ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bupati Mimika Johannes Rettob Serahkan SK PPPK kepada 483 Guru Formasi 2023

Tiga guru lainnya tidak termasuk dalam penyerahan kali ini, dikarenakan berbagai faktor, termasuk meninggal dunia, lolos seleksi Calon Aparatur Sipil Negara dan telah memasuki usia pensiun.

22 Mei 2025
0

Penyerahan SK secara simbolis oleh Johannes Rettob, Bupati Mimika kepada salah satu guru PPPK formasi 2023. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023 kepada 483 tenaga guru.

SK tersebut langsung diserahkan oleh Johannes Rottob, Bupati Mimika dan Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika di lantai tiga kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Kamis 22 Mei 2025.

Penyerahan itu disaksikan oleh Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrullah, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mimika.

Setelah penyerahan hari ini, dijadwalkan kepada seluruh guru PPPK Formasi 2023 akan menerima dokumen SK secara fisik, Senin 26 Mei 2026.

Baca Juga

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

Johannes Rettob, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan SK merupakan realisasi dari janji kerja 100 hari pemerintahannya.

“Sesuai dengan janji saya dan wakil bupati, dalam 100 hari kerja, kami menyelesaikan masalah ini dan hari ini SK PPPK untuk tenaga guru dapat diserahkan. SK ini terhitung mulai tanggal 1 Juni 2025,” ujarnya.

Bupati juga menginformasikan bahwa tiga guru lainnya tidak termasuk dalam penyerahan kali ini, dikarenakan berbagai faktor, termasuk meninggal dunia, lolos seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), dan telah memasuki usia pensiun.

Dalam pesannya kepada para guru, Bupati menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dengan penuh tanggung jawab dalam mendidik generasi penerus bangsa.

“Saya berpesan kepada seluruh guru untuk terus menjalankan tugas mengajar dengan baik,” tegasnya.

Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrullah, Kepala BKN RI dalam kesempatan itu mengapresiasi langkah cepat dan responsif yang diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati Mimika dalam menindaklanjuti pengangkatan PPPK.

Zudan menyatakan langkah yang ditunjukan Bupati dan Wakil Bupati Mimika sebagai contoh yang baik seorang pimpinan kepada pegawainya.

“Hari ini kita mendapatkan pelajaran berharga bahwa salah satu tugas penting seorang pemimpin adalah memberikan kebahagiaan kepada para pegawainya,” ungkapnya.

Ratusan guru yang hadir dalam acara penyerahan SK tersebut menunjukkan antusiasme dan kegembiraan yang besar setelah menanti kepastian pengangkatan sejak tahun 2023. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

7 Oktober 2026
Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

7 Oktober 2026
GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

7 Oktober 2026
GERMAS Mimika Butuh Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Dorong Aksi Nyata

GERMAS Mimika Butuh Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Dorong Aksi Nyata

7 Oktober 2026
200 Butir Amunisi Digagalkan di Perairan Jayapura, Polisi Telusuri Asalnya

200 Butir Amunisi Digagalkan di Perairan Jayapura, Polisi Telusuri Asalnya

7 Oktober 2026
Konflik Fanamo-Omawita, Guru dan Nakes Dievakuasi ke Timika

Konflik Fanamo-Omawita, Guru dan Nakes Dievakuasi ke Timika

7 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    720 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post

Tolak Kenaikan UKT, Aksi Demo Mahasiswa Uncen Lukai Empat Polisi dan Satu Mobil Dibakar

Ny. Meki Nawipa Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terkena Dampak Konflik Bersenjata Intan Jaya

Bersihkan Penyakit Sosial, Pemkab Pegunungan Bintang Pulangkan Enam Pekerja Seks Komersial dari Oksibil

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id