ADVERTISEMENT
Minggu, Februari 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Tingkatkan Akuntabilitas, Aparat Kampung di Distrik Iwaka Dibekali Regulasi Pengelolaan Arsip Dinamis

Pengelolaan arsip tidak hanya bergantung pada regulasi semata, tetapi juga pada komitmen seluruh jajaran pemerintah dalam mengimplementasikan aturan ini secara konsisten.

27 Mei 2025
0

Ananias Faot foto bersama aparat kampung pada kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Mimika Nomor 16 Tahun 2024 tentang pengelolaan arsip dinamis di Kantor Distrik Iwaka.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Mimika Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Kantor Distrik Iwaka, diikuti oleh para aparat kampung dari tujuh kampung yang berada di wilayah Distrik Iwaka, Selasa 27 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

Ananias Faot, Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Mimika, ketika membuka acara tersebut, menekankan pentingnya arsip dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ananias menjelaskan, arsip bukan sekadar kumpulan dokumen, melainkan sumber informasi krusial, alat bukti yang sah.

Baca Juga

Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Bupati Mimika, Deiyai dan Dogiyai Turun ke Kapiraya Selasa 24 Februari

Hari Ketiga Ramadan, Harga Cabai di Pasar Sentral Mimika Tembus Rp90 Ribu per Kg

Arsip juga sebagai jejak rekam pengambilan keputusan untuk kepentingan administrasi, hukum, dan sejarah.

“Di era keterbukaan informasi publik dan perkembangan teknologi informasi yang pesat ini, tuntutan akan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi kerja semakin meningkat,” ujar Ananias.

Oleh karena itu, pengelolaan arsip yang profesional, sistematis, dan berkelanjutan bukan lagi sekadar pilihan, tetapi sebuah keharusan.

Ananias menyampaikan, Perbup Mimika Nomor 16 Tahun 2024 hadir sebagai landasan normatif dan teknis bagi seluruh perangkat daerah.

Regulasi ini dapat digunakan untuk menyusun dan mengimplementasikan instrumen pengelolaan arsip dinamis, yang mencangkup klasifikasi arsip, kode unit pengolah, serta tata naskah dinas.

Dikatakan, seluruh instrumen tersebut wajib dijadikan pedoman operasional dalam pengelolaan arsip aktif dan inaktif.

Hal itu bertujuan untuk mewujudkan tata kelola arsip yang sesuai dengan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas pelayanan publik.

“Saya tegaskan keberhasilan pengelolaan arsip tidak hanya bergantung pada regulasi semata, tetapi juga pada komitmen seluruh jajaran pemerintah dalam mengimplementasikan aturan ini secara konsisten dan berkesinambungan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ananias mengajak peserta sosialisasi dan pengelola arsip di Distrik Iwaka untuk menjadikan kegiatan ini, sebagai momentum peningkatan kapasitas dan pemahaman mengenai pentingnya instrumen pengelolaan arsip.

“Mari kita bangun budaya tertib arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan,” ajak Ananias.

Ananias berharap ke depannya, pengelolaan arsip dinamis ini dapat terintegrasi dengan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKNAS).

Dimana salah satunya diimplementasikan melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Batas Wilayah dan Keberadaan Lahan Emas Diduga Pemicu Konflik di Kapiraya-Mimika

Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Bupati Mimika, Deiyai dan Dogiyai Turun ke Kapiraya Selasa 24 Februari

21 Februari 2026
Hari Ketiga Ramadan, Harga Cabai di Pasar Sentral Mimika Tembus Rp90 Ribu per Kg

Hari Ketiga Ramadan, Harga Cabai di Pasar Sentral Mimika Tembus Rp90 Ribu per Kg

21 Februari 2026
Bupati JR Pastikan Sebagian Pejabat OPD Mimika Segera Dilantik, Sisanya Menyusul Awal 2026

Jania Basir Mengundurkan Diri dari Jabatan Kadis Perhubungan Mimika, Bupati: Akan Ditunjuk Penggantinya

21 Februari 2026
Kemenko Polhukam Instruksikan Evaluasi Menyeluruh Sistem Keamanan Bandara di Papua

Kemenko Polhukam Instruksikan Evaluasi Menyeluruh Sistem Keamanan Bandara di Papua

21 Februari 2026
Rapat PURT MRP Hasilkan Sejumlah Rancangan Keputusan dan Kewenangan

Rapat PURT MRP Hasilkan Sejumlah Rancangan Keputusan dan Kewenangan

21 Februari 2026
Dua Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo, Diduga Terlibat Sejumlah Aksi Kekerasan

Dua Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo, Diduga Terlibat Sejumlah Aksi Kekerasan

21 Februari 2026

POPULER

  • Imbas Penembakan Pilot Smart Air, Satgas Korpasgat Pegang Kendali Operasional Bandara Korowai Batu

    Imbas Penembakan Pilot Smart Air, Satgas Korpasgat Pegang Kendali Operasional Bandara Korowai Batu

    686 shares
    Bagikan 274 Tweet 172
  • Rawan Penyerangan, Kemenhub Hentikan Operasional 11 Bandara di Papua Raya, Berikut Daftarnya

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Bupati Mimika, Deiyai dan Dogiyai Turun ke Kapiraya Selasa 24 Februari

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Rumahnya di SP 1 Timika

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Jania Basir Mengundurkan Diri dari Jabatan Kadis Perhubungan Mimika, Bupati: Akan Ditunjuk Penggantinya

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Polisi Amankan Dua Perempuan Bersama 80 Liter Sopi di Pelabuhan Pomako Timika

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
Next Post

Pengedar 317 Paket Sabu di Timika Divonis Sembilan Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Terima Rp1 Miliar Dana Padat Karya, Distrik Iwaka-Mimika Alokasikan untuk Dua Kampung

Diberlakukan Sepihak, MRP se-Tanah Papua Tegas Menolak Efisiensi Dana Otonomi Khusus

Diberlakukan Sepihak, MRP se-Tanah Papua Tegas Menolak Efisiensi Dana Otonomi Khusus

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id