ADVERTISEMENT
Jumat, Januari 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Jelang 17 Agustus Kota Timika Masih Kotor, DLH Diingatkan Perhatikan Jam Pengangkutan

“Saya sampaikan kepada kita semua, OPD, DLH, distrik dalam kota, karena sepanjang jalan saat kita lewat masih lihat sampah bermunculan”.

11 Agustus 2025
0
Jelang 17 Agustus Kota Timika Masih Kotor, DLH Diingatkan Perhatikan Jam Pengangkutan

Frans Kambu, Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika ketika memimpin apel gabungan, Senin 11 Agustus 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Selain Bendera Merah Putih dan umbul-umbul yang belum maksimal dikibarkan, pengangkutan sampah di jalan-jalan utama dalam kota Timika juga menjadi sorotan.

Pasalnya, menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 yang tinggal enam hari lagi, kota Timika, ibukota Kabupaten Mimika, Papua Tengah masih terlihat kotor.

ADVERTISEMENT

Tumpukan sampah masih terlihat di beberapa jalan utama, bahkan ada juga sampah yang dibuang di areal taman kota.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini harus menjadi fokus pekerjaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika untuk memperhatikan jam pengangkutan sampah.

Baca Juga

Sidang Uji UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi yang Diajukan Anggota DPRD Papua, Berikut Permohonannya

Lantik 24 Kepala Distrik, Bupati Yampit Nawipa Ingatkan Bekerja dengan Penuh Integritas, Jujur dan Disiplin

“Kita harus menjaga kebersihan lingkungan di sekitar kita dan sepanjang jalan. Teman-teman dari DLH, kalau bisa untuk memperhatikan jam pengangkutan sampah,” kata Frans Kambu, Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika ketika memimpin apel gabungan, Senin 11 Agustus 2025.

Frans yang pernah menjabat Kadis DLH Mimika itu menyarankan agar pengangkutan oleh petugas sampah dapat dilakukan pukul 05.00 sampai 06.00 WIT.

Sementara itu, masyarakat diberikan kesempatan membuang sampah sampai pukul 18.00-06.00 WIT.

Warga juga diingatkan secara tegas untuk tidak boleh membuang sampah diatas waktu yang ditetapkan.

“Pagi kita lihat masih ada bermunculan sampah di jalan dalam kota. Kalau bisa tertibkan untuk jangan membuang sampah diatas pukul 06.00 WIT, dan jangan ada yang membuang sampah susulan di jalan utama,” tegas Frans.

Sorotan mengenai penanganan sampah ini, juga ditujukan kepada kepala distrik dalam kota Timika.

Frans berharap para kepala distrik dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bersama-sama DLH memperhatikan kebersihan dan keindahan kota.

“Saya sampaikan kepada kita semua, OPD, DLH, distrik dalam kota, karena sepanjang jalan saat kita lewat masih lihat sampah bermunculan,” tandas Frans.

Frans mengingatkan, menyambut perayaan HUT Kemerdekaan tahun ini, sangat diharapkan agar Kota Timika dan sekitarnya terlihat bersih dan indah.

“Selain sampah, teman-teman OPD dan kepala distrik juga perlu mengingatkan warga segera mengibarkan Bendera Merah Putih dan umbul-umbul menyambut 17 Agustus,” timpalnya. (*)

Penulis: Hanyun Nuhuyunan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ajukan Pengujian Materiil Pasal 173 ke MK, Anggota DPRD Papua Minta Proses Penggantian Kepala Daerah Melalui Pemilihan di DPRD

Sidang Uji UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi yang Diajukan Anggota DPRD Papua, Berikut Permohonannya

23 Januari 2026
Lantik 24 Kepala Distrik, Bupati Yampit Nawipa Ingatkan Bekerja dengan Penuh Integritas, Jujur dan Disiplin

Lantik 24 Kepala Distrik, Bupati Yampit Nawipa Ingatkan Bekerja dengan Penuh Integritas, Jujur dan Disiplin

23 Januari 2026
Polisi di Merauke Amankan 164 Botol Sopi Asal Kupang-NTT

Polisi di Merauke Amankan 164 Botol Sopi Asal Kupang-NTT

23 Januari 2026
Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

23 Januari 2026
Bawa 30 Gram Ganja, Pria 24 Tahun Dibekuk Polisi

Bawa 30 Gram Ganja, Pria 24 Tahun Dibekuk Polisi

23 Januari 2026
117 Liter Sopi ‘Tak Bertuan’ Disita Aparat Gabungan di Pelabuhan Pomako Timika

117 Liter Sopi ‘Tak Bertuan’ Disita Aparat Gabungan di Pelabuhan Pomako Timika

23 Januari 2026

POPULER

  • Hendak Beribadah, Ibu Rumah Tangga Ditikam dan Tewas di Depan Gerbang Gereja

    Hendak Beribadah, Ibu Rumah Tangga Ditikam dan Tewas di Depan Gerbang Gereja

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Tim Percepatan Papua Bukan Kebutuhan Mendesak, Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan dan Bebani APBD

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Polisi Bekuk Pelaku Perkelahian Maut yang Tewaskan Mahasiswa Papua Tengah di Bantul

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Prihatin, Mantan Aspidsus Kejati Papua Diduga Terseret Kasus Dugaan TPPU dan Gratifikasi

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post

Bupati Johannes Rettob Janjikan SK CPNS Formasi 2024 Dibagikan pada Momen HUT RI ke-80

Lomba Posyandu 2025 Dimulai, Dinkes Mimika Sasar 17 Posyandu dan 10 Puskesmas

Lomba Posyandu 2025 Dimulai, Dinkes Mimika Sasar 17 Posyandu dan 10 Puskesmas

APBD-P 2025 Rampung Usai HUT RI ke-80, Johannes Rettob: Prioritas Anggaran Pendidikan dan Bayar Utang

APBD-P 2025 Rampung Usai HUT RI ke-80, Johannes Rettob: Prioritas Anggaran Pendidikan dan Bayar Utang

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id