ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 6, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Wabup Emanuel Ungkap Ketidaksesuaian Jabatan dan Golongan, Pemkab Mimika Segera Lakukan Penataan Ulang Birokrasi

"Kenaikan golongan pangkat jauh lebih esensial dibandingkan jabatan semata. Jabatan bersifat sementara, namun pengembangan golongan pangkat akan terus berlanjut”.

19 Mei 2025
0

Pegawai Pemkab Mimika saat mengikuti apel, Senin 19 Mei 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah dalam waktu dekat akan melakukan penataan ulang birokrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini disampaikan oleh Emanuel Kemong, Wakil Bupati (Wabup) Mimika, saat memimpin apel di lapangan Kantor Pusat Pemerintahan, SP3, Senin 19 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

Wabup Emanuel menyoroti adanya ketidaksesuaian antara golongan kepangkatan pegawai dengan jabatan yang diemban oleh sejumlah pejabat saat ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia, menjelaskan bahwa masih terdapat pegawai dengan golongan rendah yang menduduki posisi pimpinan.

Baca Juga

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Kondisi ini dinilai dapat menghambat kenaikan pangkat pegawai yang bersangkutan serta berpotensi merugikan bawahannya.

“Terdapat jabatan yang diisi oleh pegawai dengan golongan misalnya 2D, sementara bawahannya memiliki golongan 3A atau 3B,” ujar Wabup Emanuel.

Dengan kondisi tersebut akan berdampak tidak efektifnya proses kenaikan pangkat pegawai.

“Kita mungkin merasa nyaman dengan jabatan saat ini, namun perlu diingat bahwa jabatan bersifat sementara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wabup Emamuel menekankan bahwa golongan kepangkatan merupakan jaminan bagi seorang pegawai untuk menduduki suatu jabatan hingga memasuki masa pensiun.

Oleh karena itu, diharapkan agar seluruh pegawai tidak hanya berpuas diri dengan satu golongan dan satu jabatan, melainkan terus berupaya untuk mengembangkan diri.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Mimika akan melakukan pembenahan dengan menempatkan kembali pegawai pada posisi yang sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku.

Wabup Emanuel meminta seluruh pegawai untuk dapat menerima dan beradaptasi apabila ditempatkan pada posisi yang lebih tepat.

“Kenaikan golongan pangkat jauh lebih esensial dibandingkan jabatan semata. Jabatan bersifat sementara, namun pengembangan golongan pangkat akan terus berlanjut,” pungkasnya.

Dikatakan jangan pernah merasa aman dengan jabatan yang saat ini diemban, karena golongan pangkat akan menjadi tolok ukur kelayakan seorang pegawai dalam posisi tersebut.

Langkah penataan birokrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan profesionalisme kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Serta menciptakan sistem yang lebih adil dan transparan dalam pengembangan karir pegawai di lingkungan Pemkab Mimika. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat Personel Polisi di Puncak Jaya Diserang OTK, Briptu Kiki Supriyadi Meninggal Dunia

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

5 Juli 2025
Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

5 Juli 2025
Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Kondisi Korban Masih Stabil

Pegawai Honorer Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Anggota KKB Pimpinan Elkius Kobak

5 Juli 2025
Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

5 Juli 2025
Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

5 Juli 2025
Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

5 Juli 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1952 shares
    Bagikan 781 Tweet 488
  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1398 shares
    Bagikan 559 Tweet 350
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    900 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    889 shares
    Bagikan 356 Tweet 222
  • Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

    719 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Masa Jabatan Kepala Kampung di Mimika akan Dievaluasi, Ketahuan Selewengkan Dana Kampung Langsung Dicopot

    695 shares
    Bagikan 278 Tweet 174
  • Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
Next Post

TPNPB Nyatakan Perang Terbuka, Turunkan 13 Batalion dari Tiga Kowip, Keluarkan Tujuh Pernyataan Sikap

Satgas Gakkum ODC 2025 Ungkap Kasus Peredaran Amunisi Ilegal Libatkan Oknum Anggota Polri

Pemprov Papua Tengah Kirim Bantuan Pangan dan Perlengkapan Medis untuk Korban Konflik Bersenjata di Empat Kabupaten

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id