetkan Pembangunan 343 Rumah Layak Huni

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Tingkatkan Kompetensi di Bidang Keuangan, STAN Berikan Pelatihan BMD untuk Pemda di Papua dan Maluku

Tingkatkan Kompetensi di Bidang Keuangan, STAN Berikan Pelatihan BMD untuk Pemda di Papua dan Maluku

Dinkes Mimika Perkuat Skrining Ibu Hamil, Fokus Eliminasi HIV, Sifilis, dan Hepatitis

Temuan Baru Tahun 2025, Dinkes Mimika Catat 19 Ibu Hamil Positif HIV dan 120 Reaktif Sifilis

Persiapan Study Kelayakan Awali Mimika Menuju Pembentukan Kota Madya

Persiapan Study Kelayakan Awali Mimika Menuju Pembentukan Kota Madya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id