ADVERTISEMENT
Kamis, November 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Program Rumah Layak Huni Rp450 Juta di Mimika Diduga Salah Sasaran, Bupati Siap Lakukan Evaluasi

“Penyaluran rumah bantuan harusnya sesuai kriteria penerima manfaat dan jelas kepada mereka yang sudah ada kriterianya. Jika ada yang tidak tepat sasaran, akan kami tindaklanjuti”.

23 Juli 2025
0

Johannes Rettob, Bupati Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan pada 2024 membangun 123 unit rumah layak huni bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP) kurang mampu.

Program ini didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mimika 2024, dengan alokasi sekitar Rp450 juta per unit.

ADVERTISEMENT

Rumah bantuan tersebut tersebar di lima distrik dan sebagian merupakan usulan atau pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun, dari 123 unit yang telah rampung, empat unit di Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, diduga tidak diberikan kepada penerima manfaat.

Baca Juga

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Dua unit berada di Jalan Budi Utomo Ujung tembus SP 1, sementara dua unit lainnya di Lorong SMPN 7.

Ironisnya, rumah tersebut dikabarkan justru ditempati oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mimika.

Menanggapi hal ini, Johannes Rettob, Bupati Mimika menegaskan akan melakukan pengecekan dan evaluasi menyeluruh terkait penyaluran rumah bantuan tersebut.

“Saya akan cek dan evaluasi secara keseluruhan terkait hibah rumah yang diberikan pemerintah,” ujar Bupati, Rabu 21 Juli 2025.

Orang nomor satu di Kabupaten Mimika ini menegaskan bahwa penyaluran rumah bantuan harusnya sesuai kriteria penerima manfaat.

“Pemberian itu jelas kepada mereka yang sudah ada kriterianya. Jika ada yang tidak tepat sasaran, akan kami tindaklanjuti,” tegasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

12 November 2025
Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

12 November 2025

Warnai HKN 2025, Dinkes Mimika Selenggarakan Pameran ‘Lensa Pengabdian’, Dibuka untuk Umum

12 November 2025
MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

12 November 2025
Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

12 November 2025
Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

12 November 2025

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    698 shares
    Bagikan 279 Tweet 175
  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Ombudsman Papua: Uang Koin Masih Berlaku Sebagai Alat Pembayaran yang Sah

Ombudsman Papua: Uang Koin Masih Berlaku Sebagai Alat Pembayaran yang Sah

Gubernur Papua Tengah Usulkan Pembangunan Sekolah Rakyat di Nabire dan Mimika

Penggerak Ekonomi, Sektor Laut Jadi Andalan Dongkrak PAD Provinsi Papua

Penggerak Ekonomi, Sektor Laut Jadi Andalan Dongkrak PAD Provinsi Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id