ADVERTISEMENT
Kamis, November 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Tingkatkan Akuntabilitas, Aparat Kampung di Distrik Iwaka Dibekali Regulasi Pengelolaan Arsip Dinamis

Pengelolaan arsip tidak hanya bergantung pada regulasi semata, tetapi juga pada komitmen seluruh jajaran pemerintah dalam mengimplementasikan aturan ini secara konsisten.

27 Mei 2025
0

Ananias Faot foto bersama aparat kampung pada kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Mimika Nomor 16 Tahun 2024 tentang pengelolaan arsip dinamis di Kantor Distrik Iwaka.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Mimika Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Kantor Distrik Iwaka, diikuti oleh para aparat kampung dari tujuh kampung yang berada di wilayah Distrik Iwaka, Selasa 27 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

Ananias Faot, Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Mimika, ketika membuka acara tersebut, menekankan pentingnya arsip dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ananias menjelaskan, arsip bukan sekadar kumpulan dokumen, melainkan sumber informasi krusial, alat bukti yang sah.

Baca Juga

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Arsip juga sebagai jejak rekam pengambilan keputusan untuk kepentingan administrasi, hukum, dan sejarah.

“Di era keterbukaan informasi publik dan perkembangan teknologi informasi yang pesat ini, tuntutan akan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi kerja semakin meningkat,” ujar Ananias.

Oleh karena itu, pengelolaan arsip yang profesional, sistematis, dan berkelanjutan bukan lagi sekadar pilihan, tetapi sebuah keharusan.

Ananias menyampaikan, Perbup Mimika Nomor 16 Tahun 2024 hadir sebagai landasan normatif dan teknis bagi seluruh perangkat daerah.

Regulasi ini dapat digunakan untuk menyusun dan mengimplementasikan instrumen pengelolaan arsip dinamis, yang mencangkup klasifikasi arsip, kode unit pengolah, serta tata naskah dinas.

Dikatakan, seluruh instrumen tersebut wajib dijadikan pedoman operasional dalam pengelolaan arsip aktif dan inaktif.

Hal itu bertujuan untuk mewujudkan tata kelola arsip yang sesuai dengan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas pelayanan publik.

“Saya tegaskan keberhasilan pengelolaan arsip tidak hanya bergantung pada regulasi semata, tetapi juga pada komitmen seluruh jajaran pemerintah dalam mengimplementasikan aturan ini secara konsisten dan berkesinambungan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ananias mengajak peserta sosialisasi dan pengelola arsip di Distrik Iwaka untuk menjadikan kegiatan ini, sebagai momentum peningkatan kapasitas dan pemahaman mengenai pentingnya instrumen pengelolaan arsip.

“Mari kita bangun budaya tertib arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan,” ajak Ananias.

Ananias berharap ke depannya, pengelolaan arsip dinamis ini dapat terintegrasi dengan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKNAS).

Dimana salah satunya diimplementasikan melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

12 November 2025
Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

12 November 2025

Warnai HKN 2025, Dinkes Mimika Selenggarakan Pameran ‘Lensa Pengabdian’, Dibuka untuk Umum

12 November 2025
MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

12 November 2025
Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

12 November 2025
Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

12 November 2025

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    699 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post

Pengedar 317 Paket Sabu di Timika Divonis Sembilan Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Terima Rp1 Miliar Dana Padat Karya, Distrik Iwaka-Mimika Alokasikan untuk Dua Kampung

Diberlakukan Sepihak, MRP se-Tanah Papua Tegas Menolak Efisiensi Dana Otonomi Khusus

Diberlakukan Sepihak, MRP se-Tanah Papua Tegas Menolak Efisiensi Dana Otonomi Khusus

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id