TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah telah melaporkan konsep pelaksanaan Sekolah Rakyat kepada Kementerian Sosial (Kemensos) yang menjadi penanggung jawab program strategis Nasional tersebut.
Sebagaimana diketahui, Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan berbasis asrama yang digagas pemerintah pusat untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Tujuannya, untuk memutus mata rantai kemiskinan, dan kemiskinan ekstrem melalui akses pendidikan yang lebih baik.
Johannes Rettob, Bupati Mimika, mengungkapkan bahwa Mimika sebenarnya telah memiliki model serupa jauh sebelum program Nasional ini diluncurkan.
Sekolah yang dimaksud adalah Sentra Pendidikan yang berlokasi di Jalan Poros SP5, yang menyediakan pendidikan berjenjang mulai dari SD, SMP, hingga SMA khusus bagi Orang Asli Papua (OAP).
“Kalau bicara Sekolah Rakyat, di Mimika sebenarnya sudah ada modelnya, yaitu Sentra Pendidikan. Konsepnya sama, untuk memberikan akses pendidikan kepada anak-anak kurang mampu,” kata Johannes Rettob, Rabu 16 Juli 2025.
Pemkab Mimika, lanjut Bupati Rettob, telah mengirim surat resmi kepada Kemensos terkait kesiapan daerah untuk mendukung program ini.
“Kami sudah menyampaikan laporan ke Jakarta. Kini tinggal menunggu mereka datang untuk melakukan evaluasi,” tambahnya.
Meski sudah memiliki fasilitas serupa, pemerintah pusat tetap meminta Pemkab Mimika menyiapkan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat sesuai konsep nasional.
Bupati Rettob menjelaskan, Pemkab telah menyiapkan 10 hektare lahan untuk mendukung rencana tersebut.
“Kementerian Sosial juga meminta beberapa titik lokasi lain. Kami sudah mengajukan beberapa alternatif, tinggal menunggu penilaian mereka,” ujarnya.
Selain lahan baru, Pemkab Mimika juga mengusulkan agar Sentra Pendidikan yang sudah ada dijadikan bagian dari program Nasional.
“Nanti keputusan ada di Kemensos, apakah mereka akan mengambil alih Sentra Pendidikan yang sudah ada atau membangun fasilitas baru,” jelasnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Mimika berharap program Sekolah Rakyat dapat memperluas akses pendidikan bagi anak-anak kurang mampu, khususnya masyarakat OAP, sekaligus mendukung visi pemerintah pusat memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru