ADVERTISEMENT
Rabu, September 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Warga Mimika Diinstruksikan Pasang Bendera Merah Putih, Tidak Patuh Izin Usaha Dicabut

“Hari ini adalah batas terakhir. Jika besok masih ada yang belum memasang, terutama di sepanjang jalan utama, kami akan mengambil tindakan tegas”.

9 Agustus 2025
0
Warga Mimika Diinstruksikan Pasang Bendera Merah Putih, Tidak Patuh Izin Usaha Dicabut

Distrik Miru bersama Satpol PP, melakukan patroli keliling untuk mengingatkan warga memasang bendera sambut HUT RI ke-80. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Johannes Rettob Bupati Mimika menginstruksikan seluruh warga, instansi pemerintah, untuk memasang Bendera Merah Putih.

Instruksi ini disampaikan sebagai bentuk penghormatan dan rasa syukur atas kemerdekaan, sekaligus untuk memperindah Kota Timika.

ADVERTISEMENT

Bupati juga mengimbau warga yang berdomisili di sepanjang jalan protokol agar turut memasang lampu hias secara swadaya untuk menambah keindahan wajah kota.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ini bukan hanya untuk memeriahkan 17 Agustus, tetapi juga untuk membuat Kota Timika semakin indah dan cantik,” kata Bupati belum lama ini.

Baca Juga

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Joel Luhukay Kepala Distrik Mimika Baru(Miru) menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang tidak mematuhi instruksi tersebut, terutama di wilayah Miru yang mencakup 11 kelurahan dan tiga kampung.

Ia menambahkan, bagi pelaku usaha yang belum memasang bendera hingga batas waktu yang ditentukan, pihaknya akan merekomendasikan kepada Dinas Perizinan untuk menunda atau mencabut izin usaha.

“Hari ini adalah batas terakhir. Jika besok masih ada yang belum memasang, terutama di sepanjang jalan utama, kami akan mengambil tindakan tegas,” tegas Joel, Sabtu 9 Agustus 2025.

Joel mengungkapkan, sejak Instruksi Bupati disampaikan sepekan lalu, sebagian warga telah memasang bendera, namun sebagian lainnya masih bersikap acuh.

Untuk itu, pihaknya bersama Satpol PP, lurah, dan ketua RT akan melakukan patroli keliling untuk mengingatkan warga secara langsung.

“Kami ingin semua patuh. Ini perintah bupati, bukan sekadar imbauan. Hari ini harus semua bendera sudah terpasang,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

22 September 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

22 September 2026
Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

22 September 2026
Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

22 September 2026
10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

22 September 2026
Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

22 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Menjelang HUT RI ke-80, Pedagang Bendera di Mimika Keluhkan Sepi Pembeli

Menjelang HUT RI ke-80, Pedagang Bendera di Mimika Keluhkan Sepi Pembeli

Grup 6 Kopassus Bermarkas di Timika, Kolonel Richard Arnold Y. Sangari Jabat Komandan Pertama

Grup 6 Kopassus Bermarkas di Timika, Kolonel Richard Arnold Y. Sangari Jabat Komandan Pertama

10 Juta Bendera Merah Putih Berkibar di Wilayah Provinsi Papua Tengah

10 Juta Bendera Merah Putih Berkibar di Wilayah Provinsi Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id