ADVERTISEMENT
Kamis, Maret 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bupati Mimika Johannes Rettob Serahkan SK PPPK kepada 483 Guru Formasi 2023

Tiga guru lainnya tidak termasuk dalam penyerahan kali ini, dikarenakan berbagai faktor, termasuk meninggal dunia, lolos seleksi Calon Aparatur Sipil Negara dan telah memasuki usia pensiun.

22 Mei 2025
0

Penyerahan SK secara simbolis oleh Johannes Rettob, Bupati Mimika kepada salah satu guru PPPK formasi 2023. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023 kepada 483 tenaga guru.

SK tersebut langsung diserahkan oleh Johannes Rottob, Bupati Mimika dan Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika di lantai tiga kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Kamis 22 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

Penyerahan itu disaksikan oleh Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrullah, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah penyerahan hari ini, dijadwalkan kepada seluruh guru PPPK Formasi 2023 akan menerima dokumen SK secara fisik, Senin 26 Mei 2026.

Baca Juga

Momentum Nyepi 2026, Bupati Mimika Ajak Warga Perkuat Toleransi dan Persatuan

Pawai Ogoh-Ogoh Semarakkan Nyepi, Momen Introspeksi Diri, Perkuat Harmoni di Mimika

Johannes Rettob, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan SK merupakan realisasi dari janji kerja 100 hari pemerintahannya.

“Sesuai dengan janji saya dan wakil bupati, dalam 100 hari kerja, kami menyelesaikan masalah ini dan hari ini SK PPPK untuk tenaga guru dapat diserahkan. SK ini terhitung mulai tanggal 1 Juni 2025,” ujarnya.

Bupati juga menginformasikan bahwa tiga guru lainnya tidak termasuk dalam penyerahan kali ini, dikarenakan berbagai faktor, termasuk meninggal dunia, lolos seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), dan telah memasuki usia pensiun.

Dalam pesannya kepada para guru, Bupati menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dengan penuh tanggung jawab dalam mendidik generasi penerus bangsa.

“Saya berpesan kepada seluruh guru untuk terus menjalankan tugas mengajar dengan baik,” tegasnya.

Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrullah, Kepala BKN RI dalam kesempatan itu mengapresiasi langkah cepat dan responsif yang diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati Mimika dalam menindaklanjuti pengangkatan PPPK.

Zudan menyatakan langkah yang ditunjukan Bupati dan Wakil Bupati Mimika sebagai contoh yang baik seorang pimpinan kepada pegawainya.

“Hari ini kita mendapatkan pelajaran berharga bahwa salah satu tugas penting seorang pemimpin adalah memberikan kebahagiaan kepada para pegawainya,” ungkapnya.

Ratusan guru yang hadir dalam acara penyerahan SK tersebut menunjukkan antusiasme dan kegembiraan yang besar setelah menanti kepastian pengangkatan sejak tahun 2023. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Momentum Nyepi 2026, Bupati Mimika Ajak Warga Perkuat Toleransi dan Persatuan

Momentum Nyepi 2026, Bupati Mimika Ajak Warga Perkuat Toleransi dan Persatuan

19 Maret 2026
Pawai Ogoh-Ogoh Semarakkan Nyepi, Momen Introspeksi Diri, Perkuat Harmoni di Mimika

Pawai Ogoh-Ogoh Semarakkan Nyepi, Momen Introspeksi Diri, Perkuat Harmoni di Mimika

19 Maret 2026
Remaja 17 Tahun di Timika Hilang Sejak 14 Maret, Keluarga Harap Bantuan Masyarakat

Remaja 17 Tahun di Timika Hilang Sejak 14 Maret, Keluarga Harap Bantuan Masyarakat

18 Maret 2026
Bahas Pembangunan Jangka Panjang dan RIPPP 2022–2041, Komite Eksekutif Papua Bertemu Presdir Freeport

Penumpang Mudik dari Timika Diprediksi Naik Tujuh Persen, Pelni Siapkan Tiga Armada Kapal

18 Maret 2026
Bupati Mimika Terapkan Kerja Fleksibel ASN Selama Perayaan Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah

Bupati Mimika Terapkan Kerja Fleksibel ASN Selama Perayaan Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah

18 Maret 2026
Pamit ke Kali, Perempuan Ini Ditemukan Meninggal di Mile-30 Mimika

Pamit ke Kali, Perempuan Ini Ditemukan Meninggal di Mile-30 Mimika

18 Maret 2026

POPULER

  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    781 shares
    Bagikan 312 Tweet 195
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    744 shares
    Bagikan 298 Tweet 186
  • Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Jual Senjata Organik Seharga Rp90 Juta, Oknum Prajurit TNI Ditangkap

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Kinerja 133 Kepala Kampung Dievaluasi, Sekda Abraham Instruksikan Siapkan Dokumen dan Laporan Keuangan

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
Next Post

Tolak Kenaikan UKT, Aksi Demo Mahasiswa Uncen Lukai Empat Polisi dan Satu Mobil Dibakar

Ny. Meki Nawipa Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terkena Dampak Konflik Bersenjata Intan Jaya

Bersihkan Penyakit Sosial, Pemkab Pegunungan Bintang Pulangkan Enam Pekerja Seks Komersial dari Oksibil

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id