TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah, saat ini sedang mempercepat persiapan peluncuran Mal Pelayanan Publik (MPP).
Inisiatif ini bertujuan untuk menyatukan berbagai layanan publik di satu lokasi, sehingga masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan dengan lebih mudah dan cepat.
MPP ini direncanakan akan dilaunching dan mulai beroperasi pada 18 Juni 2025 mendatang.
Hal itu terungkap dalam rapat persiapan yang di Kantor Disdukcapil Mimika, Kamis 12 Juni 2025.
Hadir dalam rapat tersebut, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mimika.
Untuk diketahui, MPP adalah sebuah platform elektronik yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dari pemerintah daerah.
Dengan adanya MPP, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi banyak kantor untuk mengurus perizinan atau layanan lainnya.
Masyarakat cukup datang ke MPP yang akan dipusatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mimika, semua urusan bisa diselesaikan di sana.
Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika, menjelaskan bahwa MPP adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, mempercepat proses perizinan, dan mendukung kemudahan bagi perusahaan serta investor.
“Ini juga sejalan dengan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Mimika,” ujar Wabup Emanuel.
Ia berharap melalui diskusi yang konstruktif dan sinergi antarinstansi ini, dapat merumuskan langkah-langkah konkret dalam merencanakan dan membangun pelayanan publik di daerah ini.
Dalam pertemuan tersebut Slamet Sutejo, Kepala Dinas Dukcapil Mimika menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi agar MPP dapat berjalan optimal dan mempermudah layanan bagi masyarakat.
Ia menambahkan bahwa saat ini sudah ada sekitar 237 MPP di Indonesia. Sedangkan di Wilayah Papua, MPP baru ada di Jayapura, Serui, serta satu lagi di Manokwari, Papua Barat.
“Oleh karena itu, Kabupaten Mimika diharapkan bisa menjadi tolak ukur kemajuan pelayanan publik di wilayah Indonesia Timur,” pungkasnya.
Slamet menjelaskan bahwa pembangunan MPP ini dipercepat dengan memanfaatkan gedung yang sudah ada di Kantor Dukcapil.
Meskipun ada beberapa kendala seperti kapasitas parkir, namun upaya untuk mengatasinya sudah dilakukan.
Dikatakan, MPP Mimika akan menyediakan sekitar 25 loket umum dan lima loket khusus untuk penyandang disabilitas, ibu hamil, dan menyusui.
Adapun beberapa layanan akan tersedia, diantaranya, perpanjangan SIM dari kepolisian, layanan dari Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama yang sudah terintegrasi secara virtual dengan Dukcapil, termasuk pelayan Kantor Pos.
Pemerintah berharap dengan adanya MPP ini, masyarakat Mimika dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berkualitas. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru.