TIMIKA, Koranpapua.id- Johannes Rettob, Bupati Mimika angkat bicara terkait pengunduran diri sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Menurutnya, langkah tersebut wajar karena didasari alasan tertentu, seperti mendapatkan jabatan baru atau mengejar jenjang karir yang lebih baik.
Salah satu pejabat yang diketahui mengundurkan diri adalah Dr. Ida Wahyuni, S.STP, M.Dev, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM yang kini mendapat jabatan baru di Badan Gizi Nasional (BGN).
Selain Kadis Koperasi dan UMKM, beberapa pejabat eselon III dan IV juga memilih pindah tugas.
“Kadis Koperasi dapat jabatan di BGN, ada Kabid di Dinkes yang dapat jabatan di Pemprov Papua Tengah,” ujar Bupati.
“Ya sudah tidak apa-apa. Kami tidak boleh menghalangi orang punya hak, orang punya karir, silakan saja,” ujar Johannes Rettob kepada awak media, Rabu 20 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, setiap pegawai yang ingin pindah wajib menyelesaikan semua urusan di instansi lama serta mendapatkan persetujuan resmi dari kepala daerah.
“Saya tidak bisa tahan orang punya karir. Artinya kalau tidak boleh tahan berarti saya setuju,” ungkapnya.
“Dan itu bukan hanya satu, banyak. Tetapi hanya satu Kadis, yang di bawahnya banyak ada Eselon III, ada Eselon IV. Karena mereka ingin punya karir yang lebih baik,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam apel pegawai, Bupati Johannes menegaskan bahwa penataan birokrasi merupakan salah satu visi-misi pemerintahannya.
Ia meminta para pegawai yang merasa jabatannya tidak sesuai dengan pangkat agar secara sadar mengundurkan diri.
“Saya kan selalu bilang, mau pikir karir atau pikir jabatan? Kalau jabatan yang kita pilih duluan maka kepangkatan dan karir akan mentok. Tapi kalau kita pikir karir dulu, maka jabatan pasti datang,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru