ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 15, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

"Kami berterimakasih kepada polres mimika bahwa hari ini tidak ada isu yang berkembang kalau laporan ditolak maupun yang lain. Hari ini resmi laporan polisi sudah dilayangkan”.

10 Juli 2025
0
Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

Kuasa hukum dan keluarga korban usai membuat laporan polisi di SPKT Polres Mimika, Kamis 10 Juli 2025. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kepolisian Resor (Polres) Mimika akhirnya secara resmi menerima laporan terkait kasus penembakan dua pendulang di Mile 60, area operasi PT Freeport Indonesia (PTFI).

Laporan ini diajukan oleh tim hukum dari Ikatan Keluarga Maluku (Ikemal) Mimika dan YLBHI Papua Tengah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika pada Kamis 10 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

Agli Haryo Elkel, salah satu anggota tim hukum korban, menyatakan bahwa laporan tersebut didasarkan pada Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kedua korban, RR dan LS, dilaporkan menjadi korban penembakan dan penganiayaan oleh oknum anggota Satgas Amole, pasukan pengamanan objek vital nasional PTFI.

Baca Juga

Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

Skandal Rp1,2 Triliun Dibuka Kembali, KPK Periksa Lima Saksi Termasuk Mantan Kadis PUPR Papua

“Tiga orang yang ditangkap tetapi dua orang ditembak dan dianiaya. Satunya sudah dibawa ke tahanan Polres Mimika di mile 32,” katanya kepada wartawan.

Samuel Takndare, Perwakilan tim hukum lainya menyampaikan apresiasinya kepada Polres Mimika karena sudah menerima laporan, dan memastikan proses hukum dapat berjalan.

“Kami berterimakasih kepada polres mimika bahwa hari ini tidak ada isu yang berkembang kalau laporan ditolak maupun yang lain. Hari ini resmi laporan polisi sudah dilayangkan,” jelasnya.

Tim kuasa hukum berharap proses pidana ini menjadi mekanisme utama dan tidak ada pihak yang menghambat.

Mereka menuntut agar siapa pun yang terlibat dalam penembakan dan penganiayaan dapat diproses secara hukum pidana.

Selain itu, tim hukum juga berencana menyurati pihak terkait, mulai dari DPRD hingga Markas Besar Polri, untuk memastikan kasus ini ditindaklanjuti secara profesional.

Kronologi Versi Satgas Amole dan Penetapan Tersangka

Sebelumnya, Satgas Amole mengklaim bahwa tindakan tegas terukur dilakukan setelah menerima aduan dari SRM PTFI terkait pemotongan pipa konsentrat aktif maupun non-aktif, serta pipa solar, yang telah terjadi sebanyak 14 kali antara 21 Juni 2025 hingga 4 Juli 2025.

Satgas Amole juga menyatakan telah melakukan pendekatan persuasif. Namun, karena terduga pelaku berusaha melarikan diri, tindakan tegas terukur menggunakan amunisi karet akhirnya dilakukan.

Di sisi lain, Polres Mimika telah menetapkan satu tersangka dari tiga pendulang yang diamankan, atas dugaan perusakan dan pencurian pipa konsentrat milik PTFI. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

15 Oktober 2025
Skandal Rp1,2 Triliun Dibuka Kembali, KPK Periksa Lima Saksi Termasuk Mantan Kadis PUPR Papua

Skandal Rp1,2 Triliun Dibuka Kembali, KPK Periksa Lima Saksi Termasuk Mantan Kadis PUPR Papua

15 Oktober 2025
Tantangan Diplomasi Indonesia untuk Isu Papua Melalui Melanesian Spearhead Group (MSG)

Tantangan Diplomasi Indonesia untuk Isu Papua Melalui Melanesian Spearhead Group (MSG)

15 Oktober 2025
Polres Mimika Serahkan Berkas Tahap I Perkara Tindak Pidana Peredaran Obat Keras Berbahaya ke Kejaksaan

Polres Mimika Serahkan Berkas Tahap I Perkara Tindak Pidana Peredaran Obat Keras Berbahaya ke Kejaksaan

15 Oktober 2025
PT Freeport Indonesia Raih Penghargaan Satya JKN Award 2025

PT Freeport Indonesia Raih Penghargaan Satya JKN Award 2025

15 Oktober 2025
Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Ibukota Provinsi Papua Tengah Kembali Diguncang Gempa Magnitudo 3,2

15 Oktober 2025

POPULER

  • Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

    Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

    1191 shares
    Bagikan 476 Tweet 298
  • Di Balik Insiden ‘Kemanusiaan’ yang Terjadi di Tambang Freeport Indonesia

    781 shares
    Bagikan 312 Tweet 195
  • Dua Prajurit TNI di Papua Gugur Ditembak KKB, Senjata Dirampas

    641 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Empat Guru di Yahukimo Papua Diserang OTK, Ibu Melani Meninggal Dunia

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Dana Transfer Umum 2026 untuk Papua Tengah Rp7,4 Triliun, Kabupaten Mimika Terbesar Rp2 Triliun Lebih

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Presiden Prabowo Lantik Paulus Waterpauw untuk Tugas Khusus di Papua

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Marthen Malisa Kaban BPKAD Mimika: Pemeriksaan BPK Kali Ini Berbeda dengan Sebelumnya

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
Next Post
Dinilai Tidak Cerminkan Budaya Lokal, Lemasko Usulkan Motif Ukiran di Gedung Kantor DPMK Mimika Diganti

Dinilai Tidak Cerminkan Budaya Lokal, Lemasko Usulkan Motif Ukiran di Gedung Kantor DPMK Mimika Diganti

Badan Pengurus Pemuda Flobamora Mimika Resmi Dilantik, Bae Sonde Bae Flobamora Lebe Bae

Badan Pengurus Pemuda Flobamora Mimika Resmi Dilantik, Bae Sonde Bae Flobamora Lebe Bae

Personel Polres Sarmi Diberikan Pemahaman Penguatan Kapasitas Hukum Hadapi PSU Gubernur Papua

Personel Polres Sarmi Diberikan Pemahaman Penguatan Kapasitas Hukum Hadapi PSU Gubernur Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id