NABIRE, Koranpapua.id– Pusat Pengendali Masyarakat Adat Pengunungan Tengah Papua (P2MA-PTP) Wilayah Adat Meepago, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, mengkritisi pemerintah daerah terkait pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).
Pemerintah daerah dinilai tidak transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran.
Karenanya mereka mendesak penegak hukum untuk menegakkan keadilan dan kebenaran dalam kasus-kasus yang melibatkan masyarakat adat.
P2MA-PTP Wilayah Adat Meepago juga meminta untuk mengawasi perjanjian adat dan hibah besi tua bekas pertambangan PT Freeport Indonesia.
Hal itu disampaikan Nahum Tebai, S.Ip. M.Si, Sekjen P2MA-PTP dalam keterangannya, Selasa 29 Juli 2025.
Lembaga yang beralamat di Putaran 1 Kalibobo Nabire, Papua Tengah, berperan dalam mengelola dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di wilayah Pegunungan Tengah Papua, termasuk tambang emas Blok Wabu.
“P2MA-PTP berperan penting dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Pegunungan Tengah Papua,” ujarnya.
P2MA-PTP menyoroti isu-isu terkait hak ulayat masyarakat adat, termasuk pengelolaan sumber daya alam seperti tambang emas.
“Tujuan dan fungsi P2MA-PTP yaitu melindungi hak-hak masyarakat adat dan memberikan perlindungan kepada masyarakat di atas tanahnya sendiri,” tandasnya.
Disampaikan bahwa, pemerintah dalam membangun Papua perlu mengedepankan adat dan agama.
Karenanya P2MA-PTP akan dijadikan sebagai wadah untuk memenuhi keinginan dan keluhan masyarakat akar rumput, serta mengawasi penggunaan anggaran dan pengelolaan SDA.
Agus Somau, Ketua P2MA-PTP menegaskan bahwa pihaknya menolak kebijakan pemerintah yang tidak melibatkan partisipasi masyarakat adat dalam pengambilan keputusan terkait eksploitasi SDA.
“Salah satu contohnya kami menolak terhadap kebijakan penambangan di Blok Wabu,” pungkasnya.
P2MA-PTP aktif dalam berbagai kegiatan, termasuk menyampaikan aspirasi masyarakat adat, melakukan advokasi, dan aksi protes terhadap kebijakan yang ianggap merugikan masyarakat adat. (Redaksi)










