ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 6, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Suara dari Senayan, Penanganan KKB di Papua Tengah Harus Kedepankan Keselamatan Warga Sipil

Mendesak pemerintah segera membuka ruang dialog inklusif dengan melibatkan pemuka agama dan semua pihak terkait guna menghentikan konflik yang terus berlarut.

18 Mei 2025
0
Suara dari Senayan, Penanganan KKB di Papua Tengah Harus Kedepankan Keselamatan Warga Sipil

Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion di Kompleks Parlemen, Jakarta. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id– Keselamatan warga sipil dalam penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) oleh TNI-Polri di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, harus dikedepankan.

“Perlindungan warga sipil wajib menjadi prioritas. Mereka tidak boleh menjadi korban dalam konflik yang tidak mereka pahami dan tidak mereka ikuti,” ujar Mafirion, Anggota Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Jumat 16 Mai 2025.

ADVERTISEMENT

Karena menurutnya, ketika warga hidup dalam ketakutan, hak asasi mereka jelas terampas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dia menuturkan bahwa perlindungan warga sipil telah diatur dalam berbagai konvensi Internasional, di antaranya Konvensi Den Haag 1907, Konvensi Jenewa 1949, serta Protokol Tambahan I dan II 1977.

Baca Juga

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Adapun dalam Pasal 3 Konvensi Jenewa 1949, dijelaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam konflik non-internasional wajib melindungi mereka yang tidak ikut serta secara aktif dalam pertempuran, termasuk warga sipil dan kombatan yang telah menyerah.

“Fakta bahwa warga sipil menjadi korban menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap mereka. Ini mengarah pada dugaan pelanggaran HAM yang serius,” ucapnya.

TNI melaporkan sedikitnya 18 anggota KKB tewas dalam baku tembak.

Adapun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Intan Jaya menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, menyusul adanya laporan korban sipil tewas dan hilang, serta sipil lainnya terpaksa harus mengungsi.

“Masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak, mengalami trauma berat. Tidak ada ruang damai bagi warga sipil di tengah konflik bersenjata,” tegasnya.

Dia pun mendesak pemerintah segera membuka ruang dialog inklusif dengan melibatkan pemuka agama dan semua pihak terkait guna menghentikan konflik yang terus berlarut.

“Konflik ini harus segera diakhiri. Pemerintah perlu menunjukkan komitmen nyata terhadap perdamaian dan perlindungan warga sipil,” pungkasnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat Personel Polisi di Puncak Jaya Diserang OTK, Briptu Kiki Supriyadi Meninggal Dunia

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

5 Juli 2025
Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

5 Juli 2025
Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Kondisi Korban Masih Stabil

Pegawai Honorer Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Anggota KKB Pimpinan Elkius Kobak

5 Juli 2025
Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

5 Juli 2025
Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

5 Juli 2025
Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

5 Juli 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1952 shares
    Bagikan 781 Tweet 488
  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1397 shares
    Bagikan 559 Tweet 349
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    900 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    889 shares
    Bagikan 356 Tweet 222
  • Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

    719 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Masa Jabatan Kepala Kampung di Mimika akan Dievaluasi, Ketahuan Selewengkan Dana Kampung Langsung Dicopot

    695 shares
    Bagikan 278 Tweet 174
  • Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
Next Post

Tuntut Janji Pemda Mimika, Pemilik Lahan Palang Dua Sekolah di Timika

PJK3 JPP Berikan Pelatihan Hospitality Housekeeping dan Office Building untuk 20 Calon Karyawan

Dinas Pariwisata Mimika Gelar Pembinaan Kesenian untuk Pelaku Seni Lokal, Mahkota Tradisional Dapat Diusulkan ke UNESCO

Dinas Pariwisata Mimika Gelar Pembinaan Kesenian untuk Pelaku Seni Lokal, Mahkota Tradisional Dapat Diusulkan ke UNESCO

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id