ADVERTISEMENT
Sabtu, Maret 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pembangunan Asrama Sepak Bola Usia Dini di Timika, Janji Tertunda di Tengah Klaim Lahan

Kasus ini menjadi cerminan akan pentingnya perencanaan yang matang dan penyelesaian masalah dasar, seperti sengketa lahan, sebelum mengumumkan proyek-proyek besar.

11 Juni 2025
0

Elizabeth Cenawatin, Kadis Disparbudpora Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Rencana ambisius Pemerintah Kabupaten Mimika untuk membangun asrama sekolah sepak bola usia dini tampaknya masih jauh dari kenyataan.

Proyek yang digagas oleh Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) pada tahun 2024 lalu, hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda dimulainya pembangunan.

ADVERTISEMENT

Padahal, asrama tersebut rencananya dibangun dua lantai dengan fasilitas penunjang yang sangat krusial untuk mendukung pembinaan atlet muda di Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lokasinya yang ditetapkan juga cukup strategis, berdekatan dengan Stadion Wania Imipi, SP 1, Kelurahan Kamoro Jaya, Dsitrik Wania .

Baca Juga

Masyarakat Tidak Perlu Kuatir Kekosongan Minyak Tanah, Pertamina Ekstra Dropping 1,3 Juta Liter, Termasuk Mimika

Yulia Amisim Lantang Bersuara, Desak Bupati Mimika Segera Tunjuk Sekwan Definitif

Janji pembangunan proyek ini pertama kali diungkapkan oleh Jacob Toisuta saat masih menjabat Kepala Dispordabud kepada koranpapua.id pada 22 Februari 2024.

Namun, estafet kepemimpinan kini beralih ke tangan Elizabeth Cenawatin, dan harapan akan terealisasinya proyek ini masih menggantung.

Saat dimintai konfirmasi mengenai kelanjutan pembangunan, Elizabeth Cenawatin, Plt Kepala Dispordabud, hanya memberikan jawaban singkat. “Kami lagi usahakan,” ujarnya kepada wartawan Rabu 11 Juni 2025.

Jawaban ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai keseriusan dan progres riil di balik upaya tersebut.

Lebih lanjut, Elizabeth mengungkapkan hambatan pembangunan karena klaim lahan oleh oknum masyarakat. Meskipun Pemkab Mimika menegaskan bahwa tanah di wilayah SP 1, tepatnya di area Stadion Wania adalah milik pemerintah daerah.

(Foto:Ilustrasi/koranpapua.id)

Situasi ini memunculkan beberapa pertanyaan kritis. Pertama, mengapa permasalahan klaim lahan baru mencuat setelah rencana pembangunan diumumkan?

Bukankah seharusnya verifikasi status lahan menjadi langkah awal sebelum proyek sebesar ini digulirkan?

Kedua, sejauh mana upaya “mengusahakan” yang dimaksud oleh Dispordabud?

Apakah ada langkah-langkah konkret yang diambil untuk menyelesaikan sengketa lahan ini, ataukah hanya sebatas negosiasi pasif?

Padahal, urgensi pembangunan asrama ini tidak bisa dipandang remeh.

Elizabeth sendiri mengakui bahwa fasilitas ini vital agar anak-anak itu bisa tetap sekolah meski tidak tinggal bersama orang tua, namun dengan dukungan fasilitasi dengan baik.

“Saya masih berusaha berbicara dengan mereka supaya kita harus bangun karena anak anak itu tidak bisa sekolah tinggal dengan orang tua, mereka harus di fasilitasi dengan baik,” katanya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa masa depan pembinaan sepak bola usia dini di Mimika bergantung pada ketersediaan asrama tersebut.

Kasus ini menjadi cerminan akan pentingnya perencanaan yang matang dan penyelesaian masalah dasar, seperti sengketa lahan, sebelum mengumumkan proyek-proyek besar.

Harapan publik kini tertuju pada Elizabeth Cenawatin dan jajarannya untuk segera menemukan solusi atas klaim lahan ini, sehingga janji pembangunan asrama sepak bola usia dini dapat segera terealisasi demi masa depan olahraga di Mimika (*)

Penulis: Abdul Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru.

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Penyelesaian Kasus Perzinahan Melalui Denda Adat di Kantor Polisi, Ini Bisa Ditiru, Tidak dengan Pertikaian

Penyelesaian Kasus Perzinahan Melalui Denda Adat di Kantor Polisi, Ini Bisa Ditiru, Tidak dengan Pertikaian

14 Maret 2026
Masyarakat Tidak Perlu Kuatir Kekosongan Minyak Tanah, Pertamina Ekstra Dropping 1,3 Juta Liter, Termasuk Mimika

Masyarakat Tidak Perlu Kuatir Kekosongan Minyak Tanah, Pertamina Ekstra Dropping 1,3 Juta Liter, Termasuk Mimika

14 Maret 2026
Yulia Amisim Lantang Bersuara, Desak Bupati Mimika Segera Tunjuk Sekwan Definitif

Yulia Amisim Lantang Bersuara, Desak Bupati Mimika Segera Tunjuk Sekwan Definitif

14 Maret 2026
Dinas Ketahanan Pangan Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah, Distributor Tidak Boleh Naikkan Harga Melebihi HET

Dinas Ketahanan Pangan Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah, Distributor Tidak Boleh Naikkan Harga Melebihi HET

14 Maret 2026
Satgas ODC-2026 Bongkar Jaringan Pasokan Senjata untuk KKB, Lima Orang Jadi Tersangka

Satgas ODC-2026 Bongkar Jaringan Pasokan Senjata untuk KKB, Lima Orang Jadi Tersangka

14 Maret 2026
Diduga Suplai Makanan dan Amunisi ke KKB, Lima Orang Diamankan Satgas ODC

Diduga Suplai Makanan dan Amunisi ke KKB, Lima Orang Diamankan Satgas ODC

14 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    728 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    659 shares
    Bagikan 264 Tweet 165
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    655 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
Next Post
Kejaksaan Tinggi Papua Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek Aero Sport Mimika

Kejaksaan Tinggi Papua Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek Aero Sport Mimika

Permudah Pelayanan Publik, Pemkab Mimika Segera Luncurkan Mal Pelayanan Publik, Semua Urusan Diselesaikan di Satu Tempat

Baku Tembak di Jayawijaya, Anggota KKB Keponakan Egianus Kogoya Dinyatakan Tewas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id