ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 14, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kejaksaan Tinggi Papua Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek Aero Sport Mimika

Keempat tersangka saat ini ditahan di Polda Papua selama 20 hari ke depan. Pendalaman kasus ini akan terus dilakukan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru.

12 Juni 2025
0
Kejaksaan Tinggi Papua Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek Aero Sport Mimika

Keempat tersangka menggunakan rompi tahanan kejaksaan. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua telah menahan empat orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan fasilitas aero sport di Kabupaten Mimika.

Proyek tahun 2021 tersebut diketahui memiliki nilai kontrak mencapai Rp79 miliar.

ADVERTISEMENT

Keempat tersangka yang ditahan adalah DRM, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mimika, SY, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR, PJK, penyedia jasa konstruksi, dan RK, penyedia jasa konsultan pengawasan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Nikson Mahuse, Asisten Pidana Khusus Kejati Papua, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan setelah ditemukan indikasi pelaksanaan pembangunan yang tidak sesuai dengan perjanjian kerja.

Baca Juga

Tidak Boleh Ada Pemalakan di Jalan Trans Nabire- Paniai, Kapolda Papua Tengah: Tidak Semua Pelintas Miliki Uang

Cipta Kamtibmas Jelang Hari Bhayangkara ke-79, TNI- Polri di Tolikara Rapat Gabungan

Hasil audit menunjukkan adanya kerugian negara mencapai Rp31.302.000.000 (tiga puluh satu miliar tiga ratus dua juta rupiah).

“Penyidik Kejati Papua telah memperoleh dua alat bukti yang sah sebagaimana tercatat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana untuk menetapkan tersangka,” ujar Nikson di Jayapura.

Dalam penyelidikan kasus ini, Kejati Papua telah memeriksa 32 saksi. Para tersangka dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Keempat tersangka saat ini ditahan di Polda Papua selama 20 hari ke depan pasca-penetapan.

Nikson menambahkan bahwa pendalaman kasus ini akan terus dilakukan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru.

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tidak Boleh Ada Pemalakan di Jalan Trans Nabire- Paniai, Kapolda Papua Tengah: Tidak Semua Pelintas Miliki Uang

Tidak Boleh Ada Pemalakan di Jalan Trans Nabire- Paniai, Kapolda Papua Tengah: Tidak Semua Pelintas Miliki Uang

14 Juni 2025
Cipta Kamtibmas Jelang Hari Bhayangkara ke-79, TNI- Polri di Tolikara Rapat Gabungan

Cipta Kamtibmas Jelang Hari Bhayangkara ke-79, TNI- Polri di Tolikara Rapat Gabungan

14 Juni 2025
Kejati Papua Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Venue Aerosport Mimika, Total Lima Orang Ditahan

Kejati Papua Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Venue Aerosport Mimika, Total Lima Orang Ditahan

14 Juni 2025
Soal Lahan Konservasi Raja Ampat, Akun TikTok @tanpadusta Tebar Fitnah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya

Soal Lahan Konservasi Raja Ampat, Akun TikTok @tanpadusta Tebar Fitnah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya

13 Juni 2025
Gubernur Meki Nawipa Sampaikan Motivasi Menyentuh Hati untuk Puluhan Generasi Muda OAP

Gubernur Meki Nawipa Sampaikan Motivasi Menyentuh Hati untuk Puluhan Generasi Muda OAP

13 Juni 2025
Tangani Konfik Sosial Perlunya Sinergitas Semua Pihak, Pj Sekda Papua Tengah: Pemerintah Hadir Tidak Hanya Bicara Tetapi Bertindak

Tangani Konfik Sosial Perlunya Sinergitas Semua Pihak, Pj Sekda Papua Tengah: Pemerintah Hadir Tidak Hanya Bicara Tetapi Bertindak

13 Juni 2025

POPULER

  • Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika: Dari Jerat Kerja Paksa hingga Tuduhan Mistik, Kini Berjuang di Jalur Hukum

    Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika: Dari Jerat Kerja Paksa hingga Tuduhan Mistik, Kini Berjuang di Jalur Hukum

    1044 shares
    Bagikan 418 Tweet 261
  • Kejaksaan Tinggi Papua Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek Aero Sport Mimika

    709 shares
    Bagikan 284 Tweet 177
  • Kecelakaan Maut Kembali Renggut Dua Nyawa di Jalanan Timika, Satu Luka Berat

    675 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika, “Angan Membawa Kecewa”, Desak Polisi Usut Hingga Tuntas

    637 shares
    Bagikan 255 Tweet 159
  • Anggota KKB Yekis Wanimbo, Pelaku Pembakaran Camp PT Unggul Ditangkap di Mimika

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Ribuan Warga Mengungsi, AMKI dan Tokoh Intelektual Papua Tengah Minta Tarik Militer dari Tanah Papua

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Kembalikan Uang Tunai Rp685.123.938 kepada Kejari Mimika

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
Next Post
Konsep Otomatis

Permudah Pelayanan Publik, Pemkab Mimika Segera Luncurkan Mal Pelayanan Publik, Semua Urusan Diselesaikan di Satu Tempat

Konsep Otomatis

Baku Tembak di Jayawijaya, Anggota KKB Keponakan Egianus Kogoya Dinyatakan Tewas

Konsep Otomatis

Pemkab Mimika Salurkan Bantuan Bahan Makanan untuk Warga Terdampak Longsor Tembagapura

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id