ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 15, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Gubernur Apolo: Dana Otsus Diibaratkan Ular Dilepas Kepala Namun Ekornya Dipegang

Dengan adanya aturan tersebut, posisi Otsus akan setara dengan undang-undang sektoral lain sehingga memiliki kekuatan dalam pengelolaan anggaran.

22 Agustus 2025
0
Gubernur Apolo: Dana Otsus Diibaratkan Ular Dilepas Kepala Namun Ekornya Dipegang

Apolo Safanpo, Gubernur Papua Selatan. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MERAUKE, Koranpapua.id- Apolo Safanpo, Gubernur Papua Selatan mengatakan, dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dikucurkan Pemerintah Pusat bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan mengejar ketertinggalan di Papua.

Karena itu, Apolo menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh menggunakan dana Otsus untuk menggantikan anggaran reguler.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Apolo dalam Seminar dan Lokakarya Pencegahan Korupsi Dalam Tata Kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang difasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama GIZ, pada 20–21 Agustus 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia mencontohkan, jika dulu Dana Alokasi Umum (DAU) dapat membantu membiayai 100 beasiswa, maka dengan Dana Otsus seharusnya bisa menjadi 200.

Baca Juga

Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

Skandal Rp1,2 Triliun Dibuka Kembali, KPK Periksa Lima Saksi Termasuk Mantan Kadis PUPR Papua

Karena menurutnya, keberadaan dana Otsus hanya sebagai pendorong dan bukan sebagai pengganti anggaran yang ada di pemerintah daerah.

Apolo juga menyinggung masih adanya keterbatasan regulasi dalam pelaksanaan Otsus.

Ia mengibaratkan UU Otsus seperti ular yang dilepas kepalanya, namun ekornya masih dipegang.

Karenanya selama peraturan pemerintah sebagai turunan undang-undang belum terbit, Otsus tidak bisa berjalan optimal.

Ia memberikan harapan besar kepada DPR RI dan DPD RI di Senayan agar dapat mendorong lahirnya regulasi turunan Otsus.

Dengan adanya aturan tersebut, posisi Otsus akan setara dengan undang-undang sektoral lain sehingga memiliki kekuatan dalam pengelolaan anggaran.

Kegiatan seminar ini juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan Dana Otsus.

Lokakarya melibatkan unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Provinsi Papua Selatan dan kabupaten-kabupaten yang ada di wilayah itu. (Redaksi)

 

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

15 Oktober 2025
Skandal Rp1,2 Triliun Dibuka Kembali, KPK Periksa Lima Saksi Termasuk Mantan Kadis PUPR Papua

Skandal Rp1,2 Triliun Dibuka Kembali, KPK Periksa Lima Saksi Termasuk Mantan Kadis PUPR Papua

15 Oktober 2025
Tantangan Diplomasi Indonesia untuk Isu Papua Melalui Melanesian Spearhead Group (MSG)

Tantangan Diplomasi Indonesia untuk Isu Papua Melalui Melanesian Spearhead Group (MSG)

15 Oktober 2025
Polres Mimika Serahkan Berkas Tahap I Perkara Tindak Pidana Peredaran Obat Keras Berbahaya ke Kejaksaan

Polres Mimika Serahkan Berkas Tahap I Perkara Tindak Pidana Peredaran Obat Keras Berbahaya ke Kejaksaan

15 Oktober 2025
PT Freeport Indonesia Raih Penghargaan Satya JKN Award 2025

PT Freeport Indonesia Raih Penghargaan Satya JKN Award 2025

15 Oktober 2025
Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Ibukota Provinsi Papua Tengah Kembali Diguncang Gempa Magnitudo 3,2

15 Oktober 2025

POPULER

  • Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

    Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

    1191 shares
    Bagikan 476 Tweet 298
  • Di Balik Insiden ‘Kemanusiaan’ yang Terjadi di Tambang Freeport Indonesia

    781 shares
    Bagikan 312 Tweet 195
  • Dua Prajurit TNI di Papua Gugur Ditembak KKB, Senjata Dirampas

    640 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Empat Guru di Yahukimo Papua Diserang OTK, Ibu Melani Meninggal Dunia

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Dana Transfer Umum 2026 untuk Papua Tengah Rp7,4 Triliun, Kabupaten Mimika Terbesar Rp2 Triliun Lebih

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Presiden Prabowo Lantik Paulus Waterpauw untuk Tugas Khusus di Papua

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • 20 Tokoh Mimika Terima Penghargaan di HUT ke-29, Berikut Nama-Nama Mereka

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
Next Post
Hindari Tumpang Tindih Program, Penggunaan Dana Otus Harus Sinkron Antara Kabupaten dan Provinsi

Hindari Tumpang Tindih Program, Penggunaan Dana Otus Harus Sinkron Antara Kabupaten dan Provinsi

Tingkatkan Kompetensi di Bidang Keuangan, STAN Berikan Pelatihan BMD untuk Pemda di Papua dan Maluku

Tingkatkan Kompetensi di Bidang Keuangan, STAN Berikan Pelatihan BMD untuk Pemda di Papua dan Maluku

Dinkes Mimika Perkuat Skrining Ibu Hamil, Fokus Eliminasi HIV, Sifilis, dan Hepatitis

Temuan Baru Tahun 2025, Dinkes Mimika Catat 19 Ibu Hamil Positif HIV dan 120 Reaktif Sifilis

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id