ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Program Rumah Layak Huni Rp450 Juta di Mimika Diduga Salah Sasaran, Bupati Siap Lakukan Evaluasi

“Penyaluran rumah bantuan harusnya sesuai kriteria penerima manfaat dan jelas kepada mereka yang sudah ada kriterianya. Jika ada yang tidak tepat sasaran, akan kami tindaklanjuti”.

23 Juli 2025
0

Johannes Rettob, Bupati Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan pada 2024 membangun 123 unit rumah layak huni bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP) kurang mampu.

Program ini didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mimika 2024, dengan alokasi sekitar Rp450 juta per unit.

ADVERTISEMENT

Rumah bantuan tersebut tersebar di lima distrik dan sebagian merupakan usulan atau pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun, dari 123 unit yang telah rampung, empat unit di Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, diduga tidak diberikan kepada penerima manfaat.

Baca Juga

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Mimika Terkait Dugaan Pembagian Sisa Surat Suara

Diserang OTK, Warga Sipil di Puncak Jaya Alami Luka Serius

Dua unit berada di Jalan Budi Utomo Ujung tembus SP 1, sementara dua unit lainnya di Lorong SMPN 7.

Ironisnya, rumah tersebut dikabarkan justru ditempati oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mimika.

Menanggapi hal ini, Johannes Rettob, Bupati Mimika menegaskan akan melakukan pengecekan dan evaluasi menyeluruh terkait penyaluran rumah bantuan tersebut.

“Saya akan cek dan evaluasi secara keseluruhan terkait hibah rumah yang diberikan pemerintah,” ujar Bupati, Rabu 21 Juli 2025.

Orang nomor satu di Kabupaten Mimika ini menegaskan bahwa penyaluran rumah bantuan harusnya sesuai kriteria penerima manfaat.

“Pemberian itu jelas kepada mereka yang sudah ada kriterianya. Jika ada yang tidak tepat sasaran, akan kami tindaklanjuti,” tegasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Mimika Terkait Dugaan Pembagian Sisa Surat Suara

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Mimika Terkait Dugaan Pembagian Sisa Surat Suara

31 Juli 2025
Diserang OTK, Warga Sipil di Puncak Jaya Alami Luka Serius

Diserang OTK, Warga Sipil di Puncak Jaya Alami Luka Serius

31 Juli 2025
Dorong PAD, Bapenda Mimika Edukasi Wajib Pajak, Dwi Cholifah Tekankan Empat Komponen Utama

Dorong PAD, Bapenda Mimika Edukasi Wajib Pajak, Dwi Cholifah Tekankan Empat Komponen Utama

31 Juli 2025
TNI Bagi 1.000 Pasang Seragam Sekolah dan 10 Laptop untuk Anak-anak di Kampung Yagatsu Mappi

TNI Bagi 1.000 Pasang Seragam Sekolah dan 10 Laptop untuk Anak-anak di Kampung Yagatsu Mappi

31 Juli 2025
Hari Ini Batas Terakhir Petrus Yumte Bertugas, Jabatan Sekda Mimika Kosong, Siapa Penggantinya?

Hari Ini Batas Terakhir Petrus Yumte Bertugas, Jabatan Sekda Mimika Kosong, Siapa Penggantinya?

31 Juli 2025
Mimika Jadi Tuan Rumah Rakorda Dukcapil se-Papua, Bahas Integrasi Data OAP dan Transformasi Digital

Mimika Jadi Tuan Rumah Rakorda Dukcapil se-Papua, Bahas Integrasi Data OAP dan Transformasi Digital

31 Juli 2025

POPULER

  • Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 59 Tahun, Berbeda dengan PNS. Berikut Penjelasannya

    Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka. Ini Formasi dan Syaratnya

    1334 shares
    Bagikan 534 Tweet 334
  • Cegah Tindak Pidana DD, Kejati Papua Gandeng Pemprov Papua Tengah Sosialisasi Program Jaga Desa

    722 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

    670 shares
    Bagikan 268 Tweet 168
  • 129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Festival Seni Budaya Papua di Surabaya Berakhir Ricuh, Sejumlah Pengunjung Pingsan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Sengketa Tanah Picu Bentrok di Timika, Satu Orang Terkena Panah

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
Next Post
Ombudsman Papua: Uang Koin Masih Berlaku Sebagai Alat Pembayaran yang Sah

Ombudsman Papua: Uang Koin Masih Berlaku Sebagai Alat Pembayaran yang Sah

Gubernur Papua Tengah Usulkan Pembangunan Sekolah Rakyat di Nabire dan Mimika

Penggerak Ekonomi, Sektor Laut Jadi Andalan Dongkrak PAD Provinsi Papua

Penggerak Ekonomi, Sektor Laut Jadi Andalan Dongkrak PAD Provinsi Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id