TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda), sukses menyelenggarakan sosialisasi pengelolaan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) dan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari di salah satu hotel di Timika itu, dimulai Selasa 8 Juli 2025 dan resmi ditutup hari ini, Kamis 10 Juli 2025.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan perangkat daerah dalam pengelolaan arsip.
Secara khusus kepada peserta kegiatan yang diwakili Kepala Subbagian (Kasubag) Kepegawaian dan staf dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pada kegiatan ini Dinas Pusipda menghadirkan Dr. Rudy Syahputra dan Wihdah Asgariah dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), sebagai narasumber.
Keduanya narasumber ini berperan penting dalam mentransfer pengetahuan dan keahlian mengenai pengelolaan sistem kearsipan kepada peserta.
Yakobus Karet, Staff Ahli Bupati Mimika ketika menutup kegiatan tersebut menyampaikan harapan besar, agar seluruh peserta dapat memahami pentingnya peran JIKN dan SIKN di masing-masing unit kerja.
Ia menekankan pentingnya mengimplementasikan sistem ini dalam pengelolaan arsip sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Saya berharap ilmu yang didapat selama tiga hari dapat diterapkan di masing-masing setiap OPD. Jangan sampai anggapan bahwa ikut kegiatan hanya untuk dapat honor saja,” tegas Yakobus.
Yakobus turut mengingatkan para sekretaris di masing-masing OPD untuk memiliki keseriusan dalam mengawasi dan mendukung Kasubag yang menangani kearsipan.
“Mari kita bawa Mimika ini lebih baik ke depan sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati,” pesannya.
Ia juga mendorong agar tidak hanya mengandalkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam pengelolaan data, melainkan setiap kantor juga harus aktif menata administrasinya dengan baik.
Sebagai informasi, SIKN, sebagai Sistem Informasi yang dikelola oleh ANRI, berfungsi untuk menghimpun dan mengelola informasi kearsipan dari berbagai lembaga pemerintah dan instansi, baik arsip dinamis maupun statis.
Informasi ini kemudian dapat diakses oleh publik melalui JIKN. Kedua sistem ini merupakan wadah integrasi informasi kearsipan secara nasional yang memudahkan akses, pelestarian, dan pemanfaatan arsip oleh masyarakat maupun pemerintah. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru