ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 29, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Gubernur Apolo: Dana Otsus Diibaratkan Ular Dilepas Kepala Namun Ekornya Dipegang

Dengan adanya aturan tersebut, posisi Otsus akan setara dengan undang-undang sektoral lain sehingga memiliki kekuatan dalam pengelolaan anggaran.

22 Agustus 2025
0
Gubernur Apolo: Dana Otsus Diibaratkan Ular Dilepas Kepala Namun Ekornya Dipegang

Apolo Safanpo, Gubernur Papua Selatan. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MERAUKE, Koranpapua.id- Apolo Safanpo, Gubernur Papua Selatan mengatakan, dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dikucurkan Pemerintah Pusat bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan mengejar ketertinggalan di Papua.

Karena itu, Apolo menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh menggunakan dana Otsus untuk menggantikan anggaran reguler.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Apolo dalam Seminar dan Lokakarya Pencegahan Korupsi Dalam Tata Kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang difasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama GIZ, pada 20–21 Agustus 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia mencontohkan, jika dulu Dana Alokasi Umum (DAU) dapat membantu membiayai 100 beasiswa, maka dengan Dana Otsus seharusnya bisa menjadi 200.

Baca Juga

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

Karena menurutnya, keberadaan dana Otsus hanya sebagai pendorong dan bukan sebagai pengganti anggaran yang ada di pemerintah daerah.

Apolo juga menyinggung masih adanya keterbatasan regulasi dalam pelaksanaan Otsus.

Ia mengibaratkan UU Otsus seperti ular yang dilepas kepalanya, namun ekornya masih dipegang.

Karenanya selama peraturan pemerintah sebagai turunan undang-undang belum terbit, Otsus tidak bisa berjalan optimal.

Ia memberikan harapan besar kepada DPR RI dan DPD RI di Senayan agar dapat mendorong lahirnya regulasi turunan Otsus.

Dengan adanya aturan tersebut, posisi Otsus akan setara dengan undang-undang sektoral lain sehingga memiliki kekuatan dalam pengelolaan anggaran.

Kegiatan seminar ini juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan Dana Otsus.

Lokakarya melibatkan unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Provinsi Papua Selatan dan kabupaten-kabupaten yang ada di wilayah itu. (Redaksi)

 

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

29 Agustus 2025
Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

29 Agustus 2025
PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

Resmi Gugat ke MK, BTM-CK: Bukan Hanya Tentang Kemenangan, Tapi Soal Ini

29 Agustus 2025
Posyandu Jadi Pilar Kesehatan, Dinkes Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Posyandu Jadi Pilar Kesehatan, Dinkes Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor

29 Agustus 2025
KNKT Investigasi Insiden Pesawat di Bandara Ilaga, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Lokasi

Polisi Amankan Komponen Motor Diduga Hasil Curanmor di Timika, Rencananya akan Dikirim ke Saumlaki

28 Agustus 2025
KNKT Investigasi Insiden Pesawat di Bandara Ilaga, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Lokasi

Kabar Gembira, Kurangi Beban Masyarakat, Denda Pajak di Mimika Dihapus hingga Desember 2025

28 Agustus 2025

POPULER

  • Minim Peminat untuk Menjadi Pejabat, Pemkab Mimika Perpanjang Pendaftaran Seleksi JPT 12 OPD

    Minim Peminat untuk Menjadi Pejabat, Pemkab Mimika Perpanjang Pendaftaran Seleksi JPT 12 OPD

    972 shares
    Bagikan 389 Tweet 243
  • Empat OPD di Mimika Raih Sertifikat ISO 27001, Pelayanan Publik Kian Transparan

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bupati Johannes Rettob Segera Evaluasi Besar-besaran Kinerja Seluruh Kepala Distrik

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Temuan Baru Tahun 2025, Dinkes Mimika Catat 19 Ibu Hamil Positif HIV dan 120 Reaktif Sifilis

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Staf Ahli Gubernur Papua Tengah: Di Era Digital Proses Kenaikan Pangkat ASN Seharusnya Lebih Mudah

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka. Ini Formasi dan Syaratnya

    1708 shares
    Bagikan 683 Tweet 427
Next Post
Hindari Tumpang Tindih Program, Penggunaan Dana Otus Harus Sinkron Antara Kabupaten dan Provinsi

Hindari Tumpang Tindih Program, Penggunaan Dana Otus Harus Sinkron Antara Kabupaten dan Provinsi

Tingkatkan Kompetensi di Bidang Keuangan, STAN Berikan Pelatihan BMD untuk Pemda di Papua dan Maluku

Tingkatkan Kompetensi di Bidang Keuangan, STAN Berikan Pelatihan BMD untuk Pemda di Papua dan Maluku

Dinkes Mimika Perkuat Skrining Ibu Hamil, Fokus Eliminasi HIV, Sifilis, dan Hepatitis

Temuan Baru Tahun 2025, Dinkes Mimika Catat 19 Ibu Hamil Positif HIV dan 120 Reaktif Sifilis

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id