NABIRE, Koranpapua.id- Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa mengatakan, koperasi merupakan manifestasi semangat gotong royong, ‘dari kita, oleh kita, dan untuk kita’.
Koperasi juga merupakan fondasi perekonomian bangsa, sebagaimana diamanatkan pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Dengan prinsip satu orang satu suara, koperasi mencerminkan demokrasi ekonomi yang memberikan hak setara bagi setiap anggota untuk ikut menentukan arah masa depan bersama.
Hal itu ditegaskan Gubernur Meki Nawipa ketika meluncurkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dipusatkan di Pasar Pagi Bumi Wonorejo-Nabire, Senin 21 Juli 2025.
Pada peluncuran koperasi yang juga sekaligus memperingati Hari Koperasi Nasional ke-78, Gubernur Meki menegaskan bahwa, koperasi bukan hanya tempat simpan pinjam uang.
Tetapi menjadikan pusat kegiatan ekonomi yang mencakup gerai sembako untuk akses barang subsidi seperti gas, beras, dan minyak goreng.
Termasuk gerai klinik desa disertai apotek, gudang untuk menyimpan, serta logistik dan transportasi untuk mendistribusikan hasil panen.
“Ini semua demi mengefisienkan biaya ekonomi dan membebaskan masyarakat dari belenggu kemiskinan,” pungkasnya.
Gubernur juga menyampaikan bahwa koperasi yang sudah diluncurkan juga tidak bisa berjalan sendiri. Perlu membangun kolaborasi dan kemitraan dengan berbagai pihak.
Seperti kelompok tani, koperasi sektor lain, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), usaha swasta, hingga akademisi.
“Ini adalah pendekatan ‘pentahelix’, di mana semua pihak duduk bersama demi satu tujuan untuk kesejahteraan rakyat”.
Gubernur menyebut progress capaian pembentukan Koperasi Merah Putih di Provinsi Papua Tengah yakni, sebanyak 1.208 desa/kelurahan sudah dilakukan sosialisasi.
Dan sebanyak 70,1% atau sekitar 847 desa/kelurahan telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) sebagai tahapan krusial dalam pembentukan koperasi.
Terdapat 48,1% atau sekitar 581 (lima ratus delapan puluh satu) koperasi telah berhasil terbentuk dan mendapatkan status badan hukum. (Redaksi)










