TIMIKA, Koranpapua.id– Pada grand final pemilihan Duta Pajak Daerah Kabupaten Mimika 2025 yang berlangsung hari ini, Selasa 20 Mei 2025, dewan juri telah menetapkan pasangan Dirk Junior Jonathan Koibur dan Siti R.A. Rumbiak, sebagai pemenangnya,
Pasangan pelajar perwakilan SMA Negeri 1 Mimika ini, ditetapkan sebagai juara pertama setelah berhasil mengantongi nilai tertinggi 84,01.
Dengan telah ditetapkannya Duta Pajak 2025, Emanuel Kemong, Wakil Bupati (Wabup) Mimika berharap agar mereka dapat menjadi agen perubahan.
Serta menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan edukasi dan pemahaman pajak kepada masyarakat.
“Kehadiran duta pajak daerah ini, untuk mendukung program Bapenda Kabupaten Mimika,” ujar Wabup Emanuel ketika membuka Grand Final Pemilihan Duta Pajak Daerah 2025 yang diselenggarakan Bapenda Mimika, Selasa 20 Mei 2025.
Ia berharap Duta Pajak Daerah dapat membantu pemerintah dalam mensosialisasikan pentingnya pajak untuk kepentingan pembangunan di Kabupaten Mimika.
Dengan cara mengajak masyarakat sebagai wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu dan sesuai aturan yang berlaku.
“Mari kita ciptakan budaya membayar pajak yang baik di Kabupaten Mimika,” ajaknya.
Wabup juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mimika agar patuh dan taat membayar pajak.
“Mari kita semua bersinergi bersama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat, untuk mendukung program Duta Pajak,” tandasnya.
Disampaikan bahwa, membayar pajak bukan lagi hal yang menakutkan, melainkan menjadi satu kebanggaan sebagai warga yang cerdas dan sadar akan kewajibannya.
Karena dengan membayar pajak, masyarakat ikut dalam mewujudkan Kabupaten Mimika yang lebih maju dan sejahtera. (Redaksi)