ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 28, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

PPNI Mimika Kritik Keras Pengangkatan Kembali Saidiman Sebagai Kapus Limau Asri

“Jika yang bersangkutan memiliki kekuasaan, kemungkinan besar tindakan serupa akan terulang. Namun, jika tidak diberi kekuasaan, potensi itu akan hilang”.

12 Mei 2025
0

Samuel Kermite, Ketua PPNI Kabupaten Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Samuel Kermite selaku Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Mimika, menyampaikan kekecewaannya terkait pengangkatan kembali Saidiman sebagai Kepala Puskesmas Limau Asri, Distrik Iwaka.

Menurut Samuel, Keputusan ini dinilai berpotensi menciptakan preseden buruk bagi kepemimpinan Bupati Mimika, Johannes Rettob.

ADVERTISEMENT

“Apakah tidak ada figur lain yang kompeten di Mimika ini? Banyak individu hebat di Mimika, namun belum diberi kesempatan,” ujar Samuel kepada awak media Senin 12 Mei 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebelumnya, Saidiman dilaporkan ke Polres Mimika pada Februari 2024 atas dugaan kasus pencabulan terhadap bawahannya di lingkungan Puskesmas Limau Asri.

Baca Juga

Dampak Cuaca Buruk, Harga Bumbu Dapur dan Sayuran di Pasar Sentral Timika Merangkak Naik

Empat PJU Polda Papua Barat Mutasi Jabatan, Kombes Eva Guna Panda Jabat Kapolresta Yogyakarta

Proses hukum kemudian berlanjut di Pengadilan Negeri Mimika, yang memutuskan Saidiman bersalah sesuai nomor putusan 101,Pid.sus/2024/PN Tim dengan hukuman satu bulan penjara.

Pasca menjalani masa hukuman, Saidiman kembali menduduki jabatan definitif sebagai Kepala Puskesmas Limau Asri pada Jumat 9 Mei 2025.

Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika, menyatakan bahwa pengangkatan kembali Saidiman telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Samuel Kermite. Ia mempertanyakan logika pengembalian seorang mantan narapidana ke posisi jabatannya.

“Di Indonesia ini adakah seseorang yang baru keluar dari tahanan langsung dikembalikan ke jabatannya?” tanya Samuel.

Dia berpendapat bahwa pejabat yang pernah terlibat dalam proses hukum sebaiknya diberhentikan dari jabatannya untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Ini adalah masalah serius yang berpotensi berulang. Jika yang bersangkutan memiliki kekuasaan, kemungkinan besar tindakan serupa akan terulang. Namun, jika tidak diberi kekuasaan, potensi itu akan hilang,” tegasnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dampak Cuaca Buruk, Harga Bumbu Dapur dan Sayuran di Pasar Sentral Timika Merangkak Naik

Dampak Cuaca Buruk, Harga Bumbu Dapur dan Sayuran di Pasar Sentral Timika Merangkak Naik

28 Juni 2025
Empat PJU Polda Papua Barat Mutasi Jabatan, Kombes Eva Guna Panda Jabat Kapolresta Yogyakarta

Empat PJU Polda Papua Barat Mutasi Jabatan, Kombes Eva Guna Panda Jabat Kapolresta Yogyakarta

28 Juni 2025
Pemprov Papua Barat Daya Bantu Rp7 Miliar untuk Pembangunan Masjid Raya Al-Akbar

Pemprov Papua Barat Daya Bantu Rp7 Miliar untuk Pembangunan Masjid Raya Al-Akbar

28 Juni 2025
Pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Papua, Jhon Mampioper : Baru Tiga Kabupaten Penuhi Syarat

Pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Papua, Jhon Mampioper : Baru Tiga Kabupaten Penuhi Syarat

28 Juni 2025
Semangat Toleransi Merebak dalam Pawai Ta’aruf 1 Muharram di Mimika

Semangat Toleransi Merebak dalam Pawai Ta’aruf 1 Muharram di Mimika

28 Juni 2025
KONI Tujuh Kabupaten di Papua Tengah Dipimpin Caretaker, Segera Musyawarah Bentuk Kepengurusan Definitif

KONI Tujuh Kabupaten di Papua Tengah Dipimpin Caretaker, Segera Musyawarah Bentuk Kepengurusan Definitif

28 Juni 2025

POPULER

  • Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

    Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1631 shares
    Bagikan 652 Tweet 408
  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1049 shares
    Bagikan 420 Tweet 262
  • Pj Sekda Mimika Soroti Temuan Inspektorat Terkait Potongan TPP ASN, Minta Data Ditinjau Ulang

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Mobil Triton Terjun ke Jurang, Dua Penumpang Meninggal Dunia, Tujuh Luka Ringan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Realisasi Anggaran Mimika Baru 17,11 Persen, Pj Sekda: Berpotensi Pembekuan Dana Transfer Pusat

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Dua Hari Berturut-turut, Empat Nyawa Melayang di Jalanan Kota Jayapura

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pensiun Awal Juli, Pj Sekda Mimika Ingatkan ASN Jaga Profesionalisme dan Kekompakan, Hindari ‘Sikut-sikutan’

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post

TNI Bangun Harapan Warga Pigapu, Pembangunan Tiga Unit Rumah Masuki Tahap Pemasangan Atap

Galery Foto PPNI Mimika Rayakan HUT ke-51 dan International Nurse Day

Freeport Serahkan 2,3 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Jayawijaya

Freeport Serahkan 2,3 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Jayawijaya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id