ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 8, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Dinas Perkimtan Mimika Lakukan Seminar Pendahuluan Bahas Bahas Strategi Penanganan Kumuh Lewat Review RP2KPKPK

Output yang diharapkan adalah tersusunnya program dan kegiatan penanganan kawasan permukiman kumuh menjadi kawasan layak huni yang produktif, harmonis, dan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan.

22 Mei 2025
0

Foto bersama Ananias Faot, Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menyelenggarakan seminar pendahuluan untuk mereview dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK).

Seminar yang berlangsung, Kamis 22 Mei 2025 di salah satu hotel di Timika ini dibuka oleh Ananias Faot, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Mimika, mewakili Bupati Mimika Johannes.

ADVERTISEMENT

Seminar ini menyoroti urgensi penanganan isu perumahan dan permukiman kumuh sebagai isu lintas sektor yang krusial bagi kesejahteraan masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ananias Faot dalam kesempatan itu menekankan kompleksitas tantangan perumahan dan permukiman seiring pertumbuhan wilayah dan penduduk.

Baca Juga

Aksi Teror Pembakaran Kantor Distrik dan Rumah Bupati di Puncak, Brigjen Faizal Sebut Bagian dari Propaganda KKB

Pemkab Mimika Ajukan Pengisian Kekosongan Jabatan Kepala Dinas PUPR ke BKN

Termasuk backlog kepemilikan rumah, rumah tidak layak huni (RTLH), kekurangan prasarana, sarana, dan utilitas, serta munculnya kawasan kumuh.

Dijelaskan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mimika Nomor 8 Tahun 2024, teridentifikasi 15 lokasi kumuh dengan total luas 212,33 hektar di wilayah kabupaten.

Karenanya, RP2KPKPK dipandang sebagai solusi strategis untuk mengatasi permasalahan ini, dengan tujuan menghasilkan rencana pembangunan kawasan permukiman yang fokus pada pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh.

“Dokumen RP2KPKPK diharapkan menjadi acuan terpadu bagi seluruh pemangku kepentingan dalam implementasi program dan kegiatan secara mandiri dan berkelanjutan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika,” ujar Ananias.

Dikatakan, tujuan utama penyusunan RP2KPKPK adalah memposisikan Pemkab Mimika sebagai pemrakarsa utama penanganan perumahan dan permukiman kumuh, meningkatkan komitmen dan konsistensi pemerintah.

Serta menjadi landasan penyusunan rencana tindak, rencana detail teknis, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) di kawasan prioritas.

Dikatakan, sasaran utama dari penyusunan RP2KPKPK adalah tersedianya dokumen rencana yang komprehensif dan berkelanjutan, mencakup tujuan, kebijakan, strategi penataan kawasan kumuh.

Serta perencanaan penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum untuk kawasan prioritas pada tahun pertama perencanaan.

Adapun output yang diharapkan adalah tersusunnya program dan kegiatan penanganan kawasan permukiman kumuh menjadi kawasan layak huni yang produktif, harmonis, dan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan.

Ananias Faot menegaskan bahwa melalui RP2KPKPK, pemerintah berupaya menyusun dokumen rencana yang akan menjadi panduan bagi seluruh pihak terkait.

Termasuk penyusunan rencana tindak, DED, dan RAB untuk kawasan prioritas, serta merumuskan program dan kegiatan untuk mewujudkan kawasan layak huni yang produktif.

“Melalui RP2KPKPK ini, kita berupaya untuk memastikan tersusunnya dokumen rencana yang akan menjadi panduan bagi seluruh pihak terkait,” pungkasnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Aksi Teror Pembakaran Kantor Distrik dan Rumah Bupati di Puncak, Brigjen Faizal Sebut Bagian dari Propaganda KKB

8 Juli 2025
Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

Pemkab Mimika Ajukan Pengisian Kekosongan Jabatan Kepala Dinas PUPR ke BKN

8 Juli 2025
Mimika Siap Luncurkan 132 Koperasi Merah Putih, Perdana di Papua Tengah

Mimika Siap Luncurkan 132 Koperasi Merah Putih, Perdana di Papua Tengah

8 Juli 2025
Dinkes Mimika Pastikan ‘Obat Biru’ Kembali Tersedia di Awal Juli 2025

Kadinkes Reynold Ubra: Bukan Hanya Obat, Kesadaran Lingkungan Jadi Kunci Hadapi Malaria di Mimika

8 Juli 2025
Perpanjangan IUPK Freeport Tidak Setimpal yang Didapat Indonesia

Tiga Warga Ditembak Aparat di Area Freeport, Ini Penjelasan Kombes Irwan Yuli Prasetyo

8 Juli 2025
Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

8 Juli 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1982 shares
    Bagikan 793 Tweet 496
  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1465 shares
    Bagikan 586 Tweet 366
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    924 shares
    Bagikan 370 Tweet 231
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    892 shares
    Bagikan 357 Tweet 223
  • Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

    723 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Masa Jabatan Kepala Kampung di Mimika akan Dievaluasi, Ketahuan Selewengkan Dana Kampung Langsung Dicopot

    702 shares
    Bagikan 281 Tweet 176
  • Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

    662 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
Next Post

Bupati Mimika Johannes Rettob Serahkan SK PPPK kepada 483 Guru Formasi 2023

Tolak Kenaikan UKT, Aksi Demo Mahasiswa Uncen Lukai Empat Polisi dan Satu Mobil Dibakar

Ny. Meki Nawipa Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terkena Dampak Konflik Bersenjata Intan Jaya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id