ADVERTISEMENT
Sabtu, Januari 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Dinas Perkimtan Mimika Lakukan Seminar Pendahuluan Bahas Bahas Strategi Penanganan Kumuh Lewat Review RP2KPKPK

Output yang diharapkan adalah tersusunnya program dan kegiatan penanganan kawasan permukiman kumuh menjadi kawasan layak huni yang produktif, harmonis, dan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan.

22 Mei 2025
0

Foto bersama Ananias Faot, Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menyelenggarakan seminar pendahuluan untuk mereview dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK).

Seminar yang berlangsung, Kamis 22 Mei 2025 di salah satu hotel di Timika ini dibuka oleh Ananias Faot, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Mimika, mewakili Bupati Mimika Johannes.

ADVERTISEMENT

Seminar ini menyoroti urgensi penanganan isu perumahan dan permukiman kumuh sebagai isu lintas sektor yang krusial bagi kesejahteraan masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ananias Faot dalam kesempatan itu menekankan kompleksitas tantangan perumahan dan permukiman seiring pertumbuhan wilayah dan penduduk.

Baca Juga

Gotong Royong Masyarakat Topiyai: “Yuu Waita” dan Rekreasi di Hari Puncak Muspasme ke-VIII

Perwakilan Pengurus Provinsi Papua Tengah Pastikan Hadir di Rakernas PB POSSI

Termasuk backlog kepemilikan rumah, rumah tidak layak huni (RTLH), kekurangan prasarana, sarana, dan utilitas, serta munculnya kawasan kumuh.

Dijelaskan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mimika Nomor 8 Tahun 2024, teridentifikasi 15 lokasi kumuh dengan total luas 212,33 hektar di wilayah kabupaten.

Karenanya, RP2KPKPK dipandang sebagai solusi strategis untuk mengatasi permasalahan ini, dengan tujuan menghasilkan rencana pembangunan kawasan permukiman yang fokus pada pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh.

“Dokumen RP2KPKPK diharapkan menjadi acuan terpadu bagi seluruh pemangku kepentingan dalam implementasi program dan kegiatan secara mandiri dan berkelanjutan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika,” ujar Ananias.

Dikatakan, tujuan utama penyusunan RP2KPKPK adalah memposisikan Pemkab Mimika sebagai pemrakarsa utama penanganan perumahan dan permukiman kumuh, meningkatkan komitmen dan konsistensi pemerintah.

Serta menjadi landasan penyusunan rencana tindak, rencana detail teknis, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) di kawasan prioritas.

Dikatakan, sasaran utama dari penyusunan RP2KPKPK adalah tersedianya dokumen rencana yang komprehensif dan berkelanjutan, mencakup tujuan, kebijakan, strategi penataan kawasan kumuh.

Serta perencanaan penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum untuk kawasan prioritas pada tahun pertama perencanaan.

Adapun output yang diharapkan adalah tersusunnya program dan kegiatan penanganan kawasan permukiman kumuh menjadi kawasan layak huni yang produktif, harmonis, dan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan.

Ananias Faot menegaskan bahwa melalui RP2KPKPK, pemerintah berupaya menyusun dokumen rencana yang akan menjadi panduan bagi seluruh pihak terkait.

Termasuk penyusunan rencana tindak, DED, dan RAB untuk kawasan prioritas, serta merumuskan program dan kegiatan untuk mewujudkan kawasan layak huni yang produktif.

“Melalui RP2KPKPK ini, kita berupaya untuk memastikan tersusunnya dokumen rencana yang akan menjadi panduan bagi seluruh pihak terkait,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gotong Royong Masyarakat Topiyai: “Yuu Waita” dan Rekreasi di Hari Puncak Muspasme ke-VIII

Gotong Royong Masyarakat Topiyai: “Yuu Waita” dan Rekreasi di Hari Puncak Muspasme ke-VIII

30 Januari 2026
Perwakilan Pengurus Provinsi Papua Tengah Pastikan Hadir di Rakernas PB POSSI

Perwakilan Pengurus Provinsi Papua Tengah Pastikan Hadir di Rakernas PB POSSI

30 Januari 2026
Kanwil Kemenkum Papua Barat Berencana Buka Pos Bankum di 84 Kampung di Kaimana

Kanwil Kemenkum Papua Barat Berencana Buka Pos Bankum di 84 Kampung di Kaimana

30 Januari 2026
Papua Basis Utama Pengembangan Bioetanol untuk Bahan Baku Bensin

Papua Basis Utama Pengembangan Bioetanol untuk Bahan Baku Bensin

30 Januari 2026
Pangdam XVII/Cenderawasih Tekankan Pentingnya Kesehatan Otak Prajurit

Pangdam XVII/Cenderawasih Tekankan Pentingnya Kesehatan Otak Prajurit

30 Januari 2026
Pertimbangan Kemanusiaan, Polres Mimika Pulangkan 21 Tahanan Konflik Kwamki Narama

Pertimbangan Kemanusiaan, Polres Mimika Pulangkan 21 Tahanan Konflik Kwamki Narama

30 Januari 2026

POPULER

  • Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    734 shares
    Bagikan 294 Tweet 184
  • Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
Next Post

Bupati Mimika Johannes Rettob Serahkan SK PPPK kepada 483 Guru Formasi 2023

Tolak Kenaikan UKT, Aksi Demo Mahasiswa Uncen Lukai Empat Polisi dan Satu Mobil Dibakar

Ny. Meki Nawipa Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terkena Dampak Konflik Bersenjata Intan Jaya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id