ADVERTISEMENT
Selasa, Desember 9, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Pembacok Pria di Jalan Seroja Timika Dibekuk Polisi, Kapolsek Miru Sebut Pemicunya Kecurigaan

Akibat kejadian ini, Steven Mally mengalami luka bacok serius di bagian kepala depan (dahi) dan tangan kanan yang nyaris putus akibat sabetan parang pelaku.

12 Juli 2025
0
Pembacok Pria di Jalan Seroja Timika Dibekuk Polisi, Kapolsek Miru Sebut Pemicunya Kecurigaan

Senjata tajam yang digunakan pelaku untuk membacok korban. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru) berhasil meringkus seorang pria berinisial Z alias Ical yang diduga sebagai pelaku pembacokan di Jalan Seroja, Timika, Kabupaten Mimika.

Keberhasilan polisi untuk mengungkap kasus ini boleh diapresiasi, karena hanya dalam waktu 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap.

ADVERTISEMENT

Pelaku Z alias Ical, ditangkap tanpa perlawanan di sekitar Kantor Kelurahan Kwamki baru, Jalan C. Heatubun pada Sabtu, 12 Juli 2025 sekitar pukul 02.00 WIT.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah penangkapan, pelaku langsung digiring untuk menunjukkan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan itu.

Baca Juga

Satgas Korpasgat TNI AU Pastikan Akses Udara Jelang Natal di Distrik Sugapa Berlangsung Aman dan Lancar

Diskop Mimika Gelar Pelatihan UMKM, Dorong Usaha Kopi dan Noken Tembus Pasar Lebih Luas

AKP Putut Yudha Pratama, Kapolsek Mimika Baru, mengatakan motif di balik penganiayaan ini adalah kecurigaan Z alias Ical terhadap korban Steven Mally, yang diduga mencuri sepeda motor miliknya.

“Berawal dari kecurigaan tersebut, pelaku melakukan tindakan penganiayaan menggunakan parang saat korban sedang beristirahat di rumahnya,” jelasnya.

Akibat kejadian ini, Steven Mally mengalami luka bacok serius di bagian kepala depan (dahi) dan tangan kanan yang nyaris putus akibat sabetan parang pelaku.

Saat ini, korban masih menjalani penanganan medis dan telah selesai menjalani operasi di RSUD Mimika.

Sementara Z alias Ical telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mimika untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 354 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 8 tahun. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Korpasgat TNI AU Pastikan Akses Udara Jelang Natal di Distrik Sugapa Berlangsung Aman dan Lancar

Satgas Korpasgat TNI AU Pastikan Akses Udara Jelang Natal di Distrik Sugapa Berlangsung Aman dan Lancar

8 Desember 2025
Diskop Mimika Gelar Pelatihan UMKM, Dorong Usaha Kopi dan Noken Tembus Pasar Lebih Luas

Diskop Mimika Gelar Pelatihan UMKM, Dorong Usaha Kopi dan Noken Tembus Pasar Lebih Luas

8 Desember 2025
Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

Timika dan Bayang-Bayang Kekerasan Jalanan, Kenapa Terjadi Berulang?

8 Desember 2025
Papua Hingga Jawa Masuk Zona Siaga Longsor dan Banjir

Papua Hingga Jawa Masuk Zona Siaga Longsor dan Banjir

8 Desember 2025
Pejabat Mimika Diingatkan Jaga Etika, Tertib Berbicara dan Hindari Gaya Hidup Hedon

Pejabat Mimika Diingatkan Jaga Etika, Tertib Berbicara dan Hindari Gaya Hidup Hedon

8 Desember 2025
Meriam Spiritus Marak dan Ganggu Kenyamanan Warga, Polres Mimika Ancam Tindak Tegas

Polres Mimika Bentuk Tim Khusus Ungkap Tiga Pembunuhan Brutal

8 Desember 2025

POPULER

  • Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    2181 shares
    Bagikan 872 Tweet 545
  • Bupati JR Pastikan Sebagian Pejabat OPD Mimika Segera Dilantik, Sisanya Menyusul Awal 2026

    821 shares
    Bagikan 328 Tweet 205
  • Lemasko Desak Pemkab Mimika Tunda Proses Pembentukan LMA, Gery: Seharusnya melibatkan Struktur Adat Asli Kamoro

    713 shares
    Bagikan 285 Tweet 178
  • Unggul 24 Suara, Musyawarah Adat Kamoro Tetapkan Yohanes Yance Boyau sebagai Ketua LMHA Periode 2025–2030

    605 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Warning! ASN di Papua Tengah Ketahuan Kawin Lebih dari Satu Diganjar Sanksi Berat

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Kabar Malam Ini dari Kwamki Narama, Dua Korban Bentrok Meninggal Dunia

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
Next Post
Resmi! Tunjangan Profesi Guru ASN dan PPPK 2025 Tidak Lewat Pemda, Langsung Masuk Rekening Pribadi

Resmi! Tunjangan Profesi Guru ASN dan PPPK 2025 Tidak Lewat Pemda, Langsung Masuk Rekening Pribadi

Tukang Ojek Asal Makassar Tewas Dibunuh KKB, Jenazahnya Ditemukan di Jurang

Tukang Ojek Asal Makassar Tewas Dibunuh KKB, Jenazahnya Ditemukan di Jurang

Warga Probolinggo Tewas Ditembak di Puncak Jaya, Diduga Kuat Pelaku Anggota KKB

Warga Probolinggo Tewas Ditembak di Puncak Jaya, Diduga Kuat Pelaku Anggota KKB

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id