ADVERTISEMENT
Rabu, Desember 10, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Pembacok Pria di Jalan Seroja Timika Dibekuk Polisi, Kapolsek Miru Sebut Pemicunya Kecurigaan

Akibat kejadian ini, Steven Mally mengalami luka bacok serius di bagian kepala depan (dahi) dan tangan kanan yang nyaris putus akibat sabetan parang pelaku.

12 Juli 2025
0
Pembacok Pria di Jalan Seroja Timika Dibekuk Polisi, Kapolsek Miru Sebut Pemicunya Kecurigaan

Senjata tajam yang digunakan pelaku untuk membacok korban. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru) berhasil meringkus seorang pria berinisial Z alias Ical yang diduga sebagai pelaku pembacokan di Jalan Seroja, Timika, Kabupaten Mimika.

Keberhasilan polisi untuk mengungkap kasus ini boleh diapresiasi, karena hanya dalam waktu 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap.

ADVERTISEMENT

Pelaku Z alias Ical, ditangkap tanpa perlawanan di sekitar Kantor Kelurahan Kwamki baru, Jalan C. Heatubun pada Sabtu, 12 Juli 2025 sekitar pukul 02.00 WIT.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah penangkapan, pelaku langsung digiring untuk menunjukkan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan itu.

Baca Juga

AKBP Billyandha Tegaskan Komitmen Ungkap Tiga Kasus Pembunuhan Beruntun di Timika

Sakit Hati Berujung Tragedi, Polisi Ungkap Motif Pria Dibakar di Tanah Kosong Timika

AKP Putut Yudha Pratama, Kapolsek Mimika Baru, mengatakan motif di balik penganiayaan ini adalah kecurigaan Z alias Ical terhadap korban Steven Mally, yang diduga mencuri sepeda motor miliknya.

“Berawal dari kecurigaan tersebut, pelaku melakukan tindakan penganiayaan menggunakan parang saat korban sedang beristirahat di rumahnya,” jelasnya.

Akibat kejadian ini, Steven Mally mengalami luka bacok serius di bagian kepala depan (dahi) dan tangan kanan yang nyaris putus akibat sabetan parang pelaku.

Saat ini, korban masih menjalani penanganan medis dan telah selesai menjalani operasi di RSUD Mimika.

Sementara Z alias Ical telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mimika untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 354 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 8 tahun. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

AKBP Billyandha Tegaskan Komitmen Ungkap Tiga Kasus Pembunuhan Beruntun di Timika

AKBP Billyandha Tegaskan Komitmen Ungkap Tiga Kasus Pembunuhan Beruntun di Timika

9 Desember 2025
Sakit Hati Berujung Tragedi, Polisi Ungkap Motif Pria Dibakar di Tanah Kosong Timika

Sakit Hati Berujung Tragedi, Polisi Ungkap Motif Pria Dibakar di Tanah Kosong Timika

9 Desember 2025
WVI Bekerjasama Freeport dan Dinkes Mimika Gelar Diseminasi Hasil Penilaian Strata Kader Kesehatan, 27 Kader Dinyatakan Lulus

Dari Benang ke Harapan: Perjalanan Inspiratif Mama Paustina Menjaga Budaya Papua

9 Desember 2025
WVI Bekerjasama Freeport dan Dinkes Mimika Gelar Diseminasi Hasil Penilaian Strata Kader Kesehatan, 27 Kader Dinyatakan Lulus

Pendapatan BLUD Puskesmas Tembus Rp14 Miliar, Reynold Ubra: Dinkes Mimika Perkuat Tata Kelola dan Audit

9 Desember 2025
WVI Bekerjasama Freeport dan Dinkes Mimika Gelar Diseminasi Hasil Penilaian Strata Kader Kesehatan, 27 Kader Dinyatakan Lulus

Polisi Ringkus Pemuda Pembawa Sabu di Jalan Ahmad Yani Timika

9 Desember 2025
WVI Bekerjasama Freeport dan Dinkes Mimika Gelar Diseminasi Hasil Penilaian Strata Kader Kesehatan, 27 Kader Dinyatakan Lulus

Kronologi Tragis di SP12: Ariani Tabuni Terjatuh dari Motor dan Tewas Terlindas Mobil

9 Desember 2025

POPULER

  • Bupati JR Pastikan Sebagian Pejabat OPD Mimika Segera Dilantik, Sisanya Menyusul Awal 2026

    Bupati JR Pastikan Sebagian Pejabat OPD Mimika Segera Dilantik, Sisanya Menyusul Awal 2026

    826 shares
    Bagikan 330 Tweet 207
  • Lemasko Desak Pemkab Mimika Tunda Proses Pembentukan LMA, Gery: Seharusnya melibatkan Struktur Adat Asli Kamoro

    719 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    2189 shares
    Bagikan 876 Tweet 547
  • Unggul 24 Suara, Musyawarah Adat Kamoro Tetapkan Yohanes Yance Boyau sebagai Ketua LMHA Periode 2025–2030

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Warning! ASN di Papua Tengah Ketahuan Kawin Lebih dari Satu Diganjar Sanksi Berat

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Kabar Malam Ini dari Kwamki Narama, Dua Korban Bentrok Meninggal Dunia

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Misteri Jenazah Hangus di Timika Mulai Terungkap, Polisi Amankan Terduga Pelaku

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
Next Post
Resmi! Tunjangan Profesi Guru ASN dan PPPK 2025 Tidak Lewat Pemda, Langsung Masuk Rekening Pribadi

Resmi! Tunjangan Profesi Guru ASN dan PPPK 2025 Tidak Lewat Pemda, Langsung Masuk Rekening Pribadi

Tukang Ojek Asal Makassar Tewas Dibunuh KKB, Jenazahnya Ditemukan di Jurang

Tukang Ojek Asal Makassar Tewas Dibunuh KKB, Jenazahnya Ditemukan di Jurang

Warga Probolinggo Tewas Ditembak di Puncak Jaya, Diduga Kuat Pelaku Anggota KKB

Warga Probolinggo Tewas Ditembak di Puncak Jaya, Diduga Kuat Pelaku Anggota KKB

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id