ADVERTISEMENT
Jumat, Januari 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika: Dari Jerat Kerja Paksa hingga Tuduhan Mistik, Kini Berjuang di Jalur Hukum

Ironisnya biaya tiket pesawat awal yang dijanjikan ditanggung, ternyata diminta kembali, dengan cara pemotongan gaji setiap bulan hingga lunas.

11 Juni 2025
0
Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika: Dari Jerat Kerja Paksa hingga Tuduhan Mistik, Kini Berjuang di Jalur Hukum

Siti Rahima (18), Nurhayati Mahmud Uran (17), dan Maryanti Syukur (24) tiga gadis asal Nusa Tenggara Timur. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dunia kerja memang penuh janji manis, tapi tidak jarang pula menyimpan jebakan.

Berbagai penawaran kerja, terkadang seseorang berani mengambil keputusan diawal, tanpa terlalu memikirkan dampak-dampak yang biasanya timbul di belakang hari.

ADVERTISEMENT

Apalagi ada pemikiran bahwa dengan bekerja setidaknya dapat meringankan beban hidup keluarga atau terdorong ingin hidup lebih baik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Biasanya ini sering dialami oleh masyarakat yang tinggal di pedesaan yang terkadang termakan janji manis, namun belakangan selalu berakhir kecewa.

Baca Juga

Dua Pohon Tumbang di Jalan Budi Utomo Robohkan Halte dan Timpah Kios Warga

Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

Seperti yang kini dialami tiga gadis asal Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Tiga gadis masing-masing Siti Rahima (18), Nurhayati Mahmud Uran (17), dan Maryanti Syukur (24), kini harus merasakan pahitnya hidup akibat penipuan kerja setelah menerima tawaran gaji menggiurkan di Timika.

Kisah Mereka yang Berujung Derita

Berawal dari tawaran kerabat salah satu pengusaha di kampung halaman di Desa Adonara Lamahal dan Desa Waikewak pada Juni 2024.

Tiga gadis ini dijanjikan pekerjaan di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah dengan gaji Rp3 juta per bulan dan untuk transportasi ke Timika, tiket pesawat ditanggung.

Janji yang terdengar sangat menggiurkan ini membuat mereka berani merantau, bahkan dua diantaranya masih di bawah umur kala itu.

Namun, sesampainya di Timika, mimpi indah itu berubah menjadi mimpi buruk.

Mereka dipekerjakan di dua kios sembako milik salah satu pengusaha yang berlokasi di Kampung Poumako, Distrik Mimika Timur.

Tugas mereka bukan hanya menjaga toko, tetapi juga membuat adonan kue untuk dijual. Beban kerja yang cukup berat harus mereka hadapi setiap hari.

“Mereka bekerja sangat banyak, artinya istirahat itu di atas jam 12 malam. Jadi hampir 16 jam mereka bekerja dalam satu hari,” ungkap Jamaluddin Laga Doni, pihak keluarga korban kepada koranpapua.id, Rabu 11 Juni 2025.

Tidak hanya jam kerja yang menguras waktu dan tenaga, upah yang mereka terima pun jauh dari janji. Dari kesepakatan awal Rp3 juta, ternyata mereka hanya menerima Rp1,5 juta per bulan.

Bahkan, biaya pengobatan saat sakit pun harus dipotong dari gaji mereka. Ironisnya, biaya tiket pesawat awal yang dijanjikan ditanggung, ternyata diminta kembali, dengan cara pemotongan gaji setiap bulan hingga lunas.

Dituduh Mencuri Emas, Dipaksa Kerja Dua Tahun

Penderitaan ketiga korban semakin memuncak ketika salah satu dari mereka dituduh mencuri emas milik keluarga majikan.

Tuduhan ini sungguh tidak masuk akal, sebab dasar penuduhan hanya berdasarkan klaim dari dukun, bukan bukti konkret.

“Jadi dia (Siti) dijemput oleh polisi untuk diminta keterangan, namun bukti kuat tidak ada, akhirnya dia dikembalikan di tempat kerjanya,” tutur Jamal.

Ironisnya, setelah dikembalikan, korban tersebut malah ditindak dan dipaksa bekerja selama dua tahun untuk melunasi emas yang dituduhkan dicuri. Situasi ini menunjukkan betapa tidak adilnya perlakuan yang mereka terima.

Tidak tahan dengan perlakuan tersebut, Siti akhirnya menelepon keluarga di kampung untuk melaporkan apa yang mereka alami.

Beruntung, informasi itu sampai ke telinga keluarga yang ada di Timika, dan ketiga gadis malang ini akhirnya berhasil dijemput dan diselamatkan.

Perjuangan Mencari Keadilan

Saat ini, ketiga korban berada dalam kondisi aman di kediaman Ketua Pemuda Flobamora Timika.

Namun, perjuangan mereka belum berakhir. Jamaluddin Laga Doni menegaskan akan menempuh jalur hukum.

“Kami telah melaporkan ke polisi terkait pencemaran nama baik atas tuduhan pencurian emas. Kami juga akan lanjutkan laporan dengan mempekerjakan anak di bawah umur karena tahun lalu dua di antara mereka masih di bawah umur,” tegas Jamal.

Kisah Siti, Nurhayati, dan Maryanti adalah pengingat keras bagi kita semua. Pentingnya kewaspadaan dan informasi yang akurat sebelum memutuskan untuk bekerja di tempat yang asing.

Semoga kasus ini segera menemukan titik terang dan keadilan dapat ditegakkan. (*)

Penulis: Abdul Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen L.L Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Dua Pohon Tumbang di Jalan Budi Utomo Robohkan Halte dan Timpah Kios Warga

29 Januari 2026
Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

29 Januari 2026
BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

29 Januari 2026
Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

29 Januari 2026
Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

29 Januari 2026
Ratusan Bangunan Dilaporkan Hangus dalam Kebakaran Hebat di Tolikara, Kerugian Ditaksir Rp22 Miliar

Ratusan Bangunan Dilaporkan Hangus dalam Kebakaran Hebat di Tolikara, Kerugian Ditaksir Rp22 Miliar

29 Januari 2026

POPULER

  • Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    622 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
Next Post
Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Skandal Proyek Jembatan Arwanop Mimika yang Habiskan Rp11, 8 Miliar, APH Diingatkan Tuntaskan Kasus Ini, Tidak Boleh Ada Intervensi

Kecelakaan Maut Kembali Renggut Dua Nyawa di Jalanan Timika, Satu Luka Berat

Kecelakaan Maut Kembali Renggut Dua Nyawa di Jalanan Timika, Satu Luka Berat

Anggota KKB Yekis Wanimbo, Pelaku Pembakaran Camp PT Unggul Ditangkap di Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id