ADVERTISEMENT
Minggu, Oktober 5, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Warga Mimika Diinstruksikan Pasang Bendera Merah Putih, Tidak Patuh Izin Usaha Dicabut

“Hari ini adalah batas terakhir. Jika besok masih ada yang belum memasang, terutama di sepanjang jalan utama, kami akan mengambil tindakan tegas”.

9 Agustus 2025
0
Warga Mimika Diinstruksikan Pasang Bendera Merah Putih, Tidak Patuh Izin Usaha Dicabut

Distrik Miru bersama Satpol PP, melakukan patroli keliling untuk mengingatkan warga memasang bendera sambut HUT RI ke-80. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Johannes Rettob Bupati Mimika menginstruksikan seluruh warga, instansi pemerintah, untuk memasang Bendera Merah Putih.

Instruksi ini disampaikan sebagai bentuk penghormatan dan rasa syukur atas kemerdekaan, sekaligus untuk memperindah Kota Timika.

ADVERTISEMENT

Bupati juga mengimbau warga yang berdomisili di sepanjang jalan protokol agar turut memasang lampu hias secara swadaya untuk menambah keindahan wajah kota.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ini bukan hanya untuk memeriahkan 17 Agustus, tetapi juga untuk membuat Kota Timika semakin indah dan cantik,” kata Bupati belum lama ini.

Baca Juga

Wagub Papua Tengah Tiba di Pania, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Enarotali

HUT Mimika ke-29 Diramaikan Festival UMKM, Dihadiri Dua Menteri Prabowo

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Joel Luhukay Kepala Distrik Mimika Baru(Miru) menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang tidak mematuhi instruksi tersebut, terutama di wilayah Miru yang mencakup 11 kelurahan dan tiga kampung.

Ia menambahkan, bagi pelaku usaha yang belum memasang bendera hingga batas waktu yang ditentukan, pihaknya akan merekomendasikan kepada Dinas Perizinan untuk menunda atau mencabut izin usaha.

“Hari ini adalah batas terakhir. Jika besok masih ada yang belum memasang, terutama di sepanjang jalan utama, kami akan mengambil tindakan tegas,” tegas Joel, Sabtu 9 Agustus 2025.

Joel mengungkapkan, sejak Instruksi Bupati disampaikan sepekan lalu, sebagian warga telah memasang bendera, namun sebagian lainnya masih bersikap acuh.

Untuk itu, pihaknya bersama Satpol PP, lurah, dan ketua RT akan melakukan patroli keliling untuk mengingatkan warga secara langsung.

“Kami ingin semua patuh. Ini perintah bupati, bukan sekadar imbauan. Hari ini harus semua bendera sudah terpasang,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Wagub Papua Tengah Tiba di Pania, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Enarotali

Wagub Papua Tengah Tiba di Pania, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Enarotali

5 Oktober 2025
Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

4 Oktober 2025
Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

4 Oktober 2025
HUT Mimika ke-29 Diramaikan Festival UMKM, Dihadiri Dua Menteri Prabowo

HUT Mimika ke-29 Diramaikan Festival UMKM, Dihadiri Dua Menteri Prabowo

4 Oktober 2025
Tahun 2026 Sampah Tidak Lagi Diurus DLH, Bupati Johannes Rettob: Serahkan ke Distrik dan Kelurahan

Tahun 2026 Sampah Tidak Lagi Diurus DLH, Bupati Johannes Rettob: Serahkan ke Distrik dan Kelurahan

4 Oktober 2025
Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa: Dinkes Mimika Gelar Pengobatan dan Konsultasi Gratis

Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa: Dinkes Mimika Gelar Pengobatan dan Konsultasi Gratis

4 Oktober 2025

POPULER

  • 10 Sekolah di Mimika Gagal Dapat Revitalisasi, Bupati Johannes Rettob Sesalkan Kinerja Dinas Pendidikan

    10 Sekolah di Mimika Gagal Dapat Revitalisasi, Bupati Johannes Rettob Sesalkan Kinerja Dinas Pendidikan

    748 shares
    Bagikan 299 Tweet 187
  • Kecewa Soal Beasiswa, Puluhan Mahasiswa OAP Datangi Disdik Mimika, Pegawai Diusir Keluar Kantor, Ini Tanggapan Lemasko

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Tiga Mantan Pejabat di Mimika Masih Kuasai  Empat Mobil Dinas, Upaya Penarikan Belum Berhasil

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • FPK Mimika Gandeng 31 Paguyuban, Gelar Aksi Bersih Kota Sambut HUT ke-29

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Insiden Berdarah Yahukimo, Seluruh Korban Tewas dan Selamat Berhasil Dievakuasi, Ini Daftar Namanya

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
Next Post
Menjelang HUT RI ke-80, Pedagang Bendera di Mimika Keluhkan Sepi Pembeli

Menjelang HUT RI ke-80, Pedagang Bendera di Mimika Keluhkan Sepi Pembeli

Grup 6 Kopassus Bermarkas di Timika, Kolonel Richard Arnold Y. Sangari Jabat Komandan Pertama

Grup 6 Kopassus Bermarkas di Timika, Kolonel Richard Arnold Y. Sangari Jabat Komandan Pertama

10 Juta Bendera Merah Putih Berkibar di Wilayah Provinsi Papua Tengah

10 Juta Bendera Merah Putih Berkibar di Wilayah Provinsi Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id