ADVERTISEMENT
Rabu, September 24, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

Investor harus bekerja di bawah perizinan yang dimiliki oleh pemilik tanah adat, bukan sebaliknya. Jangan sampai pemilik tanah adat justru menjadi penonton, sementara investor mengambil alih kepemilikan tanah.

31 Mei 2025
0
Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

Stela Misiro saat seminar pembangunan yang adil dan berkelanjutan, merangkul keadilan sosial, merajut masyarakat adat yang diselenggarakan WALHI di salah satu hotel di Nabire, Jumat 30 Mei 2025. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Stela Misiro, Anggota DPR Papua Tengah menegaskan bahwa masyarakat adat Papua harus memiliki kendali penuh atas tanah dan Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki dan boleh terpinggirkan oleh investor.

Hal ini disampaikan Stela, dalam Seminar Pembangunan yang Adil dan Berkelanjutan: Merangkul Keadilan Sosial, Merajut Masyarakat Adat Papua, Menjaga Lingkungan yang diselenggarakan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Papua di Nabire, Jumat 30 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

Pada seminar yang berlangsung di salah satu hotel di Nabire itu, Stela mengatakan, Orang Asli Papua (OAP) perlu diberikan kesempatan untuk mengelola sendiri wilayah adatnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terutana kepada OAP yang yang memiliki tanah dengan potensi SDA seperti kehutanan, pertambangan, kelautan, dan perkebunan.

Baca Juga

Satgas Gabungan Temukan Empat Kebun Ganja di Oksibil, Pegunungan Bintang

400 UMKM Siap Meriahkan HUT ke-29 Mimika, Hadirkan Artis Nasional Hingga Menteri Koperasi

“Ini wajib karena mereka tidak boleh terus menjadi penonton di atas tanah mereka sendiri,” ujar Stela.

Stela menekankan, regulasi yang jelas dari pemerintah sangat penting untuk memberikan perizinan kepada pemilik tanah adat agar dapat mengelola SDA dengan baik.

Karena menurutnya, pemerintah yang bijak adalah yang memberikan regulasi tegas dan jelas, sehingga masyarakat adat bisa sejahtera di atas tanahnya sendiri.

Karena jika masyarakat adat memerlukan investor karena keterbatasan dana dan peralatan, maka investor yang datang harus berperan sebagai mitra.

“Investor harus bekerja di bawah perizinan yang dimiliki oleh pemilik tanah adat, bukan sebaliknya. Jangan sampai pemilik tanah adat justru menjadi penonton, sementara investor mengambil alih kepemilikan tanah,” pungkasnya.

Stela menyatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan regulasi daerah di Papua Tengah yang menjamin hak masyarakat adat atas tanah mereka. “Ini Sebagai bentuk komitmen terhadap keberlanjutan hak masyarakat adat”. (Redaksi)

 

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Gabungan Temukan Empat Kebun Ganja di Oksibil, Pegunungan Bintang

Satgas Gabungan Temukan Empat Kebun Ganja di Oksibil, Pegunungan Bintang

23 September 2025
Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

400 UMKM Siap Meriahkan HUT ke-29 Mimika, Hadirkan Artis Nasional Hingga Menteri Koperasi

23 September 2025
Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

23 September 2025
Menteri Transmigrasi Kunker ke Papua Selatan, Korpasgat Amankan Keberangkatan di Bandara Mopah

Menteri Transmigrasi Kunker ke Papua Selatan, Korpasgat Amankan Keberangkatan di Bandara Mopah

23 September 2025
5.600 KK di Mimika Terima Bansos Otsus 2025, Nilai Rp7,9 Miliar

5.600 KK di Mimika Terima Bansos Otsus 2025, Nilai Rp7,9 Miliar

23 September 2025
Hakim Tolak Eksepsi, Sidang Empat Terdakwa Makar Papua Lanjut ke Tahap Pembuktian

Hakim Tolak Eksepsi, Sidang Empat Terdakwa Makar Papua Lanjut ke Tahap Pembuktian

23 September 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Operasi Gabungan di Timika Sampai Akhir September, Pajak Mati dan Plat Luar Target Utama

    2401 shares
    Bagikan 960 Tweet 600
  • Sadis! Seorang Wanita di Timika Tewas Digorok Residivis, Korban Hampir Diperkosa

    688 shares
    Bagikan 275 Tweet 172
  • Pak De Kumis Tewas setelah Peluru Menembus Leher, Brigjen Faizal: Pelaku Diduga KKB Pimpinan Tenggamati

    635 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Cinta Segitiga Berujung Maut, Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Polres Mimika Bongkar Peredaran Uang Palsu, Terungkap Libatkan Oknum Anggota TNI Aktif

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Kadis P2KP Papua Tengah Dikeroyok, Mengaku Leher dan Telinga Kena Pukul, Kasus Ini Ditangani Polisi

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
Next Post
Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

ASN, TNI-Polri di Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, BPIP: Pancasila Bukan Sekadar Catatan Sejarah

Masuk Sekolah Kedinasan, Pemkab Mimika Seleksi Kesehatan 50 Pelajar AMOR, Gandeng Kapolres dan Dandim

Dinas Pendidikan Mimika Peringatkan Sekolah Tidak Boleh Pungut Biaya Print Ijazah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id