ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

“Pemerintah pusat tidak boleh jalan sendiri untuk mengeruk SDA yang ada di Papua Tengah. Karena itu saya tegaskan dan sampaikan kepada semua pihak harus kerjasama untuk memajukan Papua Tengah”.

26 Juni 2025
0
Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

Agustinus Anggaibak, S.M, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Untuk penerbitan izin pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), secara khusus usaha pertambangan di wilayah Provinsi Papua Tengah, perlu dilakukan setelah Pemerintah Pusat (Pempus), Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan pemerintah delapan kabupaten duduk bersama.

Koordinasi antara Pempus dan pemerintah daerah ini sangat penting agar pengaturan pemanfaatan SDA dapat berjalan dengan lancar dan melindungi kepentingan masyarakat serta lingkungan.

ADVERTISEMENT

Hal ini ditegaskan Agustinus Anggaibak, S.M, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah kepada koranpapua.id, Kamis 26 Juni 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita semua mengetahui wilayah Papua Tengah banyak terdapat kekayaan SDA, karenanya sebagai pimpinan lembaga kultur mendorong Pemprov dan pemerintah delapan kabupaten untuk terus koordinasi dengan Pempus,” ujar Agus.

Baca Juga

Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Mimika Resmi Dimulai, Perkuat Konektivitas Wilayah

Kemenko Polkam Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua

Ia menilai selama ini proses penerbitan izin, khususnya untuk usaha pertambangan emas, tembaga, Migas, batubara dan sumber daya lainnya hanya dilakukan oleh Pempus.

“Seharusnya semua regulasi dan ketentuan yang berkaitan dengan usaha pertambangan wajib dibicarakan dengan pemerintah daerah (gubernur dan para bupati), Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah serta Majelis Rakyat Papua Tengah,” pungkasnya.

Adanya koordinasi antara pusat dan daerah bertujuan agar segala sesuatu yang diputuskan terkait dengan pengelolaan SDA bisa berjalan dengan baik.

Serta memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat di Papua Tengah.

“Kita harus bicara supaya masyarakat Papua Tengah, entah itu kulit hitam, rambut keriting yang mendiami wilayah ini harus bangkit dari sisi ekonomi, pendidikan dan juga kesehatan serta terlibat di berbagai sektor pembangunan,” pungkasnya.

Agustinus juga mengingatkan kepada Pempus dan pemerintah daerah untuk memikirkan kehidupan masyarakat yang tinggal dan hidup di sekitar wilayah usaha pertambangan.

Karena itu pemerintah perlu memandang manusia Papua sama dengan SDA. Ini bertujuan agar pemerintah tidak hanya mementingkan SDA dan mengesampingkan masyarakat yang merupakan pemilik tanah tempat berdirinya usaha pertambangan.

“Segala sesuatu sebelum diterbitkan perijinan perlu dibahas dampak yang ditimbulkan akibat pengelolaan usaha pertambangan”.

“Apa manfaat untuk masyarakat sebagai pemilik tanah dan gunung, apa manfaat yang diterima pemerintah provinsi dan kabupaten serta pemerintah pusat,” tambah Agustinus.

Disampaikan lebih jauh bahwa, koordinasi dan evaluasi ini sangatlah penting, jika semua pihak berkeinginan yang sama agar Papua bisa maju seperti daerah-daerah lain di Indonesia.

Agustinus menuturkan bahwa, untuk bisa mensejajarkan Papua dengan wilayah lain di Nusantara perlu didukung dengan anggaran yang cukup.

Solusi untuk memenuhi anggaran dalam membangunan Papua adalah dengan pengelolaan SDA yang juga berpihak kepada pemerintah daerah.

“Kalau pemerintah daerahnya bangkit, masyarakat sejahtera maka semua orang akan senang. Jangan hanya pemerintah pusat dan daerah yang merasa senang, sementara rakyatnya terus menangis,” tandasnya.

Sebagai pimpinan lembaga kultur Papua Tengah, Agustinus kembali menegaskan agar seluruh perizinan pengelolaan SDA yang sudah diterbitkan pemerintah pusat perlu dievaluasi bersama pemerintah daerah, MRP dan DPRP.

“Kita tidak bisa kerja sendiri-sendiri. SDA juga jangan seolah-olah dikelola hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi juga untuk masyarakat pemilik tanah dan gunung.

Tanah Papua secara umum dan Papua Tengah adalah daerah Otonomi Khusus (Otsus).

Karenanya pemerintah pusat harus menyadari akan pentingnya ketertiban Pemprov (Gubernur) sebagai perpanjangan tangan Pempus dan para bupati sebagai perpanjangan tangan Pemprov.

Termasuk keterlibatan lembaga DPR Papua Tengah dan MRP Papua Tengah sebagai lembaga representasi kultur Orang Asli Papua (OAP).

“Pemerintah pusat tidak boleh jalan sendiri untuk mengeruk SDA yang ada di Papua Tengah. Karena itu saya tegaskan dan sampaikan kepada semua pihak harus kerjasama untuk memajukan Papua Tengah,” ajak Agustinus.

Ketidaksimpatiknya masyarakat terhadap semua kebijakan pemerintah terkait pengelolaan SDA, disebabkan kebijakan yang dikeluarkan tidak ada keterbukaan dan tidak berkeadilan.

“Intinya pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten harus duduk bersama melakukan koordinasi, sosialisasi demi kemajuan pembangunan di Papua Tengah,” tutupnya. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Mimika Resmi Dimulai, Perkuat Konektivitas Wilayah

Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Mimika Resmi Dimulai, Perkuat Konektivitas Wilayah

20 Juni 2026
Kemenko Polkam Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua

Kemenko Polkam Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua

20 Juni 2026
Festival Colo Sagu 2026: “Dari Tradisi Menuju Kemandirian Ekonomi”

Festival Colo Sagu 2026: “Dari Tradisi Menuju Kemandirian Ekonomi”

20 Juni 2026
Satgas Pasgat Pos Sinak Bantu Evakuasi Pasien Patah Tulang Menuju Timika

Satgas Pasgat Pos Sinak Bantu Evakuasi Pasien Patah Tulang Menuju Timika

20 Juni 2026
SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

20 Juni 2026
Program Mace Pace: Pemprov Papua Siapkan Beasiswa S3 bagi Orang Asli Papua

Program Mace Pace: Pemprov Papua Siapkan Beasiswa S3 bagi Orang Asli Papua

20 Juni 2026

POPULER

  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id