ADVERTISEMENT
Rabu, April 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Nabire

Dokumen Rekomendasi Pimpinan MRP se- Tanah Papua Diserahkan ke Tim Akademisi UNCEN dan UNIPA

Usulan lainnya yakni implementasi Otsus Jilid 2 harus lebih baik dari penerapan Otsus Jilid 1, serta sejumlah poin rekomendasi penting lainnya terkait masyarakat Papua.

27 Mei 2025
0
Dokumen Rekomendasi Pimpinan MRP se- Tanah Papua Diserahkan ke Tim Akademisi UNCEN dan UNIPA

Koordinator Asosiasi MRP se- Tanah Papua, Agustinus Anggaibak menyerahkan dokumen berisikan rekomendasi usulan kepada tim akademisi Uncen dan Unipa. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id – Sejumlah dokumen yang berisikan rekomendasi enam pimpinan MRP se- Tanah Papua diserahkan kepada Tim Akademisi Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih (UNCEN) Jayapura dan Universitas Negeri Papua (UNIPA) Manokwari.

Dokumen rekomendasi tersebut diserahkan oleh Agustinus Anggaibak, S.M, Koordinator Asosiasi MRP se- Tanah Papua kepada Tim Akademisi UNCEN dan UNIPA, berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin 26 Mei 2025 malam.

ADVERTISEMENT

Dalam dokumen yang menjadi rekomendasi enam pimpinan MRP di Tanah Papua itu, berisikan beberapa poin yang diusulkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Diantaranya, pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khusus yang bertugas mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus).

Baca Juga

DPRK Mimika Terima Aspirasi FRP, Mathius Yanengga: Otsus Jilid II Gagal

Sambut HUT TNI AU ke-80, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Laksanakan Baksos di SDI 4 Distrik Aboy

Termasuk amandemen PP Nomor 54 Tahun 2004 dan PP Nomor 64 Tahun 2008 tentang Kewenangan MRP, Kedudukan dan Kewenangan MRP Yang Sejajar dengan DPRP, Gubernur Serta Lembaga Pemerintah Lainnya.

Usulan lainnya yakni implementasi Otsus Jilid 2 harus lebih baik dari penerapan Otsus Jilid 1, serta sejumlah poin rekomendasi penting lainnya terkait masyarakat Papua.

Berbagai rekomendasi ini selanjutnya akan dikaji oleh tim akademisi untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Republik Indonesia.

Dijadwalkan hari ini, Selasa 27 Mei 2025, tim akademisi akan melakukan presentasi terkait kesimpulan dari berbagai usulan tersebut.

Sementara itu, pantauan langsung koranpapua.id di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah di Nabire, pagi ini sedang berlangsung rapat kerja MRP se- Tanah Papua.

Pada hari kedua rapat kerja ini masih diiikuti para pimpinan MRP dari enam provinsi, ketua Pokja dan tim akademisi serta tim ahli dari masing-masing MRP.

Meki Nawipa, Gubernur Papua Tengah ketika membuka Raker MRP se- Tanah Papua, Senin 26 Mei 2025 menyampaikan harapan mendasar kepada lembaga-lembaga kebudayaan Papua yang selaras dengan visi dan misi para gubernur di Tanah Papua.

Salah satunya adalah menempatkan manusia Papua sebagai subjek utama dalam pembangunan, bukan sekedar objek dari kebijakan.

Gubernur Meki juga mengingatkan lembaga MRP agar selalu keberpihakan kepada masyarakat Papua. MRP juga harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman, damai dan tertib.

Lembaga MRP harus menjadi pelopor dalam melestarikan kekayaan adat, budaya dan kearifan lokal yang merupakan kekuatan identitas masyarakat Papua.

Gubernur Meki juga menyampaikan bahwa, MRP harus mengambil bagian aktif dalam mengawal kebijakan pembangunan yang inklusif, berkelanjuatan dan ramah lingkungan.

Dikatakan Gubernur, keterlibatan MRP dalam proses amandemen regulasi, khususnya terkait Otsus dan penguatan kelembagaan adat, merupakah Langkah penting, dalam memastikan bahwa Orang Asli Papua (OAP), tidak hanya didengarkan, tetapi diakui dan dihormati secara hukum dan politik. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

DPRK Mimika Terima Aspirasi FRP, Mathius Yanengga: Otsus Jilid II Gagal

DPRK Mimika Terima Aspirasi FRP, Mathius Yanengga: Otsus Jilid II Gagal

7 April 2026
Sambut HUT TNI AU ke-80, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Laksanakan Baksos di SDI 4 Distrik Aboy

Sambut HUT TNI AU ke-80, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Laksanakan Baksos di SDI 4 Distrik Aboy

7 April 2026
Demo di DPRK Mimika: FRP Angkat Isu Otsus, Freeport dan Militerisme

Demo di DPRK Mimika: FRP Angkat Isu Otsus, Freeport dan Militerisme

7 April 2026

Bertemu Tokoh Masyarakat Adat Mee Pago, Kementerian HAM Kirim Tim ke Dogiayai

7 April 2026
Kasus Pembunuhan Nakes: Sepuluh Anggota KKB Ditetapkan Tersangka, Empat Orang Menyerahkan Diri

Kasus Pembunuhan Nakes: Sepuluh Anggota KKB Ditetapkan Tersangka, Empat Orang Menyerahkan Diri

7 April 2026
Polres dan Pemda Nabire akan Evaluasi Organisasi yang Tidak Jelas Legalitasnya

Polres dan Pemda Nabire akan Evaluasi Organisasi yang Tidak Jelas Legalitasnya

7 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    632 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • TNI AD Siap Bentuk Kodam Papua Tengah

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Dua Unit Rumah di Timika Dilalap Api, 14 Ekor Babi Ikut Terbakar

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Perampokan Bersenjata Gasak Enam Handphone dan Uang Jutaan Rupiah

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post

Tingkatkan Akuntabilitas, Aparat Kampung di Distrik Iwaka Dibekali Regulasi Pengelolaan Arsip Dinamis

Pengedar 317 Paket Sabu di Timika Divonis Sembilan Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Terima Rp1 Miliar Dana Padat Karya, Distrik Iwaka-Mimika Alokasikan untuk Dua Kampung

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id