ADVERTISEMENT
Rabu, Januari 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Perkuat Hubungan Kerja, Disnakertrans Mimika Sosialisasi PP dan Perjanjian Kerja Bersama

“Hubungan industrial yang harmonis akan memberikan manfaat besar, tidak hanya bagi perusahaan dan pekerja, tetapi juga masyarakat Mimika secara umum”.

22 Juli 2025
0
Perkuat Hubungan Kerja, Disnakertrans Mimika Sosialisasi PP dan Perjanjian Kerja Bersama

Suasana sosialisasi pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) dan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) oleh Disnakertrans Mimika. (Foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika, menggelar sosialisasi pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) dan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah Mimika.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Selasa 22 Juli 2025 ini, diikuti perwakilan sejumlah perusahaan lokal.

ADVERTISEMENT

Yakobus Kareth, Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Kemasyarakatan dan SDM ketika membuka kegiatan tersebut menekankan pentingnya PP dan PKB sebagai pedoman hubungan kerja antara manajemen dan karyawan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama yang disusun dengan baik akan menciptakan iklim kerja kondusif, meningkatkan produktivitas, serta menjaga stabilitas perusahaan,” ujarnya.

Baca Juga

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

Festival Media se-Papua Raya Resmi Dibuka, Gubernur Meki Sebut Media Penyalur Informasi dan Mitra Kritis Pemerintah

Dikatakan, PP dan PKB juga menjadi panduan yang jelas bagi karyawan dalam memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawabnya.

Yakobus menambahkan, kepatuhan terhadap ketentuan yang disepakati bersama merupakan kunci keberhasilan perusahaan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh manajemen dan karyawan dapat memahami serta mematuhi regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

“Hubungan industrial yang harmonis akan memberikan manfaat besar, tidak hanya bagi perusahaan dan pekerja, tetapi juga masyarakat Mimika secara umum,” tegasnya.

“Mari kita jadikan hubungan industrial sebagai pilar penting dalam menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan,” ajaknya.

Ia juga berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman perusahaan terkait regulasi ketenagakerjaan, sehingga dapat diterapkan dengan benar dan memberikan keuntungan bagi daerah.

Sosialisasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari dengan sesi diskusi dan tanya jawab terkait mekanisme pengesahan PP serta pendaftaran PKB sesuai ketentuan perundang-undangan. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

13 Januari 2026
Festival Media se-Papua Raya Resmi Dibuka, Gubernur Meki Sebut Media Penyalur Informasi dan Mitra Kritis Pemerintah

Festival Media se-Papua Raya Resmi Dibuka, Gubernur Meki Sebut Media Penyalur Informasi dan Mitra Kritis Pemerintah

13 Januari 2026
Wapres Gibran Tiba di Biak Disambut Gubernur Mathius Fakhiri, Berikut Agenda Kunjungannya

Wapres Gibran Tiba di Biak Disambut Gubernur Mathius Fakhiri, Berikut Agenda Kunjungannya

13 Januari 2026
Pensiun tapi Enggan Lepas Aset, Mantan Pejabat Mimika Kuasai Mobil Dinas

Pensiun tapi Enggan Lepas Aset, Mantan Pejabat Mimika Kuasai Mobil Dinas

13 Januari 2026
Warga Ber-KTP Puncak di Kwamki Narama Segera Dipulangkan, Pendataan Pekan Ini

Warga Ber-KTP Puncak di Kwamki Narama Segera Dipulangkan, Pendataan Pekan Ini

13 Januari 2026
Kelamaan di Jakarta, KEPP Otsus Didesak Turun ke Papua, Dinilai Belum Maksimal Bekerja Pasca Dilantik

Kelamaan di Jakarta, KEPP Otsus Didesak Turun ke Papua, Dinilai Belum Maksimal Bekerja Pasca Dilantik

13 Januari 2026

POPULER

  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2456 shares
    Bagikan 982 Tweet 614
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    644 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • Kontak Senjata di Kampung Tetmid, TNI asal NTT Tewas Ditembak KKB, Korban Dievakuasi ke Timika

    643 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    609 shares
    Bagikan 244 Tweet 152
  • Tahun 2025 Cerai Gugat Mendominasi, Banyak Janda Baru di Mimika

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
Next Post
Mimika Memasuki Puncak Musim Hujan, Ini Penjelasan BMKG

Mimika Memasuki Puncak Musim Hujan, Ini Penjelasan BMKG

Incar Tambang Emas Kapiraya, Kapal Tongkang Angkut Alat Berat Sandar di Muara Wumuka, Lemasko Minta Dihentikan

Incar Tambang Emas Kapiraya, Kapal Tongkang Angkut Alat Berat Sandar di Muara Wumuka, Lemasko Minta Dihentikan

Dinkes Mimika Percepat Pembentukan UPTD, Reynold: Mimika Penyumbang 30 Persen Kasus Malaria di Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id