ADVERTISEMENT
Kamis, November 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

Seluruh anggota Polres Puncak Jaya diingatkan agar menjadikan ini sebagai pelajaran penting, untuk tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan sumpah dan kewajiban sebagai anggota Polri.

24 Juli 2025
0

Upacara pemberhentian lima anggota Polres Puncak Jaya yang dipecat tidak hormat. (Foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

PUNCAK JAYA, Koranpapua.id– Lima anggota Polres Puncak Jaya dipecat dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas kepolisian.

Kelima personel yang dipecat tersebut masing-masing Bripka HY, Brigpol SM, Brigpol NR, Briptu AM, dan Bripda JDI.

ADVERTISEMENT

Mereka diberhentikan karena terjerat kasus pidana maupun pelanggaran berat, termasuk tindakan disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Upacara pemberhentian dipimpin langsung AKBP Achmad Fauzan, Kapolres Puncak Jaya di Lapangan Mako Polres Puncak Jaya, Rabu 23 Juli 2025.

Baca Juga

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Dalam amanatnya, Kapolres Achmad Fauzan menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir pelanggaran yang mencoreng nama baik dan kehormatan kepolisian.

“Polri selalu menjadi sorotan masyarakat karena tugasnya bersentuhan langsung dengan sendi-sendi kehidupan publik,” ujarnya dalam keterangannyan yang diterima koranpapua.id, Kamis 24 Juli 2025.

Ia menekankan kepada seluruh personel Polres Puncak Jaya untuk selalu menjaga etika, moral, dan perilaku, baik di lingkungan tempat tinggal maupun saat bertugas.

AKBP Achmad menegaskan bahwa, penegakan disiplin internal merupakan langkah penting untuk menjaga citra, kredibilitas, solidaritas, dan kehormatan Polri di mata masyarakat.

“Sebagaimana kita saksikan bersama, lima anggota Polres Puncak Jaya ini telah terbukti melakukan tindak pidana dan pelanggaran disiplin berupa disersi,” tegasnya.

“Perbuatan mereka tidak dapat dipertahankan karena merusak citra dan kehormatan Polri,” timpal Kapolres.

Upacara PTDH tersebut dilaksanakan tanpa kehadiran lima anggota tersebut. Sebagai simbol pemecatan, Kapolres mencoret foto kelima personel yang diberhentikan dari jajaran kepolisian.

Pada kesempatan itu, Kapolres mengingatkan seluruh anggota Polres Puncak Jaya agar menjadikan ini sebagai pelajaran penting, untuk tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan sumpah dan kewajiban sebagai anggota Polri. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

12 November 2025
Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

12 November 2025

Warnai HKN 2025, Dinkes Mimika Selenggarakan Pameran ‘Lensa Pengabdian’, Dibuka untuk Umum

12 November 2025
MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

12 November 2025
Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

12 November 2025
Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

12 November 2025

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    699 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Provinsi Papua Tengah Genap Berusia Tiga Tahun, Dirayakan dengan Acara Syukuran dan Hiburan

Provinsi Papua Tengah Genap Berusia Tiga Tahun, Dirayakan dengan Acara Syukuran dan Hiburan

Dari Tindaret Hingga Pulau Owi, Pemerintah Pusat Pastikan Kemerataan Akses Listrik Desa di Papua

Dari Tindaret Hingga Pulau Owi, Pemerintah Pusat Pastikan Kemerataan Akses Listrik Desa di Papua

Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id