ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 10, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

"Kami berterimakasih kepada polres mimika bahwa hari ini tidak ada isu yang berkembang kalau laporan ditolak maupun yang lain. Hari ini resmi laporan polisi sudah dilayangkan”.

10 Juli 2025
0
Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

Kuasa hukum dan keluarga korban usai membuat laporan polisi di SPKT Polres Mimika, Kamis 10 Juli 2025. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kepolisian Resor (Polres) Mimika akhirnya secara resmi menerima laporan terkait kasus penembakan dua pendulang di Mile 60, area operasi PT Freeport Indonesia (PTFI).

Laporan ini diajukan oleh tim hukum dari Ikatan Keluarga Maluku (Ikemal) Mimika dan YLBHI Papua Tengah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika pada Kamis 10 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

Agli Haryo Elkel, salah satu anggota tim hukum korban, menyatakan bahwa laporan tersebut didasarkan pada Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kedua korban, RR dan LS, dilaporkan menjadi korban penembakan dan penganiayaan oleh oknum anggota Satgas Amole, pasukan pengamanan objek vital nasional PTFI.

Baca Juga

Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

“Tiga orang yang ditangkap tetapi dua orang ditembak dan dianiaya. Satunya sudah dibawa ke tahanan Polres Mimika di mile 32,” katanya kepada wartawan.

Samuel Takndare, Perwakilan tim hukum lainya menyampaikan apresiasinya kepada Polres Mimika karena sudah menerima laporan, dan memastikan proses hukum dapat berjalan.

“Kami berterimakasih kepada polres mimika bahwa hari ini tidak ada isu yang berkembang kalau laporan ditolak maupun yang lain. Hari ini resmi laporan polisi sudah dilayangkan,” jelasnya.

Tim kuasa hukum berharap proses pidana ini menjadi mekanisme utama dan tidak ada pihak yang menghambat.

Mereka menuntut agar siapa pun yang terlibat dalam penembakan dan penganiayaan dapat diproses secara hukum pidana.

Selain itu, tim hukum juga berencana menyurati pihak terkait, mulai dari DPRD hingga Markas Besar Polri, untuk memastikan kasus ini ditindaklanjuti secara profesional.

Kronologi Versi Satgas Amole dan Penetapan Tersangka

Sebelumnya, Satgas Amole mengklaim bahwa tindakan tegas terukur dilakukan setelah menerima aduan dari SRM PTFI terkait pemotongan pipa konsentrat aktif maupun non-aktif, serta pipa solar, yang telah terjadi sebanyak 14 kali antara 21 Juni 2025 hingga 4 Juli 2025.

Satgas Amole juga menyatakan telah melakukan pendekatan persuasif. Namun, karena terduga pelaku berusaha melarikan diri, tindakan tegas terukur menggunakan amunisi karet akhirnya dilakukan.

Di sisi lain, Polres Mimika telah menetapkan satu tersangka dari tiga pendulang yang diamankan, atas dugaan perusakan dan pencurian pipa konsentrat milik PTFI. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

10 Juli 2025
Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

10 Juli 2025
Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

10 Juli 2025
Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

10 Juli 2025
Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

10 Juli 2025
Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

10 Juli 2025

POPULER

  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1474 shares
    Bagikan 590 Tweet 369
  • Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1993 shares
    Bagikan 797 Tweet 498
  • Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

    900 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    930 shares
    Bagikan 372 Tweet 233
  • Tiga Warga Ditembak Aparat di Area Freeport, Ini Penjelasan Kombes Irwan Yuli Prasetyo

    727 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    894 shares
    Bagikan 358 Tweet 224
  • Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id