TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kembali melanjutkan pemeriksaan kesehatan dan Narkoba bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga honorer.
Kegiatan ini telah dimulai sejak Rabu 6 Agustus dan telah memasuki hari keempat pelaksanaan dengan menggandeng BBN Timika.
Pemeriksaan meliputi tes Narkoba, HIV/AIDS, sifilis, asam urat, kolesterol, gula darah, skrining TBC, dan pemeriksaan malaria.
Fransiska Takege, Sekretaris Dinkes Mimika, menjelaskan bahwa meski pemeriksaan dijadwalkan berakhir hari ini, namun pihaknya akan melanjutkan karena sejauh ini belum menyasar keseluruhan pegawai.
“Pemeriksaan belum berakhir karena masih ada tahapan lanjutan di beberapa OPD yang kantornya berada di luar kompleks Pemda, seperti Dukcapil, BPKAD, dan BKPSDM,” ujarnya Senin, 11 Agustus 2025.
Fransiska menambahkan, OPD yang belum mendapatkan pemeriksaan akan difasilitasi oleh Puskesmas terdekat.
Terkait dengan hasil tes Narkoba sementara belum dapat dipublikasikan. Fransiska menyebut Dinkes akan merampungkan seluruh hasil pemeriksaan untuk dilaporkan ke Bupati.
“Hanya Bupati yang berwenang mengetahui hasil individu. Sedangkan yang memiliki penyakit akan mendapat pengobatan lanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Ruslan Awumbas, perwakilan BNN Timika, menambahkan untuk pemeriksaan Narkoba pihaknya menggunakan alat repitest dengan tujuh parameter melalui sampel urine.
“Hasilnya dapat diketahui dalam 5–10 menit, nanti kami laporkan ke Dinas Kesehatan,” jelasnya.
Ia berharap seluruh pegawai bebas dari Narkoba, dan tes dapat dilakukan secara rutin mengingat dampak penyalahgunaan Narkotika sangat merugikan kinerja dan kesehatan pegawai. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru